Sidak RPH Babi di Banjarsugihan, DPRD Surabaya Soroti Pengelolaan Limbah Dan Akses

LEGISLATIF80 Dilihat

DIAGRAMKOTA.COM – Jajaran Komisi B DPRD Surabaya melakukan sidak ke Rumah Potong Hewan (RPH) Babi Banjarsugihan pada Senin (20/1/2025). Bau menyengat menusuk hidung menyambut kedatangan rombongan wakil rakyat yang dipimpin Ketua Komisi B, Muhammad Faridz Afif.

Tujuan sidak ini salah satunya untuk memastikan proses pemotongan, distribusi daging, dan terutama pengelolaan limbah B3 yang dihasilkan dari aktivitas tersebut berjalan sesuai standar dan tidak menbulkan dampak negatif khususnya terkait dengan aspek kesehatan dan lingkungan.

Diawali peninjauan ke kandang babi, rombongan langsung disambut aroma tidak sedap yang sangat mengganggu. Kondisi ini memicu pertanyaan mengenai kualitas sanitasi di lokasi tersebut. Faridz Afif dan anggota Komisi B lainnya, Mochamad Machmud, Budi Leksono, Baktiono, Agoeng Prasodjo, Enny Minarsih, Ghofar Ismail, Yuga Pratisabda Widyawasta, tampak serius mengamati setiap sudut kandang.

Puncaknya, saat rombongan menuju area pengelolaan limbah B3. Untuk mencapai lokasi ini, anggota dewan harus menapaki tangga yang cukup curam. Di sana, mereka mendapati sejumlah kolam penampungan limbah dalam proses pengelolaan. Air limbah berwarna keruh memenuhi kolam-kolam tersebut.

DPRD juga menemukan sejumlah permasalahan di sini, terutama terkait dengan sanitasi. Kerusakan alat penyedot di lokasi menyebabkan saluran air menjadi tersumbat dan menimbulkan genangan air kotor. Kondisi ini tentu sangat berpotensi mencemari lingkungan sekitar.

Baca Juga :  Wacana Kenaikan Honor KSH: APBD Surabaya Bakal Semakin Terbebani

Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Muhammad Faridz Afif menyampaikan, kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan bersama pansus RPH terkait perubahan status Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan Perorangan (Persero).

“Sidak ini merupakan tindak lanjut dari hasil pembahasan Pansus RPH pasca-perubahan status menjadi Perseroan Daerah (Persero). Setelah Pansus selesai, kami langsung bergerak untuk mengecek kondisi di lapangan dimana saja titik titik lokasi pemotongan RPH, terutama terkait pemindahan aset supaya jelas dan operasional RPH, ” kata Afif sapaan akrabnya di sela-sela sidak.

Hasil sidak menunjukkan bahwa secara umum, pengelolaan RPH Banjarsugihan sudah berjalan dengan baik. Namun, Afif menyoroti beberapa hal yang perlu diperbaiki, terutama terkait pengelolaan limbah.

“Alhamdulillah kami cek di RPH Banjarsugihan sudah bagus semuanya, tinggal ada perbaikan sedikit yang harus kita usulkan dan selanjutnya kami bahas bersama dengan pihak terkait di komisi B. Kami berharap agar ada perbaikan sistem pengelolaan limbah agar lebih efisien dan ramah lingkungan,” tegas Afif.

Baca Juga :  Politisi PKS Dorong Kolaborasi Antar Lembaga untuk Layanan Posyandu

Selain itu, dalam catatanya komisi B juga menyoroti pentingnya perbaikan akses keluar masuk untuk kendaraan pengangkut hewan ternak tersebut. Menurutnya, kondisi jalan yang masih berupa paving dikhawatirkan tidak mampu menahan beban truk pengangkut babi dengan tonase berat.

“Kami akan mengusulkan agar seluruh area yang sering dilalui truk dicor. Hal ini bertujuan untuk mencegah kerusakan jalan atau ambles. Ini demi memastikan kelancaran operasional RPH, ” imbuhnya.

Afif menambahkan, yang jelas salah satu tujuan utama sidak kali ini adalah untuk memastikan proses pemotongan babi berjalan terkoordinasi dan sesuai dengan prosedur.

“Dengan terpusatnya pemotongan di RPH Banjarsugihan, kita dapat melacak distribusi daging babi secara lebih efektif dan memastikan kualitasnya terjamin, ” paparnya.

Lebih lanjut, Afif menjelaskan pentingnya sentralisasi pemotongan babi. “Dengan semua pemotongan dilakukan di satu tempat, kita dapat dengan mudah memantau kapan dan berapa banyak babi yang dipotong,” tegasnya.

Saar ditanya mengenai kemungkinan RPH sewa lahan ke Pemerintah Kota, Afif menyatakan belum memiliki informasi yang cukup. “Belum tahu kalau soal itu, apakah sewa atau tidak. Yang jelas saat ini dalam proses inventarisasi aset RPH masih berlangsung. Namun, yang terpenting bagi kami adalah memastikan proses pemotongan berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pelayanan Puskesmas 24 Jam di Surabaya, Politisi PSI: Masih Jauh dari Harapan

Sementara itu H Budi Leksono anggota Komisi B menekankan pentingnya jaminan terhadap infrastruktur yang ada di RPH tersebut, khususnya terkait dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

“Jadi yang sudah baik ini harus dijaga,” tegas Buleks sapaan akrab Budi Leksono.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan-PAN ini menjelaskan bahwa keberhasilan pembangunan RPH tidak hanya dilihat dari segi produksi, namun juga dari aspek lingkungan.

“Jangan sampai kesan baik yang sudah terbangun di mata masyarakat tercoreng karena masalah IPAL yang tidak terkelola dengan baik,” imbuhnya.

Kekhawatiran Budi beralasan. Jika limbah cair dari RPH tidak diolah dengan benar, maka akan mencemari lingkungan sekitar dan berpotensi menimbulkan berbagai masalah kesehatan. Selain itu, limbah yang tidak terkelola juga dapat menimbulkan bau tidak sedap yang mengganggu masyarakat sekitar.

“Ini menyangkut masalah kebersihan dan kesehatan masyarakat,” ujar Budi. Ia menekankan bahwa pengelolaan IPAL yang baik merupakan salah satu syarat mutlak bagi keberlangsungan operasional RPH.(*)

Share and Enjoy !