DIAGRAMKOTA.COM – Menjelang Lebaran 2025, Pemkot Surabaya berkomitmen memberantas praktik-praktik yang berpotensi merusak moral dan kaidah agama. Salah satunya terkait peredaran minuman keras (miras) ilegal.
Mihol
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.