Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Dua Pengedar di Surabaya Ditangkap: Polrestabes Surabaya sita 2,2 Gram Sabu siap edar

Dua Pengedar di Surabaya Ditangkap: Polrestabes Surabaya sita 2,2 Gram Sabu siap edar

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sen, 25 Nov 2024
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Dalam operasi yang digelar Senin malam (7/10), dua tersangka berhasil diamankan di sebuah rumah di Jl. Kapas Lor Wetan 3 Buntu, Tambaksari, Surabaya.

Operasi ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Petugas berhasil menyita barang bukti berupa 28 poket sabu siap edar dengan berat total ± 2,289 gram, satu pak plastik klip kosong, dompet hijau, dua ponsel merek OPPO dan Realme, serta uang tunai Rp 87.000 yang diduga hasil penjualan sabu.

Kedua tersangka berinisial FS (24) dan DF (27) mengaku memperoleh sabu dari seorang pemasok berinisial A, yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO). Kompol Suriah Miftah Irawan, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, menjelaskan bahwa kedua pelaku telah menjalankan bisnis haram ini selama tiga bulan terakhir.

“Mereka membeli sabu dengan harga Rp 900.000 per gram dari A, lalu menjualnya dalam bentuk poket dengan harga yang lebih tinggi. Dari hasil kejahatan ini, mereka mengaku meraup keuntungan hingga Rp 1.050.000,” ujar Kompol Suriah.

FS, yang hanya berpendidikan hingga kelas 5 SD, tidak memiliki pekerjaan tetap. Sementara DF, lulusan SMK, bekerja serabutan di sektor swasta. Keduanya mengaku menjual narkotika untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Kompol Suriah mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap bahaya narkoba. “Peredaran narkoba ini sangat merusak generasi muda. Kami mengajak warga untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan agar kita bisa bersama-sama memutus mata rantai kejahatan ini,” tegasnya.

Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat. Selain itu, mereka juga dikenai Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) terkait penguasaan narkotika tanpa izin.

Polisi juga terus melakukan pengejaran terhadap A, yang diduga sebagai pemasok utama. “Kami berkomitmen untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas,” tambah Kompol Suriah.

Dengan pengungkapan ini, pihak berwenang berharap dapat memutus mata rantai peredaran narkoba di Surabaya. Penegakan hukum yang tegas dinilai menjadi kunci utama untuk menyelamatkan generasi bangsa dari jeratan narkoba. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tari Kecak: Sejarah & Filosofinya

    • calendar_month Sel, 18 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 189
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tari Kecak: Sejarah & FilosofinyaLebih dari sekadar tarian, Kecak adalah sebuah narasi epik yang diiringi oleh gemuruh suara ratusan pria yang membentuk lingkaran, menciptakan atmosfer magis dan mendebarkan. Mari kita telusuri sejarah dan filosofi di balik seni pertunjukan yang mendunia ini. Sejarah Lahirnya Kecak: Kolaborasi Seni dan Agama Kecak bukanlah tarian tradisional yang […]

  • Magical Ramadhan 2025, favehotel Sidoarjo Hadirkan Sensasi Berbuka dengan Kuliner Melayu dan Konsep Kopitiam

    • calendar_month Jum, 28 Feb 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 99
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM– Menyambut bulan suci Ramadhan 2025, favehotel Sidoarjo kembali menghadirkan pengalaman berbuka puasa yang istimewa melalui program Magical Ramadhan 2025. Tahun ini, konsep berbuka puasa yang ditawarkan mengangkat kekayaan kuliner Melayu dengan sajian autentik dan atmosfer khas, memberikan pengalaman berbeda bagi para tamu. Salah satu daya tarik utama dalam program ini adalah hadirnya stall spesial […]

  • Booth Astra Financial di GIIAS Surabaya 2025 Resmi Dibuka, Kemudahan Akses Layanan Keuangan Bagi Pecinta Otomotif

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 87
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perhelatan rangkaian pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) Surabaya 2025 resmi dibuka pada Rabu (27/8/2025) di Grand City Convex, Surabaya, Jawa Timur. Astra Financial, divisi jasa keuangan Grup Astra, turut meresmikan booth yang dilakukan oleh Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur, Yunita Linda Sari diwakili oleh Deputi Direktur Pengawasan […]

  • Polres Tuban Berhasil Ungkap Misteri Kematian Perempuan yang Ditemukan Warga di Sawah

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 90
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Terungkap sudah teka-teki dan misteri penemuan mayat di area persawahan desa Mulyoagung kecamatan Singgahan kabupaten Tuban Jawa Timur pada Senin (23/06/2025) siang. Sosok mayat perempuan yang ditemukan dalam kondisi kepala terendam lumpur itu tak lain adalah jasad PR (22) warga desa Tingkis Kecamatan Singgahan. Perempuan tersebut adalah korban pembunuhan yang sebelumnya dikabarkan menghilang […]

  • Polres Bondowoso dan Forkopimda Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang

    • calendar_month Sel, 11 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 107
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pasca banjir bandang yang melanda Desa Wonoboyo, Kecamatan Klabang, Polres Bondowoso bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turun langsung ke lokasi terdampak untuk menyalurkan bantuan bagi warga yang terdampak.(11/02/25) Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono, bersama PJ Bupati Bondowoso Muhammad Hadi Wawan Guntoro, Dandim 0822 Bondowoso, Ketua DPRD Bondowoso, serta Sekda Bondowoso meninjau […]

  • Tamparan untuk Pemkot, Bukan Prestasi: Cak Yebe Soroti Razia Prostitusi di Benowo

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 83
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Saat sebagian orang mungkin melihat penangkapan dua mucikari di Klakahrejo, Benowo, sebagai bukti keberhasilan penegakan hukum, Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko (Cak Yebe), justru melihatnya dari sisi lain: sebuah tamparan keras bagi pemerintah kota. Bagi Cak Yebe, razia Polrestabes Surabaya itu bukan kabar baik semata, melainkan cermin kegagalan Pemkot — […]

expand_less
Exit mobile version