Survei ARCI dilakukan pada 20-27 Mei 2024 dengan metode stratified multistage random sampling. Survei ini dilakukan di 31 kecamatan di seluruh Kota Surabaya. Total ada 1.000 responden, dengan tingkat margin of error di angka 3,5 persen dan tingkat kepercayaan di angka 95 persen.
Diketahui, ARCI merupakan satu dari 81 lembaga survei yang sudah terdaftar di KPU.
ARCI dinyatakan memenuhi hasil seleksi administrasi dan memenuhi ketentuan sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Umum dan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota. (dk/nw)