Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Hearing Komisi C Buntu, Warga Bale Hinggil Masih Tanpa Listrik-Air

Hearing Komisi C Buntu, Warga Bale Hinggil Masih Tanpa Listrik-Air

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Ming, 11 Mei 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Rapat dengar pendapat (RDP) antara warga Apartemen Bale Hinggil, pengelola PT Tata Kelola Sarana (TKS), dan perwakilan Pemerintah Kota Surabaya yang dimediasi Komisi C DPRD kembali menemui jalan buntu. Selama lebih dari satu bulan, aliran listrik dan air bersih di puluhan unit apartemen masih terputus sejak 8 April 2024.

Ketua Bale Hinggil Community (BHC), Kristianto Sutanto, menegaskan bahwa mediasi sudah dilakukan berulang kali, tapi belum membuahkan hasil konkret.

“Komisi C sangat membantu warga, kami sangat berterima kasih atas fasilitasi yang dilakukan, terutama untuk hari ini. Tapi hasilnya tetap buntu. Satu bulan kami tanpa listrik dan air. Ini menyangkut kemanusiaan,” kata Kristianto, Senin (21/4).

Ia membeberkan bahwa warga sudah menyampaikan delapan tuntutan, termasuk kejelasan legalitas pengelola, keabsahan PPJB, hingga dugaan praktik ilegal dalam pengelolaan air bersih.

“Sertifikat induk apartemen dijaminkan ke bank oleh pengembang. Ini fatal! Kami sudah laporkan ke Polda. PT TKS pun sudah tidak memiliki dasar hukum untuk mengelola Bale Hinggil. Tapi mengapa pemkot belum bertindak?” tegas Kristianto.

Ia juga mengungkap adanya dugaan permainan dalam pemutusan layanan. Menurutnya, pemutusan dilakukan secara acak. Ada warga yang tetap diputus meski telah membayar, sementara yang belum membayar justru tidak kena sanksi.

“Ada hampir 200 unit yang disomasi, tapi yang diputus sekitar 50-an unit. Random. Ada indikasi pemaksaan, bahkan air dijual Rp10.000 per meter kubik oleh pengelola. PDAM kok bisa dijual seenaknya?” ujar Kristianto geram.

Kristianto menuding pengelola memaksakan isi PPJB yang tidak sesuai dengan UU No. 20 Tahun 2011 dan PP No. 13 Tahun 2021.

Delapan Sikap Warga Bale Hinggil:

  1. Menolak perpanjangan pengelolaan oleh PT TKS;

  2. Masa pengelolaan oleh pengembang berakhir 31 Desember 2024;

  3. PPJB dianggap cacat hukum dan bertentangan dengan UU Rumah Susun;

  4. SHMSRS belum diterbitkan;

  5. Sertifikat induk diagunkan ke Bank KB Bukopin;

  6. Biaya pengelolaan seharusnya masih tanggung jawab pengembang;

  7. Menuntut transparansi pembiayaan IPL;

  8. Menuntut penerbitan AJB dan SHMSRS secara sah.

Pemkot: Semua Butuh Itikad Baik

Kepala Bagian Hukum dan Kerja Sama Pemkot Surabaya, Sidharta Praditya Revienda Putra, menyebut permasalahan ini tak bisa diselesaikan jika masing-masing pihak bersikeras dengan tafsirnya sendiri.

“Walaupun sudah beberapa kali rapat, kalau tidak ada itikad baik, ya tidak selesai. Jalur hukum bisa ditempuh, tapi kalau tetap mempertahankan tafsir masing-masing, deadlock terus,” jelas Sidharta.

Ia menilai persoalan ini bukan hanya ranah hukum, tapi juga persoalan sosial dan komunikasi.

Komisi C Sarankan Minta Pendapat Jaksa Negara

Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Josiah Michael, menilai sengketa ini bersumber dari tafsir berbeda atas PPJB. Ia menyarankan agar para pihak meminta pendapat resmi dari Jaksa Pengacara Negara (JPN).

“Hearing ini deadlock karena masing-masing punya tafsir. Komisi C menyarankan minta pendapat dari JPN, apalagi menyangkut pemutusan air dan listrik,” ujar Josiah.

