Rekomendasi DPRD Surabaya Cabut SE Sekda Dorong Perda Adminduk, Begini Reaksi Disdukcapil
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Sel, 23 Sep 2025
- comment 0 komentar

Komisi A DPRD Surabaya gelar rapat dengar pendapat terkait SE pembatasan KK, Selasa (23/9)(@)
Kabar Baik bagi Warga
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, menyebut pencabutan SE Sekda menjadi angin segar bagi masyarakat.
“Alhamdulillah, dengan dicabutnya SE Sekda terkait pembatasan KK akhirnya membuat terang benderang bagi warga yang merasa haknya dibatasi oleh SE ini,” ujar Kahfi.
Ia menambahkan, regulasi baru harus mampu menjawab persoalan bonus demografi serta perbedaan karakteristik antarwilayah di Surabaya. “Kedepan mari kita tata bersama penguatan pelayanan publik melalui perda atau perwali agar tidak lagi menimbulkan masalah turunan. Saya yakin di bawah kepemimpinan Pak Edi, semua persoalan administrasi kependudukan bisa teratasi,” jelasnya.
Kritik Tajam Soal Payung Hukum
Sementara itu, anggota Komisi A dari Fraksi PKS, Cahyo Siswo Utomo, mengingatkan bahaya dari kebijakan tanpa dasar hukum kuat.
“Semua kebijakan pemerintah kota harus punya payung hukum yang kuat. Jika tidak, lurah, camat, maupun dinas terpaksa menerapkan aturan tanpa dasar yang jelas. Ini berbahaya,” tegas Cahyo.
Ia mengungkapkan, masalah pecah KK sudah menjadi keluhan umum warga di banyak titik reses. “Dalam 12 titik reses yang kami datangi, setidaknya ada dua sampai tiga lokasi yang warganya menanyakan persoalan serupa. Ini menunjukkan masalahnya riil di lapangan dan butuh solusi segera,” jelasnya.