Sinergi Kemenkum Bali dan Badung: Wujudkan 100% Desa Berposbakum di Bali
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Bali Berharap Bali Jadi Contoh Nasional dalam Pelayanan Bantuan Hukum
DIAGRAMKOTA.COM – Pertemuan antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali dengan Pemerintah Kabupaten Badung berlangsung di Ruang Arjuna Kanwil Kemenkum Bali. Pertemuan ini dilakukan dalam rangka membahas percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Kabupaten Badung. Acara berlangsung pada Jumat, 17 Oktober 2025, dan dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mustiqo Vitra Ardhiansyah, yang juga menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali.
Mustiqo menyampaikan bahwa Bali, sebagai daerah perintis pembentukan Posbakum, memiliki harapan untuk mencapai 100 persen pelaksanaan Posbakum di seluruh wilayah. Ia menegaskan bahwa Bali diharapkan menjadi contoh nasional dalam penyediaan layanan bantuan hukum bagi masyarakat. Menurutnya, Posbakum dan Posyankumhamdes memiliki fungsi yang sama, hanya berbeda dalam penamaan atau nomenklatur.
Lebih lanjut, Mustiqo menjelaskan bahwa pembekalan bagi paralegal mencakup berbagai aspek pelayanan hukum seperti Kekayaan Intelektual (KI), Administrasi Hukum Umum (AHU), peraturan perundang-undangan, serta penanganan kasus litigasi dan nonlitigasi. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah terverifikasi dalam rangka pembinaan dan peningkatan kapasitas paralegal di desa.
“Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Kemenkum Bali untuk memperluas akses keadilan hingga ke tingkat desa,” ujarnya. Hal ini sejalan dengan semangat Kemenkum Hadir untuk Masyarakat.
Langkah Konkret dari Pemerintah Kabupaten Badung
Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Badung, Anak Agung Gde Asteya Yuadhya, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah konkret untuk mempercepat pembentukan Posbakum di seluruh desa. Pemerintah Kabupaten Badung juga tengah memperbarui Surat Keputusan (SK) Kadarkum dengan melengkapi aspek administrasi yang diperlukan, sebagai bagian dari upaya sinkronisasi dan penguatan kelembagaan hukum di tingkat desa.
Selain itu, disampaikan bahwa penyelarasan antara Posbakum dan paralegal akan dilakukan setelah seluruh Posbakum terbentuk 100 persen dan diresmikan oleh Menteri Hukum. Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan serta pelatihan melalui kerja sama dengan OBH, dan mengikutsertakan paralegal dalam kegiatan Pusat Jaringan Advokasi (PJA) setiap tahun guna meningkatkan kapasitas dan kompetensi mereka di desa.
Komitmen Bersama untuk Mewujudkan 100 Persen Posbakum
Melalui kesepahaman ini, Kanwil Kemenkum Bali bersama Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen mempercepat langkah menuju terwujudnya 100 persen Posbakum di seluruh desa di Kabupaten Badung. Langkah strategis ini diharapkan dapat menjadikan Bali sebagai daerah percontohan nasional dalam penyelenggaraan layanan bantuan hukum yang inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada masyarakat.
Beberapa poin utama yang diangkat dalam pertemuan ini adalah:
- Penyelarasan antara Posbakum dan paralegal.
- Peningkatan kapasitas dan kompetensi paralegal melalui pelatihan dan pendampingan.
- Penguatan kelembagaan hukum di tingkat desa melalui pembaruan SK Kadarkum.
- Kerja sama dengan OBH yang telah terverifikasi untuk pembinaan dan pengembangan sumber daya hukum.
Dengan komitmen yang kuat dari kedua belah pihak, diharapkan Posbakum dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di Kabupaten Badung.
Saat ini belum ada komentar