Lisa Mariana Meriang, Mediasi Laporan Ridwan Kamil Dihadiri Kuasa Hukum
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Sel, 23 Sep 2025
- comment 0 komentar
Agenda Mediasi Antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana
DIAGRAMKOTA.COM – Pada hari Selasa, 23 September 2025, dilangsungkan agenda mediasi antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dengan Lisa Mariana terkait dugaan pencemaran nama baik. Namun, Lisa tidak hadir dalam pertemuan tersebut karena kondisi kesehatannya yang kurang baik. Ia hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, yaitu Jhonboy Nababan.
Jhonboy mengatakan bahwa pihaknya mewakili klien mereka, Lisa Mariana, karena kebetulan hari ini klien tidak bisa hadir. “Saya mewakili klien saya Lisa Mariana, karena kebetulan hari ini tidak bisa hadir karena tadi katanya sakit. Jadi kita mewakilin untuk undangan Bareskrim. Agendanya hari ini mediasi,” ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Ketidakhadiran Lisa Mariana dibantah oleh Jhonboy sebagai kaitan dengan kabar bahwa Ridwan Kamil juga tidak hadir. Ia menegaskan bahwa ketidakhadiran Lisa murni disebabkan oleh kondisi kesehatannya yang tidak prima. “Memang seharusnya Lisa mau hadir, cuma karena tadi pagi dibilang katanya greges badannya meriang, jadi nggak hadir. Jadi bukan karena RK enggak hadir, terus dia enggak hadir,” tambahnya.
Lebih lanjut, Jhonboy menjelaskan bahwa kehadiran dalam mediasi bisa saja diwakilkan oleh kuasa hukum, sehingga tidak menyalahi aturan. “Toh juga kan memang sudah dikuasakan oleh kuasa hukumnya ya sah-sah saja sih masing-masing mau RK enggak hadir, ataupun Lisa enggak hadir, ya yang didampingin oleh kuasa hukumnya,” ujarnya.
Masalah Perdamaian Masih Menggantung
Terkait kemungkinan perdamaian dengan Ridwan Kamil, Jhonboy belum bisa memastikan. Di sisi lain, pihak Ridwan Kamil enggan menempuh jalur damai dan memilih melanjutkan proses hukum. “Yang jelas kita belum tahu, karena nanti prosesnya di atas nih. Mau seperti apa pembicaraannya, pasti kita akan update lagi ke bawah nanti. Karena ini udah menjadi konsumsi publik mungkin gitu,” tuturnya.
Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, yang tiba sekira pukul 13.54 WIB, memilih langsung masuk ke ruang mediasi tanpa memberi komentar kepada media.
Awal Mula Kasus
Kasus ini bermula dari klaim Lisa Mariana yang menyebut anaknya yang berinisial CA merupakan hasil hubungan dengan Ridwan Kamil. Lisa bahkan menggugat ke Pengadilan Negeri Bandung dan menuntut ganti rugi belasan miliar rupiah.
Ridwan Kamil membantah klaim tersebut. Merasa namanya dicemarkan, pada 11 April 2025, Ridwan Kamil melaporkan Lisa ke Bareskrim dengan tuntutan Rp105 miliar. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Tes DNA Bantah Klaim Lisa Mariana
Polri melakukan pemeriksaan DNA pada 7 Agustus 2025 dengan melibatkan sampel darah dan swab mulut dari Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak CA. Hasilnya diumumkan pada 20 Agustus 2025.
“Dengan hasil bahwa RK dan anak LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik,” ujar Kasubdit I Siber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu, 20 Agustus 2025.
Dengan hasil itu, klaim Lisa terbantahkan secara ilmiah. Selanjutnya, polisi menindaklanjuti hasil tes DNA agar ada kepastian hukum dalam kasus ini. “Berdasarkan hasil tes DNA tersebut, penyidik akan melakukan langkah-langkah selanjutnya untuk memberikan kepastian hukum terkait dengan perkara ini,” ujar Rizki.
Saat ini belum ada komentar