Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » Wali Kota Prabumulih Terkena Sanksi Usai Mutasi Kepsek yang Marahi Anaknya

Wali Kota Prabumulih Terkena Sanksi Usai Mutasi Kepsek yang Marahi Anaknya

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
  • comment 0 komentar

Polemik Mutasi Jabatan Kepala Sekolah yang Berujung pada Sanksi Tertulis

DIAGRAMKOTA.COM – Polemik terkait mutasi jabatan Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Prabumulih akhirnya berujung pada sanksi tertulis terhadap Wali Kota Prabumulih, Arlan. Keputusan tersebut diambil oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) setelah menilai tindakan Arlan melanggar prosedur yang berlaku.

Sanksi ini diumumkan langsung oleh Inspektur Jenderal Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya, usai pemeriksaan tertutup yang berlangsung selama delapan jam di kantor Itjen Kemendagri, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/9/2025). Menurut Sang Made, keputusan Arlan untuk memberhentikan Kepala SMPN 1 Prabumulih, Roni Ariansyah, tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Tindakan tersebut dinilai melanggar ketentuan Pasal 28 Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025, yang mengatur mekanisme pengangkatan dan pemberhentian kepala sekolah.

“Mutasi yang dilakukan Wali Kota Prabumulih tidak melalui prosedur yang benar, sehingga kami memberikan sanksi tertulis sesuai ketentuan,” tegas Sang Made.

Arlan Mengakui Kesalahan dan Membatalkan Mutasi

Setelah menjalani pemeriksaan, Arlan akhirnya mengakui kesalahannya. Ia menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya warga Prabumulih. Arlan juga menegaskan bahwa keputusan mutasi terhadap Roni Ariansyah resmi dibatalkan.

“Saya meminta maaf atas tindakan yang keliru, dan keputusan mutasi tersebut sudah kami cabut,” ujar Arlan.

Roni Ariansyah sendiri menyampaikan bahwa persoalan ini telah selesai. Ia kini kembali menduduki jabatan sebagai Kepala SMPN 1 Prabumulih.

Awal Mula Kasus yang Viral di Media Sosial

Kasus ini bermula dari teguran yang diberikan oleh Roni Ariansyah bersama seorang satpam sekolah kepada anak Wali Kota Prabumulih, Arlan, yang membawa mobil pribadi ke lingkungan sekolah. Teguran itu memicu ketidaksenangan Arlan, hingga tak lama kemudian ia mencopot Roni dari jabatannya.

Keputusan tersebut sontak menjadi perbincangan hangat dan viral di media sosial. Banyak pihak menilai tindakan Arlan berlebihan serta mencederai prinsip keadilan. Gelombang kritik dari masyarakat, akademisi, hingga pemerhati pendidikan pun menguat, mendorong Kemendagri turun tangan menyelidiki kasus ini.

Harapan Masyarakat untuk Keputusan yang Lebih Bijak

Dengan adanya sanksi tertulis terhadap Wali Kota Prabumulih, publik berharap peristiwa serupa tidak terulang lagi. Setiap keputusan pejabat daerah diharapkan tetap berlandaskan aturan hukum yang berlaku. Hal ini menjadi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.

Beberapa poin yang menjadi perhatian utama dalam kasus ini antara lain:

  • Proses pengangkatan dan pemberhentian kepala sekolah harus sesuai dengan regulasi yang berlaku.
  • Tindakan pejabat daerah tidak boleh diambil secara sepihak tanpa pertimbangan hukum dan etika.
  • Masyarakat memiliki hak untuk mengawasi dan mengevaluasi kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah.

Peristiwa ini juga menjadi pelajaran bagi para pemimpin daerah untuk lebih bijak dalam mengambil keputusan, terutama dalam situasi yang berkaitan dengan institusi pendidikan dan masyarakat luas.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kuliah Gratis, 29 Peserta Jalur Disabilitas Lolos Seleksi di UNESA

    • calendar_month Rab, 3 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 110
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebanyak 49 peserta disabilitas dari berbagai daerah mendaftar pada skema penerimaan khusus disabilitas jalur Mandiri Universitas Negeri Surabaya (UNESA). Pendaftaran jalur ini telah ditutup pada 14 Juli 2024 lalu. Para pendaftar menjalani seleksi berupa tes wawancara secara luring di Ruang Pertemuan, lantai 1 Gedung Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK), Kampus 2 Lidah […]

  • Polsek Tarik Laksanakan Patroli Ketahanan Pangan di Peternakan Bebek Desa Kedungbocok

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 103
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka mendukung program swasembada pangan nasional dan arahan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, anggota Polsek Tarik melaksanakan patroli dan pengecekan ke lahan ketahanan pangan milik peternak unggas bebek di Desa Kedungbocok, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, pada Sabtu (31/5/2025).   Patroli tersebut menyasar para peternak bebek yang menjadi bagian dari program ketahanan […]

  • Politikus PDIP Soroti Kenaikan Harga Pangan Akibat MBG

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 55
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi IX DPR Edy Wuryanto menganggap pemerintah belum menyusun sistem yang tepat untuk menghadapi dampak rantai pasok dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Karena perencanaan yang kurang memadai, Edy menyatakan, harga bahan pangan pokok seperti ayam dan telur meningkat tajam, mengurangi kemampuan beli masyarakat, khususnya kalangan pekerja dan keluarga dengan penghasilan tidak […]

  • DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras kepada Ketua dan Anggota KPU Terkait Sewa Jet Pribadi, Pemohon Sebut Tak Beri Efek Jera

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 83
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muhammad Afifuddin, empat anggota KPU, serta Sekretaris Jenderal KPU. Mereka dinilai melanggar kode etik penyelenggara pemilu dalam pengadaan sewa private jet. “Menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Teradu I Muhammad Afifuddin selaku Ketua merangkap anggota KPU; Teradu II Idham Holik; […]

  • Lewat Jum’at Berkah, Pegadaian kembali Salurkan 14.000 Paket Makanan Siap Saji

    • calendar_month Ming, 1 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 104
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PT Pegadaian Kanwil XII Surabaya menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan sosial bertajuk Jum’at Berkah. Kegiatan yang berlangsung serentak pada Jumat, 8 dan 22 November 2024 ini, menjadi bagian dari program “Mengetuk Pintu Langit” dengan membagikan 14.000 paket makanan siap saji kepada masyarakat di sekitar 70 kantor cabang Pegadaian. Fajar Yudi Akmoko, […]

  • SIPA Festival Memperluas Jaringan Internasional di Taiwan Dance Platfom

    • calendar_month Rab, 4 Des 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 115
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Solo International Performing Arts (SIPA), baru saja kembali dari Taiwan Dance Platform di Kaohsiung, Taiwan pada 25 November – 1 Desember 2024, sebuah pengalaman berharga yang memperluas jaringan di dunia internasional Direktur SIPA Festival, Dr. R. Ay. Irawati Kusumorasri, M.Sn., mengungkapkan rasa senangnya atas kesempatan ini, bahwa partisipasi tersebut membuka peluang kolaborasi internasional […]

expand_less
Exit mobile version