Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Samuel Teguh Santoso: KKN, Perjudian, dan Narkoba Runtuhkan Peradaban Bangsa

Samuel Teguh Santoso: KKN, Perjudian, dan Narkoba Runtuhkan Peradaban Bangsa

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jum, 12 Jul 2024
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COMIndonesia darurat KKN, Perjudian dan Penyalahgunaan Narkoba! Tegas disampaikan Samuel Teguh Santoso, Praktisi hukum sekaligus pegiat anti Narkoba.

Pria yang khas dengan kepala plontos ini mengungkapkan, sesuai data dari beberapa lembaga baik dari dalam negeri maupun peringkat dunia, Indonesia dikategorikan buruk dan membahayakan, terutama dalam hal Korupsi.

“Korupsi dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) oleh berbagai negara, termasuk Indonesia, karena sifatnya yang sangat merusak moralitas dan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara dan meruntuhkan peradaban bangsa. KKN nyata-nyata telah memiskinkan rakyat,” ungkap Samuel kepada media ini, Jumat (12/7/2024)

“Sama juga dampak yang di akibatkan Perjudian dan penyalah gunanaan Narkoba,” tambahnya.

Samuel menyadari bahwa korupsi, perjudian, dan penyalahgunaan narkoba adalah ancaman serius yang berpotensi besar menyebabkan runtuhnya bangsa dan negara. Ketiga masalah ini tidak hanya merusak moral dan sosial masyarakat, tetapi juga memberikan dampak yang sangat merugikan dalam berbagai aspek kehidupan nasional.

Korupsi

Korupsi adalah praktik penyalahgunaan kekuasaan atau kepercayaan untuk memperoleh keuntungan pribadi. Di Indonesia, korupsi telah menguras dana negara dalam skala besar. Misalnya, kasus-kasus besar seperti korupsi E-KTP, korupsi di sektor perminyakan, dan berbagai skandal korupsi di berbagai level pemerintahan telah merugikan negara triliunan rupiah.

Dampaknya terasa dalam pembangunan infrastruktur yang tertunda, pelayanan publik yang tidak optimal, dan ketidakadilan sosial yang semakin meningkat.

Perjudian

Praktik perjudian ilegal dan judi online ilegal menjadi ancaman bagi stabilitas sosial dan ekonomi. Kasus-kasus perjudian ilegal sering kali terkait dengan kriminalitas seperti pencucian uang dan perdagangan manusia.

Di Indonesia, meskipun ada upaya pemberantasan, masih banyak kasus-kasus perjudian ilegal yang mengancam moralitas masyarakat dan merugikan keuangan negara. Selain itu, perjudian juga menjadi faktor risiko dalam meningkatkan kemiskinan dan kecanduan di kalangan masyarakat.

Penyalahgunaan Narkoba

Penyalahgunaan narkoba, termasuk produksi dan perdagangan narkoba ilegal, merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa. Di Indonesia, peredaran narkoba terus mengkhawatirkan dengan jumlah pengguna yang meningkat dari tahun ke tahun.

Data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan bahwa sebagian besar pengguna narkoba adalah usia produktif, yang dapat mengancam produktivitas dan stabilitas sosial ekonomi negara.

Solusi Pencegahan dan Penanganan

Korupsi

Penguatan Sistem Hukum: Meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan sistem peradilan dalam menangani kasus korupsi.

Transparansi dan Akuntabilitas: Mendorong transparansi dalam pengelolaan keuangan publik dan meningkatkan akuntabilitas para pejabat publik.

Pendidikan dan Kesadaran: Edukasi masyarakat tentang bahaya korupsi dan pentingnya integritas dalam pelayanan publik.

Perjudian

Penguatan Penegakan Hukum: Intensifikasi operasi penindakan terhadap perjudian ilegal dan judi online ilegal.

Regulasi yang Ketat: Memperkuat regulasi terkait perjudian untuk mengurangi ruang gerak perjudian ilegal.

Pendidikan Masyarakat: Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang risiko perjudian dan cara-cara menghindarinya.

Penyalahgunaan Narkoba

Pencegahan dan Edukasi: Kampanye preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan dampak negatifnya.

Rehabilitasi dan Pengobatan: Meningkatkan akses terhadap layanan rehabilitasi dan pengobatan bagi pengguna narkoba.

