Merokok

DPRD Jatim Usulkan Raperda KTR, Tidak Melarang Merokok, Hanya Mengatur Tempatnya
- calendar_month Ming, 26 Mei 2024
- visibility 25
- 0Komentar
Diagram Kota Surabaya – Pembentukan Raperda Provinsi Jawa Timur tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) bertujuan melindungi dan menjamin hak setiap orang untuk memperoleh lingkungan yang baik dan sehat sesuai dengan Pasal 28H ayat (1) UUD 1945, tanpa menghilangkan hak untuk merokok. “Oleh karena itu, Raperda ini tidak melarang setiap orang untuk merokok, termasuk kegiatan memproduksi, […]