Komisi III Tindaklanjuti Dugaan ‘Permainan’ Kasus Ronald Tannur

LEGISLATIF902 Dilihat

DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyatakan harapannya agar Mahkamah Agung (MA) membatalkan vonis bebas Ronald Tannur, yang didakwa dalam kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afrianti. Menurut Sahroni, MA harus mempertimbangkan permintaan keluarga Dini yang menginginkan keadilan.

“Saya berharap Mahkamah Agung mempertimbangkan perasaan keluarga korban. Dan membatalkan putusan bebas yang dikeluarkan oleh hakim Pengadilan Negeri Surabaya,” kata Sahroni dalam program berita di media siaran nasional, Kamis (1/8/2024).

Ia menambahkan bahwa saat ini belum ada perkembangan terbaru. Dan Kejaksaan Agung sedang mempersiapkan kasasi dengan sisa waktu 4 hari sebelum batas waktu berakhir.

Sahroni juga mengungkapkan dugaan adanya permainan dalam putusan kasus Ronald Tannur. Komisi III DPR akan menindaklanjuti dugaan tersebut. Menurutnya, Komisi Yudisial (KY) telah menjalankan tugasnya sejak awal, meskipun tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan hasil putusan hakim. (dk*)

Share and Enjoy !