DIAGRAMKOTA.COM – Wacana untuk mengembalikan posisi Polri di bawah kendali Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali menjadi perbincangan publik. Gagasan ini menuai kontroversi karena dianggap bertentangan dengan prinsip reformasi institusi keamanan yang telah berjalan sejak era reformasi.
Pitra Nasution, S.H., M.H., seorang praktisi hukum, menyebut gagasan tersebut tidak hanya keliru dari sisi sejarah, tetapi juga mengabaikan realitas peningkatan kinerja dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
“Keberadaan Polri sebagai institusi independen di bawah Presiden merupakan elemen penting keberhasilan reformasi selama ini,” ujar Pitra, Minggu (1/12).
Ia menambahkan, survei-survei terbaru menunjukkan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Menurutnya, fakta ini membuktikan bahwa reformasi institusi kepolisian telah berjalan di jalur yang benar.
“Polri harus tetap di bawah Presiden untuk menjaga netralitas dan profesionalisme tanpa terpengaruh kepentingan politik tertentu. Hal ini penting agar fungsi utama sebagai penegak hukum tidak terganggu,” tegasnya.
Pitra juga mengingatkan bahwa mengembalikan Polri di bawah Kemendagri atau TNI justru dapat membuka peluang intervensi politik. Menurutnya, Polri adalah institusi sipil bersenjata yang dirancang untuk melayani masyarakat, bukan sebagai bagian dari struktur kekuasaan.
“Kita sudah belajar dari sejarah bahwa tumpang tindih peran antara sipil dan militer kerap memicu instabilitas. Membawa Polri kembali ke model lama hanya akan mengulang kesalahan masa lalu yang penuh ketidakpastian hukum,” jelas Pitra.
Selain itu, ia menyoroti bahwa perubahan struktur ini berisiko melemahkan supremasi hukum. Reformasi institusi keamanan, termasuk Polri, merupakan pencapaian yang diperoleh melalui perjuangan panjang dan tidak boleh diabaikan.
“Kepercayaan masyarakat yang semakin meningkat terhadap Polri adalah hasil dari reformasi ini. Mengubah struktur yang sudah mapan hanya akan merusak capaian tersebut,” katanya.
Sebagai masyarakat yang peduli pada demokrasi dan supremasi hukum, Pitra mengajak semua pihak untuk lebih kritis terhadap wacana ini. Menurutnya, mempertahankan Polri sebagai institusi independen di bawah Presiden adalah langkah terbaik untuk memastikan profesionalisme, netralitas, dan keberlanjutan reformasi.
“Usulan ini tidak hanya tidak relevan, tetapi juga bertentangan dengan prinsip demokrasi yang telah kita perjuangkan bersama,” tutupnya. (dk/nns)