Tangkap Pengedar Sabu, Polrestabes Surabaya Buru Pemasok Utama Berinisial M

HUKRIM805 Dilihat

DIAGRAMKOTA.COMSatresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Karang Pilang.

Seorang pria berinisial AP alias K, warga Jl. Kebraon III Gg. Juwet, ditangkap dengan barang bukti sabu seberat total 109,375 gram. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi LP/A/592/XI/2024.

Penangkapan berlangsung pada Rabu pagi, pukul 09.00 WIB, 6/11/24 di rumah tersangka. Aparat menemukan enam kantong plastik berisi kristal putih dengan berat netto masing-masing 48,146 gram, 17,448 gram, 17,375 gram, 12,748 gram, 11,790 gram, dan 1,850 gram. Selain itu, turut diamankan timbangan elektrik, plastik klip, catatan penjualan sabu, uang tunai Rp24.150.000, dan sebuah ponsel merek Realme yang digunakan tersangka untuk bertransaksi.

Bedasarkan informasi Kompol suriah Miftah Irawan, Hasil interogasi mengungkap bahwa AP kerap membeli sabu dari seorang pemasok berinisial M, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

AP mengaku mengambil sabu dari M dengan metode ranjau di kawasan Kletek, Taman, Sidoarjo. Pada 6 November 2024 dini hari, ia mengambil 15 gram sabu seharga Rp10.500.000 untuk dijual kembali.

AP juga mengakui telah membeli sabu dari M sebanyak 20 kali sejak April 2024. Setiap gram sabu dijual dengan keuntungan Rp500.000. Aktivitas ini telah berlangsung selama beberapa bulan, menjadikannya salah satu pengedar aktif di wilayah Surabaya dan sekitarnya.

AP kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman dalam pasal tersebut berupa pidana penjara seumur hidup atau pidana mati, mengingat beratnya barang bukti yang melebihi ambang batas.

Polrestabes Surabaya akan terus melakukan pengembangan kasus untuk menangkap pemasok utama berinisial M. Kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Jawa Timur.

Masyarakat diimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika ke pihak berwenang.

Dengan keberhasilan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah penyebaran narkoba yang merusak generasi muda. (Dk/NNS)

Share and Enjoy !