Jadwal Samsat Keliling Banyumas, Kamis 25 September 2025 di Rita Supermall
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Banyumas
DIAGRAMKOTA.COM – Masyarakat yang ingin melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dapat memanfaatkan layanan Samsat Keliling yang tersedia di wilayah Kabupaten Banyumas. Layanan ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam menjalankan kewajiban pajak kendaraan mereka tanpa perlu datang ke kantor Samsat induk.
Untuk mengikuti proses pembayaran PKB, masyarakat diwajibkan membawa beberapa dokumen penting, antara lain:
- Kartu Identitas asli pemohon pemilik yang sah.
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.
- Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (Sistem Wajib Dokumen Kenderaan Lalu Lintas dan Limbah) tahun terakhir yang telah divalidasi oleh SKPD.
Perlu diketahui bahwa layanan Samsat Keliling hanya digunakan untuk pembayaran PKB tahunan. Artinya, layanan ini tidak digunakan untuk proses pergantian plat nomor lima tahunan.
Jadwal Samsat Keliling di Wilayah Banyumas
Berikut adalah jadwal pelayanan Samsat Keliling untuk wilayah Banyumas pada hari ini, Kamis 25 September 2025:
- Samsat 1 berlokasi di Kecamatan Sumpiuh, dengan pelayanan mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.
- Samsat 2 berlokasi di Kecamatan Tambak, dengan pelayanan mulai pukul 11.30 hingga 13.30 WIB.
Selain itu, Samsat Induk Banyumas memberikan pelayanan setiap hari kerja. Berikut jam operasionalnya:
- Senin hingga Jumat: Pelayanan dimulai dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.
- Sabtu: Pelayanan mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Di samping itu, terdapat juga Samsat Paten di Sokaraja. Alamatnya berada di Sokaraja Wetan, Kecamatan Sokaraja. Jam operasional Samsat Paten Sokaraja adalah sebagai berikut:
- Senin-Jumat: Pelayanan mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
- Sabtu: Pelayanan mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Layanan Samsat di Rita Supermall Purwokerto
Bagi masyarakat yang sedang berada di sekitar Rita Supermall Purwokerto, mereka juga bisa memanfaatkan layanan Samsat yang tersedia di tempat tersebut. Gerai pelayanan terpadu Samsat Rita Supermall Purwokerto buka setiap hari, kecuali hari libur besar nasional, dengan jam operasional mulai pukul 09.00 hingga 21.00 WIB.
Dengan adanya layanan Samsat Keliling dan Samsat Paten di berbagai titik, masyarakat Banyumas semakin mudah dalam menjalani kewajiban pajak kendaraan bermotor. Masyarakat disarankan untuk selalu memperhatikan jadwal pelayanan agar tidak kehilangan kesempatan untuk melakukan pembayaran PKB secara langsung.

>
>
>

Saat ini belum ada komentar