DPRD Surabaya Kritik Terkait Tenaga Medis dan Akreditasi RSUD Eka Candrarini

LEGISLATIF800 Dilihat

DIAGRAMKOTA.COM – Launching Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Eka Candrarini menuai kritik terhadap akan berlangsungnya operasional rumah sakit di kawasan Surabaya Timur itu. Diantaranya peminjaman tenaga kesehatan (Nakes) dan akreditasi yang dinilai kilat.

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, dr. Michael Leksodimulyo, menyoroti peminjaman tenaga medis dari RSUD BDH dan RSUD Soewandie untuk RSUD Eka Candrarini. Menurutnya, langkah ini perlu dikaji lebih dalam karena kedua rumah sakit tersebut juga membutuhkan tenaga medis, baik dokter umum maupun spesialis.

“Apakah langkah ini justru akan memberatkan RSUD BDH dan Soewandie? Itu perlu dipertimbangkan dengan seksama,” ujar dr. Michael Jum’at 20 Desember 2024.

Lebih lanjut, dr. Michael juga mempertanyakan kelayakan akreditasi RSUD Eka Candrarini yang baru beroperasi kurang dari tiga bulan. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No. 12 Tahun 2020, rumah sakit yang baru beroperasi seharusnya melakukan akreditasi paling lambat dua tahun setelah memperoleh izin operasional.

“Apakah rumah sakit yang belum beroperasi lama ini sudah layak untuk diakreditasi? Standar yang ada jelas menyebutkan rumah sakit baru harus beroperasi minimal tiga bulan sebelum melakukan akreditasi,” jelas dr. Michael.

Politisi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini menambahkan bahwa proses akreditasi seharusnya tidak dilakukan terburu-buru, apalagi jika itu membebani rumah sakit lain yang sudah beroperasi.

“Terlihat kesannya seperti yang penting buka saja, tanpa memperhatikan kesiapan operasional dan sumber daya yang dibutuhkan,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Agus Mashuri, anggota Komisi D lainnya dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), juga menyampaikan hal serupa. Menurutnya, selain tenaga medis, semua sektor pendukung rumah sakit, seperti kebersihan dan parkir, juga harus dipersiapkan dengan matang.

Pihaknya juga menekankan pentingnya selektivitas dalam pemilihan tenaga medis dan menegaskan bahwa rumah sakit yang baru beroperasi harus memastikan bahwa kebutuhan tenaga kerja tidak mengganggu kinerja rumah sakit lain yang sudah berjalan. Oleh karena itu, Agus juga menekankan pentingnya memprioritaskan warga Surabaya untuk mengisi tenaga kerja di RSUD Eka Candrarini, termasuk tenaga medis.

“Kami mengusulkan agar tenaga medis yang dipilih berasal dari Surabaya, untuk mengurangi ketergantungan pada tenaga dari luar kota,” kata Agus.