Rincian Gaji Pensiunan PNS Golongan IA-ID yang Naik, Cek Bukti Transfer Terbaru!
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 6 jam yang lalu
- comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Berita baik kembali datang kepada para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Mendekati akhir tahun 2025, khususnya padabulan November, gaji pensiunan PNS dipastikan cair tepat waktudan segera dikirimkan ke rekening masing-masing penerima.
Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 telah menetapkan secara rinci besaran hak-hak pensiunanberdasarkan kelas, masa kerja, dan pangkat terakhir sebelum pensiun.
Ini menjadi dasar resmi bagi Kementerian PANRB dan PT Taspen dalam mendistribusikan dana pensiun kepada para pegawai negeri yang telah memasuki masa purna tugas.
Cairkan Tepat Waktu dan Langsung ke Rekening
Kementerian Pegawai Negeri Sipil dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan bahwa pembayaran gaji pensiunan dilakukantanpa penundaan dan langsung melalui rekening bank masing-masing penerima.
Dengan begitu, para pensiunan tidak perlu datang ke kantor kepegawaian untuk mengambil dana tersebut.
Namun, penting untuk memastikan bahwadata rekening serta dokumen administrasi kepegawaian sudah lengkap dan sah, agar proses pencairan pada November 2025 berjalan dengan baik.
Pemerintah juga mengingatkan agar para pensiunan tidak mudah percaya terhadap informasi palsu atau penipuan yang mengatasnamakan instansi pemerintah.
Semua data resmi mengenai jadwal pembayaran dan besaran upah hanya akan diumumkan olehKementerian PANRB atau kantor kepegawaian daerah.
PT Taspen Tetap Jadi Penyalur Resmi
Penyaluran dana pensiun ASN tetap dipercayakan kepada PT Taspen (Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri) sebagai lembaga resmi pengelola dana pensiun aparatur sipil negara.
Taspen memastikan seluruh prosedur dilaksanakan secarajelas, aman, dan sesuai waktu.
Rincian Gaji Pensiunan PNS Golongan I
Berdasarkan aturan terbaru, berikut jumlah gaji pensiunan pegawai negeri sipil golongan I (A–D) yang telah ditetapkan pemerintah:
-
Golongan Ia: Rp 1.748.100 – Rp 1.962.200
-
Golongan Ib: Rp 1.748.100 – Rp 2.077.300
-
Golongan Ic: Rp 1.748.100 – Rp 2.165.200
-
Golongan Id: Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700
Meskipun jumlahnya terlihat sederhana, angka tersebut telah disesuaikan denganlamanya masa kerja, jabatan terakhir, serta besarnya iuran selama masih aktif sebagai PNS.
Pemerintah menganggap bahwa gaji pensiunan golongan I ini masih dianggap rendahcukup layak, mengingat adanya tambahan tunjangan pensiun yang diberikan setiap bulan.
Pemerintah Pastikan Stabilitas Pembayaran
Kementerian PANRB menegaskan bahwa tidak ada perubahan mendadakterkait besaran gaji pensiunan pada akhir tahun ini.
Penyesuaian hanya akan dilakukan apabila ada kebijakan terbaru dari pemerintah yang berkaitan.kenaikan gaji ASN aktif yang biasanya diikuti oleh penyesuaian gaji pensiunan.
Dengan komitmen ini, pemerintah berharap agar seluruh pensiunan tidak perlu khawatir terhadap keterlambatan atau ketidakjelasan pencairan dana.
Penghasilan pensiun pegawai negeri sipil Golongan I (A–D) pada tahun 2025tetap cair tepat waktu pada bulan November, dengan nominal yang telah diatur secara resmi melalui PP Nomor 8 Tahun 2024.
Pemerintah memastikan seluruh pembayaran dilakukan transparan dan tepat sasaran melalui PT Taspen, sehingga para pensiunan dapat menikmati masa tua dengan tenang dan sejahtera.***

Saat ini belum ada komentar