Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Bunga KUR BRI 2025: 3% atau 6%? Ini Penjelasannya!

Bunga KUR BRI 2025: 3% atau 6%? Ini Penjelasannya!

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
  • comment 0 komentar

AA1PkInv

DIAGRAMKORTA.COM – Banyak calon nasabah merasa bingung saat mencari databunga KUR BRI 2025. Di satu sisi, terdapat iklan yang menyebutkan bunga yang sangat ringan3% per tahun. Di sisi lain, informasi yang menyebar luas adalah bunga6% per tahun.

Mana yang benar? Jawabannya: Keduanya benar.

Perbedaan bunga ini terjadi karena program KUR BRI 2025 dibagi menjadi beberapa golongan yang disesuaikan dengan ukuran usaha. Perbedaan utama yang menentukan apakah Anda mendapatkan bunga 3% atau 6% terletak padaPLAON PINJAMAN yang Anda ajukan.

Untuk menghindari kebingungan, berikut adalah penjelasan detail mengenai perbedaan kedua sistem bunga tersebut.

Kategori 1: Bunga 3% (KUR Mikro Super)

Suku bunga khusus sebesar 3% berlaku setiap tahun ditujukanHANYA untuk program KUR Super Mikro. Ini merupakan program dengan besaran pinjaman terkecil.

Kondisi utama untuk memperoleh bunga sebesar 3% adalah:

  • Plafon Pinjaman: Maksimal Rp 10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah).
  • Target Audiens:Usaha yang sangat kecil, usaha di rumah, atau yang baru memulai.
  • Aturan Tambahan:Akumulasi kredit (batas pinjaman) untuk KUR Super Mikrotidak dibatasi.

Kategori 2: Bunga 6% (KUR Usaha Mikro)

Suku bunga 6% yang berlaku tahunan merupakan tingkat bunga yang paling sering digunakan. Suku bunga ini berlaku untuk programKUR Mikro.

Kondisi utama untuk memperoleh bunga sebesar 6% adalah:

  • Plafon Pinjaman:Di atas Rp 10.000.000 hinggaRp 100.000.000.
  • Target Audiens:Usaha kecil yang telah beroperasi (paling sedikit 6 bulan) dan siap untuk diperluas.

PENTING: Bunga 6% Hanya Berlaku untuk Pinjaman Pertama!

Berbeda dengan bunga 3% yangflat, bunga 6% pada KUR Mikro memiliki ketentuanberjenjang (naik bertahap)jika Anda sering meminjam.

  • Bunga 6%berlaku untuk pinjaman KUR MikroPERTAMA.
  • Bunga 7%berlaku untuk pinjaman KUR MikroKEDUA (setelah yang pertama lunas).
  • Bunga 8%berlaku untuk pinjaman KUR MikroKETIGA.
  • Bunga 9%berlaku untuk pinjaman KUR MikroKEEMPAT.

(Pencatatan: Aturan bunga berjenjang 6-9% ini juga berlaku untuk KUR Kecil dengan batas pinjaman Rp 100 juta hingga Rp 500 juta).

Kesimpulan: Anda Masuk Mana?

  • Jika Anda butuh modal di bawah 10 juta rupiah → Anda masuk KUR Super Mikro → Anda dapat Bunga 3%.
  • Jika Anda butuh modal Rp 10 juta hingga Rp 100 juta → Anda masuk KUR Mikro → Anda dapat Bunga 6% (jika ini pinjaman pertama).

Untuk memperoleh informasi lengkap mengenai persyaratan pengajuan dasar, perbedaan jenis KUR, serta cara pendaftaran online, Anda bisa membacanya dipanduan lengkap KUR BRI 2025 kami hadir di sini. ***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Surabaya Gandeng BNNK Perangi Narkoba Lewat Sosialisasi Perda

    Pemkot Surabaya Gandeng BNNK Perangi Narkoba Lewat Sosialisasi Perda

    • calendar_month Kam, 26 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 169
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyelenggarakan sosialisasi mengenai Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2024 tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GNPN), Rabu (25/9/2024), di Convention Hall Siola. Acara ini melibatkan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya yang bekerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan […]

  • BEM Nusantara

    BEM Nusantara Desak Pemerintah Ungkap Dalang Aksi Kerusuhan September

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 54
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah mengumumkan hasil sidang etik terhadap lima anggota DPR nonaktif: Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Ahmad Sahroni, Adies Kadir, dan Surya Utama (Uya Kuya). Sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, di Kompleks Parlemen Senayan pada Rabu (5/11/2025), menetapkan bahwa tiga anggota […]

  • Konser Musik Terbesar Di Dunia Tahun Ini

    Konser Musik Terbesar Di Dunia Tahun Ini

    • calendar_month Ming, 23 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 175
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Konser musik terbesar di dunia tahun iniMeskipun banyak festival musik yang menarik perhatian, Coachella Valley Music and Arts Festival, atau yang lebih dikenal sebagai Coachella, tetap mempertahankan posisinya sebagai salah satu, jika bukan yang terbesar, festival musik di dunia. Digelar selama dua akhir pekan di bulan April di Empire Polo Club, Indio, California, […]

  • HUJAN

    Cuaca Buruk? Ini Tempat Wisata yang Sebaiknya Dihindari Saat Hujan

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 49
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengatakan bahwa sebagian besar wilayah Indonesia kini sedang memasuki puncak musim hujan. Keadaan ini mengharuskan masyarakat untuk lebih waspada, khususnya bagi yang ingin melakukan kegiatan liburan di luar ruangan. Hujan yang cukup deras disertai angin kencang dan kilat diperkirakan akan terus terjadi di beberapa wilayah dalam beberapa minggu […]

  • Fraksi PKB Desak Kajian Independen untuk Proyek Reklamasi Surabaya Waterfront Land

    Fraksi PKB Desak Kajian Independen untuk Proyek Reklamasi Surabaya Waterfront Land

    • calendar_month Sel, 4 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 164
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Surabaya menegaskan bahwa sikap mereka terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) Surabaya Waterfront Land (SWL) belum dapat ditentukan karena kajian yang tersedia dinilai masih belum berimbang. Ketua Fraksi PKB DPRD Surabaya, Tubagus Lukman Amin, menegaskan perlunya kajian yang objektif dan independen sebelum proyek reklamasi ini berlanjut lebih jauh. […]

  • Syarat Pendaftaran Calon Kepala Daerah, KPU Surabaya : Tunggu PKPU Terbaru

    Syarat Pendaftaran Calon Kepala Daerah, KPU Surabaya : Tunggu PKPU Terbaru

    • calendar_month Ming, 25 Agu 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Diagramkota.com SURABAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya belum bisa bertindak lebih jauh terkait syarat pendaftaran calon kepala daerah. Hal ini dikarenakan masih menunggu peraturan KPU (PKPU) terbaru.

expand_less