Patroli Presisi Samapta Polrestabes Surabaya Gagalkan Rencana Tawuran

HANKAM837 Dilihat

DIAGRAMKOTA.COM – Enam pemuda yang mengaku bagian dari kelompok perusuh bernama “Pasukan Angin Malam” diamankan oleh Polisi ketika hendak melakukan tawuran di sekitar kawasan Sidotopo Dipo Surabaya.

Mereka diringkus oleh Tim Respons Cepat Tindak Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya saat patroli live streaming pada Kamis, (27/6/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.

Enam pemuda tersebut adalah AZZ (20) warga Rusun Sumbo Surabaya, NFH (15) warga Tuwuh Kalirejo, RA (15) warga Tuwuwoh 3F, INF (14) warga Kapasan Dalam, LI (13) warga Jalan Wonokusumonjaya, dan MHH (16) warga Wonokusumo Bakti 1 Surabaya.

AKBP Teguh Santoso, Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, menyatakan bahwa keenam pemuda tersebut mengaku hendak melakukan tawuran dengan kelompok lain. “Para remaja tersebut mengaku mengikuti grup bernama ‘Pasukan Angin Malam’ dan mereka berjanji untuk melaksanakan tawuran di sekitar Sidotopo Dipo Surabaya,” tutur Teguh Santoso, Kamis (27/6/2024).

Setelah mengamankan enam pemuda tersebut, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain dua buah celurit sedang, satu buah gergaji sedang, satu parang, satu unit handphone, dan tiga unit sepeda motor.

Keenam remaja tersebut dikenakan UU Darurat No. 12 Tahun 1951 Tentang Membawa Senjata Tajam. (dk/nns)

Share and Enjoy !