Kurangnya Sosialisasi, KPU Surabaya Dinilai Tak Adil bagi Calon Independen

PEMILU1292 Dilihat

Pandu menyebut informasi batas waktu pendaftaran diterima akan ditutup Senin (13/5) pukul 00.00 WIB. “Dengan waktu yang terlalu singkat itu, kami berjuang keras memasukkan data pendukung dan persyaratan lainnya ke KPU Surabaya,” jelasnya.

Ia menambahkan, “Pada pukul 12.00 WIB dari KPU kami kembali ke base camp, jam 13.00 WIB baru ada email dari KPU tentang Silon Kada (Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah) yang harus diisi, ada 3 format pernyataan, dukungan, dan kondisi excel. Kami harus memasukkan dukungan sesuai petunjuk KPU.”

Tim Pandu mulai bekerja pada pukul 14.00 WIB. “Jam 21.40 WIB kami memberitahu KPU bahwa kami akan menyerahkan data, dan KPU mengiyakan,” ujarnya. Tepat pukul 23.06 WIB, tim pemenangan tiba di KPU Surabaya untuk menyerahkan data utama.

“Data pendukung dalam excel sebanyak lebih dari 160.000. Artinya, entri data itu telah masuk sebelum batas waktu sesuai ketentuan PKPU dan masih dalam proses loading,” jelasnya. Namun, format B1 yang terekap hanya 90.000 sampai batas waktu, meskipun data lainnya masih dalam proses loading.

“Karena sudah sampai batas waktu yang sesuai aturan ditutup pukul 00.00 WIB, KPU tidak menerima apa pun kekurangannya, meskipun entri data masih dalam proses loading,” akunya.

Selisih dua menit dari batas waktu, yaitu pukul 00.02 WIB, masuk lagi data rekap sebanyak 70.000, sehingga totalnya menjadi 160.000 pendukung. Namun, KPU tetap menolak dan menyatakan data yang diterima hanya 90.000 pendukung,” bebernya.

Share and Enjoy !