Penguatan Hukuman: Hukuman yang tegas dan adil bagi pelaku perdagangan narkoba untuk memberikan efek jera.

Dari sini, kata Samuel, bisa disimpulkan bahwa masalah korupsi, perjudian, dan penyalahgunaan narkoba, merupakan ancaman serius bagi kestabilan bangsa dan negara.

Diperlukan upaya bersama dari pemerintah, lembaga hukum, masyarakat sipil, dan sektor swasta untuk bekerja sama dalam pencegahan, penegakan hukum, dan rehabilitasi.

“Hanya dengan langkah-langkah konkret dan komprehensif ini, kita dapat melindungi masa depan bangsa dari kerusakan yang disebabkan oleh ketiga masalah ini,” tandas Samuel Teguh Santoso. (dk/nw)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menikmati Berbuka Puasa di Petit Boutique Hotel “Eropa Kecilnya” Solo

    • calendar_month Jum, 21 Mar 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 31
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ramadhan di Solo terasa istimewa tahun ini. Petit Boutique Hotel Solo, berlokasi di Jl. Mayor Sunaryo No.4, Kota Surakarta, Jawa Tengah menghadirkan pengalaman berbuka puasa yang unik dan terjangkau di La Belle Restaurant, bertempat di Gedung Djoeang 45 yang terkenal sebagai “Eropa kecilnya” Solo. General Manager Petit Boutique Hotel Solo, Wening Damayanti, SS.MH., […]

  • SMAN 9 Surabaya Rayakan Kelulusan Tanpa Kemewahan

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 41
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – SMA Negeri 9 Surabaya menggelar acara pelepasan siswa tahun ajaran 2024–2025 dengan sederhana di aula sekolah, sebagai bentuk kepatuhan terhadap kebijakan baru dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur (Dindik Jatim) yang melarang penyelenggaraan wisuda di luar sekolah dengan kemeriahan berlebihan.(12/05/25) Acara yang diikuti oleh 347 siswa lulusan ini berlangsung khidmat, dengan para siswa […]

  • Transaksi Rp50 Juta Sabu Terbongkar, Polrestabes Surabaya Kejar Pemasok Utama

    • calendar_month Jum, 29 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 16
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar Kamis malam, seorang residivis berinisial J.W. berhasil ditangkap di kamar kosnya di Jalan Dukuh Kupang Timur Gang 7, Surabaya (21/11/2024). Penangkapan tersebut membuahkan hasil dengan diamankannya 11 kantong plastik berisi kristal putih yang diduga […]

  • Prediksi Puncak Arus Mudik, Bandara Juanda Siapkan 652 Extra Flight

    • calendar_month Sab, 22 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 12
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menjelang libur panjang Idul Fitri 1446 H, Bandar Udara Internasional Juanda resmi mengoperasikan Posko Angkutan Udara di Terminal 1 (T1) dan Terminal 2 (T2) pada Jumat (21/03). Posko ini bertujuan untuk memantau arus mudik dan balik, yang diprediksi berlangsung padat mulai 28 Maret hingga 7 April. “Mulai hari ini, posko di T1 dan […]

  • Peran Seni Dalam Melestarikan Budaya Nusantara

    • calendar_month Ming, 16 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 25
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Peran seni dalam melestarikan budaya NusantaraDi tengah arus globalisasi yang menggerus identitas lokal, seni berperan sebagai jembatan waktu, menghubungkan masa lalu dengan masa kini, dan memastikan kelangsungan budaya Nusantara untuk generasi mendatang. Perannya tidak sekadar sebagai hiburan, melainkan sebagai wahana pelestarian, pendidikan, dan perekat sosial yang vital. Salah satu peran utama seni dalam […]

  • Diduga Usir Wartawan, Sekjen PWDPI : Oknum Kepsek SDN 1 Gulak Galik Terancam Penjara Dua Tahun

    • calendar_month Sab, 26 Okt 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 19
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Diduga usir wartawan saat akan konfirmasi, Oknum Kepala SDN 1 Gulak Galik Ernawati, terancam pidana 2 Tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Hal ini disampaikan oleh Sekjen DPP Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), Nova Indriani, Pada Sabtu (26/10/2024). “Seperti kita ketahui Pada Pasal 4 ayat (1) disebut kemerdekaan pers dijamin sebagai […]

expand_less
Exit mobile version