Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » Dispendukcapil Surabaya Ambil Langkah Tegas Atasi Fenomena Satu Alamat Untuk Banyak KK

Dispendukcapil Surabaya Ambil Langkah Tegas Atasi Fenomena Satu Alamat Untuk Banyak KK

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) angkat bicara terkait fenomena banyaknya rumah tinggal yang menggunakan satu alamat di Kota Pahlawan. Dalam satu alamat, tercatat bisa dihuni lebih dari tiga Kepala Keluarga (KK), bahkan mencakup beberapa bangunan berbeda dalam satu deret.

Kepala Dispendukcapil Surabaya Eddy Christijanto menjelaskan pihaknya telah memberlakukan pembatasan dalam pengajuan dokumen kependudukan. Dia menegaskan bahwa penambahan atau pemecahan KK tidak akan diproses jika terdapat lebih dari tiga KK dalam satu alamat.

“Permohonan tambah KK atau pecah KK tidak diproses pada alamat yang ada lebih dari 3 KK,” tegas Eddy saat dikonfirmasi, Jumat (25/7/2025).

Tak hanya itu, pihaknya juga aktif melakukan penertiban terhadap KK yang tidak sesuai dengan alamat domisili sebenarnya. Salah satu langkah yang ditempuh adalah menonaktifkan KK tersebut hingga pemiliknya memperbarui alamat sesuai tempat tinggal mereka.

“Terhadap KK yang tidak berada di alamat tersebut, dilakukan penonaktifan sampai mereka melakukan perubahan alamat KK sesuai dengan alamat domisili,” tutur mantan Kasatpol PP Surabaya ini.

Eddy juga menjelaskan bahwa kewenangan penomoran rumah bukan berada di Dispendukcapil, melainkan menjadi ranah Dinas Cipta Karya atau Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Pertanahan (DPRKPP). Oleh karena itu, bila terdapat rumah-rumah yang memiliki nomor sama, warga diminta mengajukan permohonan perubahan melalui jalur pemerintahan setempat.

“Kalau ada rumah nomor yang sama, diajukan melalui kelurahan dan kecamatan, selanjutnya akan dilakukan koordinasi dengan DPRKPP dan survei lapangan,” jelas Eddy.

Proses verifikasi di lapangan akan dilengkapi dengan dokumen administratif sebagai dasar perubahan resmi. Setelah peninjauan selesai, akan dibuatkan berita acara perubahan serta surat keputusan dari pihak berwenang.

“Dan akan dibuatkan berita acara perubahan nomor dan surat keputusan terkait penomoran tersebut,” ujarnya.

Dengan dasar dokumen itu, barulah Dispendukcapil dapat melakukan pencatatan pada sistem administrasi kependudukan secara resmi. Eddy berharap masyarakat aktif dalam melaporkan kondisi faktual tempat tinggal mereka agar ketertiban administrasi bisa terwujud.

“Setelah itu Dispendukcapil akan melakukan pencatatan ke dalam sistem administrasi berdasar permohonan warga masyarakat,” pungkasnya.

Dispendukcapil mengajak seluruh warga untuk tidak hanya taat administrasi, tapi juga turut serta menjaga validitas data kependudukan sebagai fondasi pelayanan publik yang akurat dan adil.

Sebelumnya, Komisi A DPRD Surabaya mengungkap fenomena satu alamat rumah berderet bangunan berbeda digunakan oleh banyak kepala keluarga (KK), bahkan hingga belasan. Padahal, berdasarkan aturan administrasi kependudukan satu alamat maksimal digunakan oleh tiga KK.

“Kondisi ini menimbulkan kerancuan dalam administrasi kependudukan, pelayanan publik, hingga penyaluran bantuan sosial. Padahal secara aturan, satu alamat maksimal hanya boleh ditempati oleh tiga KK,” tegas Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, Selasa (22/7/2025).

Cak Yebe sapaan lekatnya menyebut praktik ini sebagai bentuk kelalaian dalam penataan administrasi kependudukan. Menurutnya, pembiaran terhadap fenomena ini dapat berdampak luas terhadap validitas data penduduk.

“Ini bukan hanya soal keakuratan alamat, tapi menyangkut layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial yang bisa salah sasaran,” kata Cak Yebe.

Dia menyayangkan lemahnya pengawasan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) serta aparat kewilayahan dalam memperbarui dan menertibkan alamat rumah warga. Menurutnya, fenomena ini sudah terjadi lama namun belum pernah dibenahi secara serius.

