DIAGRAMKOTA.COM — Praktik judi sabung ayam kembali marak di beberapa wilayah Kota Surabaya, khususnya di daerah Bangkingan dan Lakarsantri. Menanggapi hal ini, anggota DPRD Jawa Timur dari daerah pemilihan Surabaya, Lilik Hendarwati, mengeluarkan pernyataan tegas yang menyerukan penindakan hukum sekaligus solusi jangka panjang untuk menghentikan fenomena ini.
Lilik menegaskan bahwa judi sabung ayam bukan hanya tindakan ilegal yang melanggar Pasal 303 KUHP, tetapi juga mengancam stabilitas sosial, merusak moral masyarakat, dan membuka celah bagi kejahatan lain seperti peredaran narkoba dan kekerasan.
“Kita sedang menghadapi kondisi darurat moral. Sabung ayam ini bukan sekadar judi, tetapi juga menciptakan lingkungan yang tidak sehat dan membahayakan generasi muda,” ujar Lilik dalam keterangan resminya, Sabtu (01/06/25).
Sebagai wakil rakyat, ia menyampaikan keprihatinan mendalam dan mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat dalam praktik ini. Ia juga menyampaikan apresiasi atas komitmen Kapolsek Lakarsantri, AKP Sandi Putra, yang menyatakan akan memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya.
Tak hanya menyoroti aspek hukum, Lilik juga menekankan pentingnya solusi jangka panjang yang menyentuh akar permasalahan. Ia mengajukan beberapa langkah strategis untuk mencegah kembalinya aktivitas perjudian di masyarakat, antara lain:
1. Peningkatan patroli dan pengawasan di daerah rawan perjudian.
2. Pembinaan moral dan spiritual berbasis komunitas RT/RW bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat.
3. Pemberdayaan ekonomi warga, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah, agar tidak tergiur uang haram dari praktik judi.
4. Pendidikan karakter sejak dini di lingkungan keluarga dan sekolah untuk membentengi generasi muda dari pengaruh negatif.
“Surabaya adalah kota yang bermartabat, religius, dan beradab. Tidak boleh ada ruang bagi praktik yang menghancurkan nilai-nilai luhur masyarakat kita,” tegas Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim tersebut.
Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat perlu dilibatkan secara aktif dalam pengawasan lingkungan. Peran serta warga dalam melaporkan aktivitas mencurigakan dinilai penting untuk menciptakan efek jera bagi pelaku judi sabung ayam.
Lilik menutup pernyataannya dengan ajakan moral kepada seluruh warga Surabaya untuk bersama-sama menjaga kota ini dari segala bentuk kejahatan sosial.
“Judi bukan bagian dari budaya kita. Mari kita bangun Surabaya yang aman, bersih dari praktik haram, dan layak bagi anak-anak kita tumbuh menjadi generasi yang kuat dan bermoral.”(dk/yud)