“Kami memastikan setelah adanya tindak lanjut rekomendasi DPRD Jatim, akan digunakan sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, serta penyusunan anggaran,” tambahnya.
“Alhamdulillah, kurang lebih 27 hari kerja sejak Nota Penjelasan LKPj kami sampaikan pada tanggal 25 Maret 2024, DPRD Jatim telah menyelesaikan pembahasan dan menyampaikan rekomendasi terhadap LKPj Gubernur Tahun Anggaran 2023,” ungkap Adhy.
“Selanjutnya, rekomendasi ini akan digunakan sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan dan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, serta dalam penyusunan Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah, dan/atau kebijakan strategis kepala daerah,” pungkasnya. (dk/yud)