DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko angkat bicara usai viral soal operasional kembali gudang UD Sentosa Seal yang sebelumnya telah disegel oleh Pemkot.
Dia menegaskan bahwa tindakan UD Sentosa yang tetap beroperasi tanpa mengantongi Tanda Daftar Gudang (TDG) resmi, meski telah disegel, merupakan bentuk pelecehan terhadap kewibawaan hukum dan otoritas Pemerintah Kota Surabaya.
Menurut Yona, Pemkot Surabaya melalui Dinas terkait dan Satpol PP harus bersikap lebih tegas, tidak setengah hati dalam menindak pelanggaran seperti ini.
Keberanian UD Sentosa Seal melanjutkan operasional meski telah disegel, kata dia, adalah wujud arogansi korporasi dan pengabaian terhadap aturan yang berlaku.
“Pemkot harus tegas dan tidak setengah hati. Tindakan UD Sentosa Seal yang mengabaikan penyegelan oleh Wali Kota karena tidak memiliki TDG, tidak ubahnya seperti meremehkan kebijakan dan hukum yang berlaku di Surabaya,” tegas Yona, Sabtu (3/5/2025).
Politisi Gerindra ini menyebut, pembiaran terhadap pelanggaran seperti ini hanya akan membuka ruang bagi pelaku usaha lain untuk bersikap serupa.
Padahal, ketegasan dan konsistensi penegakan aturan merupakan kunci menjaga ketertiban dan keadilan dalam tata kelola kota.
“Sudah melecehkan Pemerintah Kota Surabaya, menunjukkan sikap arogan dan abai terhadap perizinan. Jika dibiarkan, akan menjadi preseden buruk dalam penegakan perda di Surabaya,” imbuh Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya ini.
Komisi A DPRD Surabaya yang membidangi hukum dan pemerintahan, kata Yona, akan meminta klarifikasi dari dinas terkait dan Satpol PP atas insiden ini.
DPRD juga akan mendorong agar proses penyegelan ulang tidak hanya bersifat simbolik, tapi disertai sanksi administratif maupun pidana jika perlu.
“Jangan sampai penyegelan hanya jadi formalitas. Bila perlu, laporkan ke penegak hukum agar ada efek jera. Ini soal wibawa pemerintah dan keadilan bagi pelaku usaha lain yang taat aturan,” tegasnya.
Yona juga meminta masyarakat turut mengawasi dan melaporkan jika menemukan pelanggaran serupa. “Itu sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menjaga ketertiban di Kota Surabaya,” tandasnya.(*)