Gedung DPRD Makassar Terbakar: BKN Sampaikan Duka Cita, Pastikan ASN Korban Mendapat Penghargaan Anumerta dan Hak Pensiun

DIAGRAMKOTA.COM – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan, menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah lainnya akibat insiden Gedung DPRD Makassar terbakar, pada Jumat (29/08/2025).

Ia menegaskan bahwa pemerintah melalui BKN, Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, serta PT Taspen telah bergerak cepat melakukan koordinasi lintas lembaga untuk memastikan hak-hak ASN terdampak tetap terpenuhi sesuai aturan manajemen ASN.

Negara Pastikan Hak dan Penghargaan ASN Terdampak

Prof. Zudan menyatakan, ASN yang menjadi korban merupakan teladan pengabdian bagi bangsa. Oleh karena itu, negara wajib memberikan penghargaan dan perlindungan sepantasnya kepada keluarga yang ditinggalkan.

“Atas nama BKN dan seluruh komponen ASN di Indonesia, saya menyampaikan duka cita mendalam. Para korban adalah contoh ASN berdedikasi dalam kondisi apapun. Negara akan memastikan mereka mendapatkan penghargaan setinggi-tingginya,” ujarnya di Jakarta, Minggu (31/08/2025).

Sebagai tindak lanjut, BKN telah menerbitkan pertimbangan teknis Pensiun Janda/Duda bagi ASN korban meninggal dunia dalam kebakaran tersebut.

Kenaikan Pangkat Anumerta dan Hak Keluarga

Dalam keterangan resmi, pemerintah melalui BKN menegaskan bahwa salah satu korban, Saiful Akbar, memenuhi syarat untuk diberikan Kenaikan Pangkat Anumerta setingkat lebih tinggi. Selain itu, keluarga korban berhak atas:

  • Pensiun janda/duda anumerta sebesar 72% dari dasar pensiun
  • Santunan kematian kerja
  • Uang duka
  • Biaya pemakaman
  • Serta bantuan beasiswa bagi keluarga yang ditinggalkan.

Langkah ini menjadi wujud nyata penghargaan negara terhadap ASN yang gugur saat menjalankan tugas.

Tiga Korban Jiwa Gedung DPRD Makassar Terbakar

Dalam insiden kebakaran di Gedung DPRD Makassar tersebut, tercatat tiga pegawai pemerintah meninggal dunia, yakni:

  1. Saiful Akbar – Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial
  2. Muh. Akbar Basri – Staf Humas dan Protokoler Sekretariat DPRD Kota Makassar
  3. Sarinawati – Staf DPRD Kota Makassar

Prof. Zudan menegaskan bahwa penghormatan dan perlindungan bagi para korban serta keluarganya merupakan komitmen pemerintah untuk menjunjung tinggi pengabdian ASN dalam melayani negara. [*]