Deretan Kasus di Pusaran Pemprov Jatim di Kepemimpinan Khofifah, Siapa Tanggung Jawab?
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 9 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Kasus serupa bahkan pernah menjerat Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim yang divonis 9 tahun penjara atas suap dana hibah Rp 39,5 miliar. Dengan sederet kasus ini, masyarakat menilai korupsi hibah bukan lagi penyimpangan, melainkan pola sistematis.
Kemarahan publik pun mencuat karena dana hibah—yang seharusnya menggerakkan pembangunan desa, infrastruktur kecil, hingga pemberdayaan ekonomi—justru dijadikan lahan permainan elit politik. Tindakan ini dianggap sebagai pengkhianatan terhadap masyarakat Jawa Timur, terutama kelompok rentan yang sangat bergantung pada program hibah.
Skandal tidak berhenti di situ. Penangkapan Bupati Ponorogo atas dugaan jual beli jabatan dan proyek RSUD kembali memperlihatkan bobroknya integritas pejabat daerah. Walau ini terjadi di kabupaten, publik tetap menilai bahwa lemahnya fungsi pembinaan dan supervisi Pemprov Jatim ikut memperlebar ruang korupsi di tingkat bawah.
Belum lagi sengketa Pilgub Jatim yang menyisakan tudingan manipulasi data dan politisasi bantuan sosial. Walau gugatan ditolak MK, jejak kecurigaan tidak serta-merta hilang di tengah masyarakat.