“Fungsi RT, RW, kelurahan, dan kecamatan harus diperkuat dalam validasi data. Jangan sampai pembiaran ini justru menjadi celah penyalahgunaan data,” tegasnya.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sejarah Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia U-17

    Sejarah Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia U-17

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 38
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTRA.COM – Timnas Indonesia U-17 telah mengikuti ajang Piala Dunia U-17 sebanyak dua kali. Pertama, pada 2023 sebagai tuan rumah, dan kembali tampil pada 2025. Dalam perjalanan mereka, Garuda Muda mencatatkan beberapa hasil yang menarik, baik dalam bentuk kemenangan maupun kekalahan. Pada Piala Dunia U-17 2023, Indonesia berada di Grup A bersama Maroko, Ekuador, dan Panama. […]

  • DPRD Surabaya Garisbawahi RPJMD 2025–2030 Perlu Lebih Fokus pada Pendidikan, Transportasi, dan Modal BUMD

    DPRD Surabaya Garisbawahi RPJMD 2025–2030 Perlu Lebih Fokus pada Pendidikan, Transportasi, dan Modal BUMD

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 101
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Anggota Panitia Khusus (Pansus) RPJMD 2025–2030 DPRD Kota Surabaya, Herlina Harsono Njoto, menegaskan pentingnya penguatan kebijakan fiskal untuk menopang pembangunan sektor prioritas. Herlina mengungkap kebutuhan besar belanja daerah yang harus diimbangi dengan pendapatan berkelanjutan guna menjamin kelancaran layanan publik. “Penguatan sektor pendapatan mutlak diperlukan mengingat kebutuhan belanja di RPJMD 2025–2030 ini termasuk besar,” […]

  • Pp kesehatan

    Kritik Minta Tinjau Ulang PP Kesehatan, Arzeti : Hati – hati, Jadi Racun Perusak Anak – anak

    • calendar_month Sel, 6 Agu 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 2024 tentang kesehatan, picu perdebatan dan kekhawatiran khalayak umum. Pasalnya, akan memberi dampak kesehatan jangka panjang, sekaligus berpotensi membuat pergaulan bebas. Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina mengkritik aturan tentang penyediaan alat kontrasepsi untuk siswa dan remaja dalam PP tersebut. Arzeti pun meminta Pemerintah untuk meninjau ulang […]

  • Gerakan Cinta Sejarah: Pelajar Surakarta Diajak Promosikan Kampung Bersejarah

    Gerakan Cinta Sejarah: Pelajar Surakarta Diajak Promosikan Kampung Bersejarah

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 134
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surakarta melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kembali menunjukkan komitmennya dalam melestarikan warisan budaya melalui kegiatan bertajuk “Gerakan Cinta Sejarah”. Acara ini melibatkan ratusan pelajar SMA/SMK sederajat se-Surakarta dalam rangka menumbuhkan semangat cinta sejarah dan kebanggaan terhadap kampung-kampung bersejarah di Kota Solo. Dengan tujuan Lokasi Walking Tour Sejarah diantaranya: Laweyan:  Kampung Batik […]

  • Wisata Kuliner Khas Daerah Yang Wajib Dicoba

    Wisata Kuliner Khas Daerah Yang Wajib Dicoba

    • calendar_month Sen, 27 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 105
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wisata kuliner khas daerah yang wajib dicobaDari Sabang sampai Merauke, setiap daerah menawarkan cita rasa unik yang tak hanya memanjakan lidah, tetapi juga mencerminkan sejarah dan kearifan lokal. Berikut lima destinasi wisata kuliner khas daerah yang wajib Anda coba: 1. Rendang (Sumatera Barat): Aroma Rempah yang Menggoda Tak lengkap rasanya membahas kuliner Indonesia […]

  • Wamenham mualimin sipin

    Wamenham: Perusahaan Wajib Jalani Uji Tuntas HAM, Jika Langgar Siap-Siap Disanksi Berat!

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 90
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Menteri HAM RI (Wamenham), Mugiyanto Sipin menegaskan bahwa ke depan, pelaku usaha di Indonesia, khususnya korporasi besar, wajib menjalani uji tuntas Hak Asasi Manusia (HAM) dalam praktik bisnis mereka. Jika terbukti melanggar, sanksi tegas hingga penutupan perusahaan bisa saja diberlakukan. “Pelaku usaha penting, tapi yang jauh lebih penting adalah penguatan HAM di […]

expand_less