Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rab, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kunjungi Mako Brimob Kwitang, Kapolri Beri Apresiasi dan Perkuat Motivasi

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 14
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan ke Markas Komando (Mako) Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Jakarta untuk memberikan dukungan moril kepada jajaran Korps Brimob, Senin (1/09/2025). Dalam kunjungan itu, Kapolri didampingi Wakapolri, Dankorbrimob Polri, Kadiv Propam Polri, serta Kapolda Metro Jaya. Dalam sambutannya, Jenderal Sigit menyampaikan apresiasi kepada anggota Brimob yang […]

  • Pemusnahan Sabu, Ganja, dan Miras di Surabaya: Langkah Tegas Jaga Keamanan Kota

    • calendar_month Sen, 30 Des 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 22
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polrestabes Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan kota dengan memusnahkan barang bukti narkoba dan minuman keras (miras) hasil operasi sepanjang tahun 2024. Dalam acara resmi yang digelar baru-baru ini, belasan kilogram sabu, kantong besar ganja, dan ribuan botol miras dimusnahkan di hadapan jajaran kepolisian dan masyarakat. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi: 15,045 […]

  • Hanya Butuh Waktu 6 Jam Polres Ngawi Berhasil Amankan Tersangka Curanmor di Bringin

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 22
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di area Waduk Sangiran, Desa Sumberbening, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi, berhasil digagalkan kurang dari Enam jam oleh jajaran Polsek Bringin bersama Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi Polda Jatim. Kejadian bermula pada Sabtu (26/4/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Saat itu, Supriyadi warga Dusun Sumberbening, memarkir sepeda motor Honda Supra […]

  • Gibran Center Jatim Deklarasi Dukung Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Ming, 13 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 33
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gibran Center Jawa Timur secara resmi mendeklarasikan dukungannya terhadap program pemerintah menuju visi “Indonesia Emas 2045”. Deklarasi tersebut berlangsung meriah pada Sabtu, 12 Oktober 2024, di New Live Ballroom Ciputra World Mall, Surabaya, dihadiri oleh pengurus DPD dari berbagai daerah se-Jawa Timur serta perwakilan Polda Jatim, Forkompinda, dan DPW NU. […]

  • Reog Barong ‘Laskar Trunojoyo’ Tarik Perhatian Dunia di Festival Antar Bangsa 2024 Malaysia

    • calendar_month Ming, 9 Jun 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 28
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim Seni “Laskar Trunojoyo” dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM) telah mengebrak panggung internasional dengan penampilan memukau di Festival Reog Barong Antar Bangsa 2024 yang berlangsung pada 6-8 Juni di Keraton Mbah Anang, Muar Johor, Malaysia. Dalam festival ini, yang merupakan bagian dari agenda tahunan Kementerian Pelancongan dan Kebudayaan Malaysia, Tim Seni “Laskar Trunojoyo” […]

  • Inflasi Jatim 2,05 Pada Agustus 2024Dipicu Kenaikan Harga

    • calendar_month Rab, 4 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 15
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Inflasi Jatim sebesar 2,05 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,34. Inflasi year on year (y-on-y) tersebut pada bulan Agustus 2024. Mengutip laman Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Timur (BPS Jatim), Selasa (3/9/2024), inflasi tertinggi sebesar 3,29 persen terjadi di Sumenep dengan IHK sebesar 108,67 dan inflasi terendah terjadi di Kota Kediri […]

expand_less
Exit mobile version