Warga Tambak Oso Hadang Eksekusi Lahan Seluas 9,85 hektare Sengketa dengan PT Kejayan Mas Memanas

DIAGRAMKOTA.COM – Ratusan warga Desa Tambak Oso, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, menghadang rencana eksekusi lahan seluas hampir 10 hektare yang dijadwalkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo pada Rabu (18/6/2025). Aksi penolakan dilakukan dengan memblokade akses masuk ke lokasi dan menolak kehadiran aparat yang hendak membuka jalan bagi pelaksanaan eksekusi.

“Ini tanah milik warga, kami tidak akan mundur,” seru salah seorang warga di tengah kerumunan massa yang berjaga di lokasi.

Screenshot 2025 06 03 13 17 57 67 6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7

Lahan seluas 9,85 hektare tersebut merupakan objek sengketa antara warga dengan PT Kejayan Mas, yang sebelumnya juga sempat memicu unjuk rasa besar-besaran para buruh pada Februari lalu. Dalam perkara tersebut, perusahaan telah memenangkan gugatan hingga tingkat kasasi.

Sholeh, Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Sidoarjo, menegaskan bahwa tidak ada lagi alasan hukum untuk menunda eksekusi. Ia menjelaskan bahwa lahan tersebut sudah dimiliki secara sah oleh PT Kejayan Mas, yang membelinya dari ahli waris almarhumah Elok Wahibah dan almarhum Musofaini.

“Putusan hukumnya sudah inkracht. Tanah itu akan digunakan untuk pembangunan perumahan buruh. Kami desak PN Sidoarjo segera bertindak,” ujarnya.

Pernyataan senada juga disampaikan oleh kuasa hukum PT Kejayan Mas, Abdul Salam. Ia menegaskan bahwa permohonan eksekusi telah diajukan sejak tahun 2019. Ia meminta aparat penegak hukum agar tidak ragu mengambil tindakan terhadap pihak-pihak yang dianggap menghalangi proses hukum.

“Jangan beri ruang bagi mafia tanah. Kalau ada yang menghalangi, polisi harus berani bertindak,” tegasnya.

Sementara itu, Juru bicara PN Sidoarjo I Putu Gede Astawa menyampaikan bahwa pengadilan telah menerima salinan putusan dan tengah mempersiapkan pelaksanaan eksekusi. “Saat ini tinggal menunggu penetapan dari Ketua PN,” jelasnya.

PN Sidoarjo juga mengaku telah berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk mendukung pelaksanaan eksekusi. Meski begitu, kondisi di lapangan masih rawan, mengingat penolakan warga terus berlangsung dan berpotensi menimbulkan benturan.(DK/di)