Josiah Michael Desak Developer Darmo Permai Segera Serahkan PSU Ke Pemkot Surabaya

DIAGRAMKOTA.COM – Perumahan Darmo Permai hingga saat ini belum menyerahkan Prasarana dan Sarana Umun (PSU) kepada pemerintah kota Surabaya, karena masih menunggaknya PBB.

Hal ini membuat murka DPRD Kota Surabaya, dan mendesak pengembang Darmo Permai segera menyerahkan PSU ke Pemkot Surabaya.

“ Akibat belum diserahkannya PSU ke Pemkot, maka warga Darmo Permai belum bisa menikmati pembangungan yabg dilakukan pemerintah kota Surabaya, kan kasihan,” ujar anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Josiah Michael ditemui kamis 19 Juni 2025

Josiah menerangkan, jadi ada dua yaitu penyelesaian masalah PSU Darmo Permai yang belum selesai sampai sekarang, dan juga mengenai tunggakan PBB. Karena tunggakan PBB yang ada, ini menghambat proses dari penyerahan PSU itu sendiri.

Karena ketika developer ingin menyerahkan PSU-nya, kata Josiah, khususnya Darmo Permai ini kan mereka harus mengganti lahan makam, karena mereka tidak menyediakan lahan makam. Nah itu ada kewajiban menyertakan bukti lunas pembayaran PBB.

“ Nah ini kan mereka belum punya, jadi akhirnya proses itu tidak bisa dilakukan. Bagaimana sekarang kami mengatur supaya dari pihak Darmo Permai bisa segera melunasi tunggakan PBB-nya,” tegas politisi PSI Kota Surabaya

Dirinya menambahkan, tunggakan PBB yang dilakukan oleh pengusaha di Surabaya, terutama developer, ini nilainya sangat fantastis. Jadi kita rasa supaya bisa lebih mempercepat, kita memerlukan bantuan dari jaksa pengacara negara untuk menampingi dari Bapak-Ibu untuk melakukan penagihan tunggakan PBB.

“ Tunggakan pajak PBB Darmo Permai tadi sekitar Rp15 Miliar, itu plus denda ya,” tuturnya.

Josiah menegaskan, diamanatkan oleh Undang-Undang bahwa PSU ini kan wajib diserahkan oleh pengembang.

“ Agar warga Darmo Permai bisa menikmati pembangunan yang dilakukan Pemkot seperti, perbaikan jalan, pembangunan gorong-gorong, PJU,” pungkasnya.