Ia juga mengkritik lemahnya regulasi apartemen di Indonesia. “Kekosongan hukum ini jadi sumber masalah. Pemkot juga kurang tegas mengawasi. Padahal ini bukan soal kecil. Bayangkan, warga sudah bayar lunas, tapi belum dapat sertifikat dan malah dimatikan listriknya,” ucapnya.

Warga Desak Pemkot Tegas

Kristianto mempertanyakan sikap Pemkot yang terkesan abai terhadap kasus ini, padahal dugaan pelanggaran oleh PT TKS sudah terang-terangan.

“Kalau CV kecil viral, langsung disegel. Tapi ini PT yang jelas-jelas ilegal kok belum ditindak? Ada apa dengan pemkot?” tutup Kristianto.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pihak pengelola atau pengembang terkait desakan warga dan status hukum pengelolaan Bale Hinggil. (dk/dms)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Solia Hotel Solo Meluncurkan Solia Health Care Package Bersama Klinik Utama Kasih Ibu Sehati

    • calendar_month Sen, 30 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 7
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Solia Hotel Solo, yaitu Solia Zigna dan Solia Yosodipuro, secara resmi meluncurkan Solia Health Care Package dalam kerja sama dengan Klinik Utama Kasih Ibu Sehati. Klinik ini dikenal sebagai pionir dalam menyediakan fasilitas kesehatan di hotel. Acara peluncuran yang berlangsung di CL Coffee Hotel Solia Zigna dihadiri oleh pihak dari Solia Hotel Solo […]

  • Atap Plafon Jeplok, KBM di SDN Sidomojo Dipindahkan ke Perpustakaan

    • calendar_month Jum, 10 Jan 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Peristiwa plafon ruang kelas yang rusak kembali terjadi di salah satu sekolah dasar di Sidoarjo. Setelah sebelumnya plafon SDN Sidodadi ambrol, kali ini kejadian serupa menimpa SDN Sidomojo pada hari Selasa lalu.   Demi keselamatan para siswa, kegiatan belajar mengajar (KBM) sementara waktu dialihkan ke gedung perpustakaan. “Kami memutuskan untuk memindahkan KBM ke […]

  • Jelang Musda DPD Golkar Jatim, Bahlil Sambangi Pengasuh Ponpes Bumi Sholawat

    • calendar_month Sab, 10 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 4
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menyambangi pengasuh Pondok Pesantren Progresif Bumi Sholawat, KH. Agoes Ali Masyhuri (Gus Ali), pada Sabtu (10/5). Kunjungan ini dilakukan menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Golkar Jawa Timur. Dalam kunjungan tersebut, Bahlil turut didampingi oleh sejumlah pejabat negara […]

  • Sosialisasi Mitigasi Kebakaran di Kelurahan Airlangga Surabaya: Warga Diberi Bekal Pengetahuan dan Keterampilan Praktis

    • calendar_month Rab, 11 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 6
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pada hari Selasa, 10 September 2024, di Balai RW 07, Jalan Karang Menur 4 No. 3, Kelurahan Airlangga, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, diadakan kegiatan sosialisasi mengenai pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman warga terkait langkah-langkah preventif dan responsif dalam menghadapi risiko kebakaran. Sosialisasi ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat […]

  • Polresta Malang Kota Berhasil Amankan Tersangka Rudapaksa Gadis Asal Blitar

    • calendar_month Sel, 28 Mei 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Diagram Kota Malang – Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil menangkap pelaku pemerkosaan seorang gadis asal Blitar. Pelaku berinisial HK (33) karyawan swasta warga di Sukun, Kota Malang, ditangkap setelah melakukan tindakan pemerkosaan terhadap ER (22), warga Kabupaten Blitar. Hal seperti disampaikan oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto melalui Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang […]

  • Baleg DPR RI Fraksi PKS Dorong Pusat Data Nasional melalui Revisi UU Statistik

    • calendar_month Sel, 3 Des 2024
    • account_circle Dms
    • visibility 11
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil Jawa Timur 1 (Surabaya-Sidoarjo), Reni Astuti, menegaskan pentingnya penguatan sistem data nasional melalui revisi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Hal ini disampaikan Reni dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Baleg DPR RI bersama Badan Pusat Statistik (BPS), […]

expand_less
Exit mobile version