Berita Baik Istana tentang Penggabungan Grab–GOTO dan Perpres Ojol
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Sen, 10 Nov 2025
- comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pembahasan rancangan peraturan presiden (perpres) terkait ojek online saat ini telah memasuki tahap penyempurnaan bersama berbagai kementerian dan lembaga. Aturan tersebut akan mencakup pengaturan pembagian komisi untuk mitra pengemudi serta skema penggabungan dua perusahaan aplikasi, Grab dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo).
Prasetyo menyampaikan adanya rencana penggabungan antara kedua perusahaan tersebut. “Rencana seperti itu,” ujar Prasetyo di Istana Merdeka, Jakarta, akhir pekan lalu (7/11/2025).
Ia menyampaikan bahwa isu tersebut merupakan bagian dari pembahasan yang lebih luas terkait aturan transportasi berbasis online. “Kemungkinan seperti itu (Danantara terlibat),” katanya ketika ditanya mengenai peran Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Menurut Prasetyo, proses penggabungan masih dalam tahap pencarian bentuk. Opsi yang dipertimbangkan bisa berupa penggabungan atau pengambilalihan. “Ya ini sedang dicari skemanya,” katanya.
Saat ditanya tentang isu bahwa Grab akan dibeli oleh GoTo, Prasetyo memberikan jawaban singkat dan menyetujuinya. Ia kembali menyatakan bahwa proses evaluasi masih berlangsung. “Dari bentuknya, ya. Intinya adalah penggabungan antara keduanya,” ujarnya.
Prasetyo menekankan bahwa pembahasan mengenai penggabungan tidak bertujuan untuk membentuk monopoli, tetapi lebih pada menjaga kelangsungan industri transportasi online. Menurutnya, ekosistem ojol memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian rakyat melalui peningkatan kesempatan kerja dan perputaran layanan. “Karena bagaimanapun, perusahaan ini menyediakan layanan yang di dalamnya tercipta tenaga kerja, saudara-saudara kita yang menjadi mitra memiliki jumlah yang cukup besar, dan sekarang kita sadar bahwa ojol adalah pahlawan ekonomi, yang mendorong perekonomian. Jadi tujuan utamanya adalah ke arah itu,” ujar Prasetyo.
Ia juga menyebutkan pembahasan mengenai isu pembagian komisi mitra pengemudi yang pernah memicu protes. Pemerintah, katanya, berupaya mencari titik temu antara kepentingan mitra dan perusahaan aplikasi. “Dari awal memang diminta oleh teman-teman mitra ojol. Jadi disitulah dibahas untuk mencapai kesepakatan,” katanya.
Prasetyo memastikan perbaikan regulasi dilakukan secara intensif. “Sedang terus diperbaiki. Dalam artian ditambahkan dari berbagai pihak, baik teman-teman mitra ojol maupun teman-teman pengembang aplikasi,” katanya. Ia menyampaikan bahwa pembahasan lintas kementerian juga mencakup aspek korporasi yang berkaitan dengan penggabungan perusahaan. “Jadi mohon bersabar dulu,” ujarnya.
Meski belum menentukan bentuk instrumen hukum yang akan digunakan, Prasetyo menyatakan pemerintah akan memilih mekanisme yang paling sesuai. “Tunggu saja nanti,” katanya. ***





Saat ini belum ada komentar