Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » Iklan Minuman Keras Marak di Medsos, Pemkot Surabaya Ultimatum Pengusaha Mihol

Iklan Minuman Keras Marak di Medsos, Pemkot Surabaya Ultimatum Pengusaha Mihol

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month 12 jam yang lalu
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bertindak tegas terhadap maraknya konten promosi minuman beralkohol (mihol) di media sosial. Selasa (28/10/2025), Pemkot mengumpulkan seluruh pelaku usaha sub distributor mihol di Gedung Siola, guna memperingatkan pentingnya kepatuhan terhadap Perda Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Dinkopumdag) Surabaya, Febrina Kusumawati, mengatakan langkah ini diambil setelah pihaknya menemukan banyak unggahan yang menampilkan aktivitas konsumsi hingga penjualan mihol secara terbuka di media sosial.

“Dalam satu hingga dua hari terakhir, kami mencermati banyak tayangan di medsos yang menampilkan konten terkait minuman beralkohol secara terbuka,” ujar Febrina.

Ia menyebut beberapa unggahan bahkan menampilkan individu membawa botol minuman keras sambil berbincang santai, hingga merekam proses transaksi di depan toko. Kondisi ini, menurutnya, mencederai komitmen pelaku usaha yang telah diberi izin resmi.

“Komitmen yang telah dibangun saat mendapatkan izin operasional harus dipertahankan, bukan dicederai oleh kelalaian dalam pengawasan internal,” tegasnya.

Dalam pertemuan itu, Febrina menyoroti dua poin penting dalam Perda, yaitu larangan penjualan mihol kepada pembeli di bawah usia 21 tahun dan larangan keras mengiklankan produk tersebut dalam bentuk apa pun.

“Pemilik toko tidak bisa lagi beralasan, ‘Saya tidak mengiklankan, itu customer saya yang unggah.’ Kami menganggap itu kelengahan pengawasan di lingkungan toko,” tegasnya lagi.

Febrina menekankan, usaha mihol memang berizin, namun memiliki batasan yang ketat. Jika pelanggaran berulang terjadi, Pemkot tidak akan ragu mengambil tindakan.

“Jika masih ditemukan konten serupa, kami akan verifikasi dan tindak tegas. Pelanggaran berulang bisa kami teruskan ke Satpol PP,” jelasnya.

Dinkopumdag juga akan berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) untuk menghapus konten yang melanggar, bahkan menindak akun yang membuat promosi terselubung.

“Apabila tidak ada tindakan, kami punya bukti latar belakang toko dan bisa meminta bantuan Dinkominfo agar berkoordinasi ke pusat untuk menghapus akun atau konten tersebut,” tambahnya.

Febrina juga mengingatkan para influencer dan konten kreator agar tidak menerima tawaran promosi produk beralkohol, karena pelarangan iklan berlaku secara nasional.

“Kami mengajak Dinkominfo untuk memberikan edukasi kepada influencer bahwa promosi industri seperti ini tidak boleh diterima,” ujarnya.

Selain itu, pemilik toko diminta mengawasi karyawan dan mengingatkan pelanggan agar tidak membuat unggahan yang melanggar aturan.

“Membiarkan promosi seperti ini di media sosial sama bahayanya dengan membuka warung mihol sembarangan. Izinnya harus mempertimbangkan jarak dan dampak sosial,” pungkas Febrina. (dk/nw)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • MPLS Membentuk Rumah Kedua bagi Siswa di SMPN 1 Sumbergempol Tulungagung

    • calendar_month Sel, 16 Jul 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Diagram Kota Tulungagung – SMPN 1 Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, adalah rumah kedua bagi siswa baru yang mulai masuk pada tahun ajaran 2024-2025. Selamat datang dan selamat bergabung, peserta didik baru. Demikian disampaikan Kepala sekolah, Drs. Hery Purnawirawan, M.Pd, menyambut peserta didik baru dengan penuh antusiasme dan kegembiraan saat para siswa mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah […]

  • Paskibra SMA Negeri 9 Surabaya Diberi Motivasi Untuk Jadi Generasi Berintegritas

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 73
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam upaya mendorong generasi muda agar tetap berada di jalur yang positif, Taufan Dzaky Athallah, S.H. merupakan advokat muda yang aktif dalam organisasi kepemudaan memberikan motivasi dan edukasi kepada para pelajar dalam sebuah kegiatan pembukaan ekstrakurikuler Paskibra yang berlangsung di SMA Negeri 9 Surabaya. Motivasi dan edukasi diberikan bertujuan membekali remaja dengan pengetahuan […]

  • Melawan Saat Ditangkap, Dua Tersangka Ganjal ATM Dihadiahi Timah Panas

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 59
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dua dari tiga tersangka komplotan pembobol ATM lintas provinsi terpaksa ditembak oleh anggota Satreskrim Polresta Sidoarjo lantaran melakukan perlawanan saat hendak ditangkap di wilayah Grati, Kabupaten Pasuruan. Para tersangka yakni SA (53), warga Karanganyar, Jawa Tengah; M (50), dan S (51), keduanya asal Pesawaran, Sumatera Selatan. Mereka dikenal sebagai pelaku spesialis ganjal ATM […]

  • Tim Hukum Nadiem Serahkan Kesimpulan di Persidangan Praperadilan

    • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Penetapan Tersangka Nadiem Anwar Makarim Dinilai Tidak Sah dan Cacat Hukum DIAGRAMKOTA.COM – Dalam sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tim Kuasa Hukum Nadiem Anwar Makarim kembali menegaskan bahwa penetapan kliennya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook tidak sah secara hukum. Sidang ini berlangsung dengan agenda kesimpulan pada Jumat (10/10), […]

  • Program RTLH Terus Berjalan, Plt. Bupati Sidak Di Wilayah Desa Watugolong Krian

    • calendar_month Ming, 8 Sep 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Diagramkota.con – Dalam upaya meningkatkan kesejahtetaan masyarakat Sidoarjo, Plt. Bupati Sidoarjo H.Subandi, melaksanakan inspeksi mendadak Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) setelah membuka acara jalan sehat dan karnaval di Desa Barengkrajan. Sidak kali ini berada di kediaman Ahmad Marno, warga Desa Watugolong Kecamatan Krian, minggu(8/9). Kunjungan tersebut di dampingi oleh Dinas Sosial Sidoarjo, Baznas Sidoarjo dan […]

  • Maraknya Miras Ilegal di Pemukiman, Ketua Fraksi PDIP Surabaya Dorong Satpol PP Bertindak Tegas

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 67
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya Budi Leksono, mendorong Satpol PP bertindak lebih tegas dan berkelanjutan dalam memberantas praktik peredaran minuman beralkohol (mihol) ilegal di toko-toko kelontong di kawasan pemukiman Surabaya. Buleks, sapaan akrab Budi Leksono, menilai penjualan mihol ilegal sangat membahayakan, terutama karena kerap dijual bebas tanpa pengawasan, bahkan bisa diakses […]

expand_less
Exit mobile version