Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Anomali Cagar Budaya: Di Mojokerto Yang Terpendam Dilestarikan, Di Surabaya Yang Berdiri Dihancurkan

Anomali Cagar Budaya: Di Mojokerto Yang Terpendam Dilestarikan, Di Surabaya Yang Berdiri Dihancurkan

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Senin, 9 Jun 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Mendengar kabar bahwa ada ekskavasi di komplek Candi Brahu Kabupaten Mojokerto, segeralah A Hermas Thony pergi ke lokasi pada Minggu, 8/6/25. Thony memang baru bisa menyempatkan datang pada Minggu.

Sesampai di Candi Brahu, Thony langsung menuju lokasi galian ekskavasi. Lokasinya sedikit di utara Candi. Berada di lahan kebun tebu yang telah bersih dari rumpun tanaman penghasil gula. Begitu menengok lahan, terlihat beberapa kotak ekskavasi. Isinya struktur talud yang terbuat dari batu bata kuno. Lebar talud sekitar satu meter, yang terdiri dari tiga jajar memanjang batu bata berukuran 30 cm.

Struktur batu bata merah ini “muncul” dari kedalaman sekitar setengah meter dari permukaan tanah kebun tebu. Saat itu kegiatan ekskavasi memang sudah tidak ada. Tapi bekas galian tetap menganga.

Dari kegiatan ekskavasi, yang menyisakan beberapa kotak, mendorong Thony membayangkan keberadaan tembok yang dulu diduga pernah membatasi Candi Brahu. Rasa ingin tau Thony pun muncul sambil membayangkan keberadaan tembok yang diduga pernah mengurung bangunan suci Candi Brahu.

Thony menyebut ekskavasi itu adalah upaya menguak dan menemukan kembali identitas bangsa. Minimal adalah sejarah lingkungan Candi Brahu. Menurut Thony, ekskavasi ini bertolak belakang dengan praktek demolisi atas bangunan di kawasan Cagar Budaya Perumahan Darmo Surabaya.

“Di Kabupaten Mojokerto, yang sudah terpendam digali dan kelak direkonstruksi. Sementara di Surabaya, yang masih berdiri didemolisi”, jelas Thony sambil memperhatikan struktur talud di kotak ekskavasi di kompleks Candi Brahu.

Sebuah komparasi menarik, yang menggambarkan dua kasus yang saling bertolak belakang. Satu di Mojokerto merekonstruksi. Satu di Surabaya mendemolisi.

Bahkan rumah rumah gaya Mojopahitan direkonstruksi dan dibangun kembali untuk mengembalikan ingatan kolektif tentang konstruksi rumah Majapahit. Tidak hanya wujud rumah, tetapi juga model pagar tembok di setiap rumah.

Sementara itu model rumah kolonialan di kawasan cagar budaya perumahan Darmo Surabaya, yang menjadi objek edukasi, ilmu pengetahuan, penelitian, kebudayaan dan pariwisata, perlahan lahan dibongkar.

“Ini pembalakan rumah kolonial modern Surabaya”, tegas Thony.

Ia menambahkan bahwa penetapan Situs Cagar Budaya Perumahan Darmo adalah upaya perlindungan rumah rumah di kawasan Darmo agar bisa menjadi obyek penelitian, pendidikan, ilmu pengetahuan dan budaya yang tidak sekedar menjadi tempat hunian.

“Sama halnya dengan ekskavasi di Mojokerto agar dari hasil ekskavasi itu bisa dijadikan untuk tujuan tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan dan kebudayaan serta pariwisata.

Apakah suatu saat di Surabaya akan ada rekonstruksi atas bangunan yang telah dihancurkan?

