DIAGRAMKOTA.COM — Pro kontra kembali menghangat di tengah masyarakat Indonesia menyusul keputusan Presiden RI Prabowo Subianto memberikan abolisi dan amnesti kepada Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto. Kebijakan ini menuai kritik tajam dari berbagai kalangan, tak terkecuali dari pengacara kondang asal Jawa Timur, Vena Naftalia SH.
Dalam pernyataannya, Vena menyampaikan rasa kecewa yang mendalam terhadap keputusan negara yang dinilainya tidak mencerminkan prinsip keadilan.
“Abolisi dan amnesti tidak seharusnya diberikan kepada koruptor yang telah nyata-nyata merugikan negara. Ini justru mengukuhkan bahwa hukum di negeri ini tunduk pada kepentingan politik,” tegas Vena.
Ia menambahkan bahwa situasi hukum dan politik saat ini semakin menunjukkan wajah asli demokrasi Indonesia yang pincang.
“Sekarang makin terlihat jelas bahwa politik lebih tinggi dari keadilan. Rasa keadilan masyarakat diinjak-injak oleh elite yang merasa tak tersentuh hukum,” ucapnya.
Kekecewaan ini bahkan membuat Vena mempertimbangkan opsi serius untuk meninggalkan Indonesia.
“Saya mulai menata diri, mempertimbangkan untuk pindah negara yang bisa menjamin masa tua saya dengan aman, tentram, dan sejahtera. Saya butuh tempat yang menghormati hukum, bukan melanggarnya atas nama kekuasaan,” pungkasnya.