Kritik terhadap Mutasi Jabatan di Pemkab Jombang
DIAGRAMKOTA.COM – Mutasi jabatan yang dilakukan oleh Bupati Jombang, Warsubi, dalam tiga gelombang menimbulkan berbagai pertanyaan dan kritik dari berbagai pihak. Salah satu yang menyampaikan kritik adalah Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK), Aan Anshori. Menurutnya, langkah tersebut dinilai tidak sejalan dengan tujuan nyata dan justru sarat kepentingan politik.
Aan menanyakan tujuan utama dari mutasi besar-besaran ini. Apakah benar-benar untuk meningkatkan kinerja birokrasi atau hanya sekadar tampilan agar tampak serius bekerja? Ia mempertanyakan hal ini pada hari Sabtu, 13 September 2025.
Salah satu hal yang menjadi perhatian Aan adalah kurangnya transparansi dalam proses mutasi. Hingga saat ini, Pemkab Jombang belum pernah mempublikasikan evaluasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi dasar dari mutasi tersebut. Jika mutasi dilakukan karena faktor kinerja, ia menilai, seharusnya Bupati juga mengakui adanya kelemahan dalam pembangunan yang selama ini diklaim sukses.
Menurut Aan, Bupati tidak menunjukkan keseriusan karena publik tidak pernah diberi penjelasan terbuka. Hal ini menunjukkan ketidakjelasan dalam komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
Selain itu, uji kelayakan jabatan (job fit) yang dilakukan secara tertutup juga menjadi sorotan. Aan menduga bahwa mutasi lebih bertujuan untuk menjaga wibawa politik ketimbang meningkatkan kinerja birokrasi. Strategi seperti ini, menurutnya, sering digunakan oleh kepala daerah agar terlihat bekerja, meskipun sesungguhnya tidak menyentuh masalah-masalah yang nyata di masyarakat.
“Ini kontradiktif. Banyak onderdil rusak dan diganti, tetapi kendaraan tetap disebut berjalan baik,” ujar Aan.
Aan juga menyinggung beberapa isu penting yang masih membelit masyarakat Jombang. Di antaranya adalah tingginya angka pengangguran yang mencapai 30 ribu orang, kasus stunting yang mendekati 4 ribu, serta masalah manajemen pajak daerah seperti PBB dan BPHTB. Selain itu, masih ada aroma korupsi di tingkat desa, perlindungan anak dan perempuan dari kekerasan seksual yang minim, layanan adminduk yang belum optimal, serta dampak kebijakan MBG terhadap siswa.
Masih banyak lagi masalah yang belum terselesaikan. Misalnya, terdapat lebih dari 5 ribu anak di Jombang yang tidak sekolah. Pertanyaannya, apakah Bupati telah mempertimbangkan serius masalah-masalah ini dalam kebijakan mutasinya?
Aan juga mengingatkan DPRD Jombang agar tidak bersikap pasif. Anggota dewan harus aktif, terlebih mereka sudah mendapatkan tunjangan yang cukup besar. Dengan demikian, mereka bisa memberikan pengawasan yang lebih baik terhadap kebijakan pemerintah dan memastikan bahwa semua keputusan diambil demi kesejahteraan masyarakat.