(dk/nw)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perjalanan Kreatif Perempuan Blitar yang Mengubah Kehidupan Ibu-Ibu Lokal

    Perjalanan Kreatif Perempuan Blitar yang Mengubah Kehidupan Ibu-Ibu Lokal

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 166
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seorang perempuan dari desa Srengat, Blitar, berhasil menciptakan dampak besar melalui usaha kerajinan tas yang dimulai dari keisengan. Nama lengkapnya adalah Alfiatun Ni’mah, seorang perajin yang kini mampu mempekerjakan banyak ibu-ibu di lingkungannya. Dari awal yang sederhana, karya-karyanya kini menembus pasar luar daerah. Awal Mula yang Tidak Terduga Perjalanan Alfiatun dimulai pada tahun 2012, […]

  • Tuntutan Penangkapan Tersangka Suap PPPK di Madina demi Keadilan dan Kepastian Hukum

    Tuntutan Penangkapan Tersangka Suap PPPK di Madina demi Keadilan dan Kepastian Hukum

    • calendar_month Senin, 16 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 240
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Canra Pulungan, Sekjen Ikatan Mahasiswa Tapanuli Bagian Selatan (Ima Tabagsel) Medan, mendesak Polda Sumatera Utara (Sumut) untuk segera menangkap Erwin Effendi Lubis, tersangka dalam kasus suap seleksi PPPK di Kabupaten Madina. Desakan ini muncul sebagai respons atas penangkapan Zahir, mantan Bupati Batubara, yang juga merupakan tersangka dalam kasus suap PPPK. Canra menilai bahwa […]

  • Waspadai 22 Titik Operasi Zebra November 2025 di Bandung

    Waspadai 22 Titik Operasi Zebra November 2025 di Bandung

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 126
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Berikut ini informasi terkini mengenai lokasi Operasi Zebra November 2025 di Bandung, Jawa Barat beserta jenis pelanggaran dan denda yang diberikan. Secara bersamaan di seluruh Indonesia, mulai tanggal 17 hingga 30 November 2025 dilaksanakan Operasi Zebra 2025. Kegiatan Zebra merupakan langkah awal dalam pengamanan lalu lintas menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) […]

  • Wakil Bupati Blitar Pantau Proyek Pembangunan Laboratorium Kesehatan di Sutojayan

    Wakil Bupati Blitar Pantau Proyek Pembangunan Laboratorium Kesehatan di Sutojayan

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Pembangunan Labkesda di Sutojayan Progres 60 Persen Pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) yang terletak di Puskesmas Sutojayan, Kabupaten Blitar, kini telah mencapai 60 persen. Proses pengerjaan ini dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Blitar dengan dukungan dari Dinas PUPR dan Bagian BPBJ. Wakil Bupati Blitar, Beky Hardihansah, melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan pada hari Kamis, 6 […]

  • Sidang Uji Materi UU Kepemudaan di MK, Pemohon Minta Batas Usia Pemuda Diperluas ke 40 Tahun

    Sidang Uji Materi UU Kepemudaan di MK, Pemohon Minta Batas Usia Pemuda Diperluas ke 40 Tahun

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 64
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemohon dalam perkara Nomor 222/PUU-XXIII/2025 mengajukan perbaikan permohonan uji materi terhadap Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, yang dinyatakan bertentangan dengan Pasal 28C ayat (2), Pasal 28D ayat (1), dan Pasal 28D ayat (3) UUD 1945. Enam pengaju yang terdiri dari mahasiswa dan karyawan menyampaikan perbaikan mengenai kerugian konstitusional […]

  • Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Perwira TNI AL: Trauma Korban Jadi Sorotan Sidang

    Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Perwira TNI AL: Trauma Korban Jadi Sorotan Sidang

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 248
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengadilan Militer III-12 Surabaya kembali menggelar sidang perkara dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang perwira TNI AL, Lettu Laut (K) dr. RBEP, pada Rabu (10/9/2025). Dalam sidang keenam tersebut, Oditur menghadirkan saksi ahli dari pihak korban untuk memberikan keterangan terkait penerapan hukum dalam kasus kekerasan seksual. Kuasa hukum korban, Danu Ariska, menyebutkan bahwa […]

expand_less