DPRD Surabaya Desak Pencabutan SE Pembatasan KK, Saifuddin Tegaskan Perlu Payung Hukum yang Jelas

“DPRD ini kan mitra dari pemerintah kota, maka setiap hal kebijakan itu harus dikoordinasikan agar tidak terjadi miskomunikasi, agar tidak jadi kesalahpahaman. Mitra ini benar-benar mitra, tidak hanya normatif, tapi subtantif,” pungkasnya.

Rekomendasi pencabutan SE pembatasan KK oleh Komisi A DPRD Surabaya menjadi titik penting penyelesaian polemik adminduk. Dengan adanya Raperda Administrasi Kependudukan yang direncanakan masuk pembahasan Oktober 2025, diharapkan masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan pelayanan yang adil. [@]