DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), mendesak Pemerintah Kota Surabaya segera menghentikan operasional pabrik peleburan emas PT Suka Jadi Logam (SJL) yang berlokasi di Jalan Raya Tengger Kandangan 92/58-1. Menurutnya, dugaan pelanggaran izin serta ancaman pencemaran lingkungan sudah cukup menjadi alasan untuk menutup aktivitas industri tersebut.
“Prosedur IMB dan perizinan lainnya diduga tidak sesuai aturan. Maka operasional harus segera dihentikan,” tegas Bambang saat melakukan inspeksi mendadak (sidak), Senin (15/9/2025).
Respons Pemkot Dinilai Terlambat
Bambang menilai, pemerintah kota terlalu lamban dalam menangani masalah yang telah berlangsung lama. Ia mengungkapkan, pabrik tersebut sudah beroperasi selama tujuh tahun sebelum akhirnya memicu protes besar dari masyarakat sekitar.
“Cukup disayangkan, pabrik ini berdiri tujuh tahun lamanya dan baru sekarang terjadi penolakan masif,” ujarnya.
Bahaya Limbah Beracun dari Proses Produksi
Politisi Gerindra itu menekankan bahwa pabrik peleburan emas memiliki risiko tinggi terhadap lingkungan. Proses produksinya menggunakan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan natrium sianida yang berpotensi menimbulkan pencemaran permanen serta mengancam kesehatan warga.
“Limbah merkuri maupun natrium sianida sangat berbahaya. Jika mencemari lingkungan, dampaknya bisa dirasakan dalam jangka panjang,” jelasnya.
Lokasi Berdekatan dengan Sekolah
Lebih jauh, Bambang menyoroti keberadaan pabrik yang berdampingan langsung dengan SDN Kandangan III Surabaya. Kondisi ini membuat anak-anak sekolah menjadi kelompok paling rentan terpapar zat berbahaya dari aktivitas industri.
“Keselamatan masyarakat, terutama anak-anak sekolah, harus jadi prioritas utama. Jangan sampai kita bertindak setelah ada korban,” tegasnya.
Warga Tuntut Penutupan Permanen
Di hari yang sama, warga Wisma Tengger menggelar aksi unjuk rasa menuntut penutupan permanen pabrik. Mereka meminta pemerintah melakukan penyegelan total dan menghentikan seluruh aktivitas produksi demi mencegah pencemaran yang lebih luas.
Menanggapi hal itu, pihak perusahaan disebut-sebut bersedia memindahkan atau bahkan menutup usahanya. Namun Bambang menekankan, komitmen tersebut harus dibuktikan dengan tindakan nyata.
“Keselamatan warga lebih penting dari keuntungan bisnis. Lapangan kerja memang penting, tapi jika mengancam nyawa masyarakat, tidak ada pilihan selain ditutup,” katanya.
DPR RI: Akan Dibawa Hingga Tingkat Nasional
BHS memastikan akan mengawal kasus ini hingga ke pemerintah pusat jika penyelesaian di daerah tidak berjalan sesuai harapan.
“Kalau di tingkat daerah tidak ada solusi, saya akan teruskan ke Menteri Lingkungan Hidup. Kasus seperti ini tidak boleh terulang di daerah lain di Indonesia,” pungkasnya. [@]