KPK Selidiki Kantor Pemkab Ponorogo, Ini Klarifikasi Hadi Priyanto
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Kam, 13 Nov 2025
- comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur, selama lebih dari enam jam, Selasa (11/11/2025).
Pengawasan di lokasi, tim KPK mengangkut tiga koper besar dari dalam kantor bupati. Masih belum jelas secara pasti apa yang ada di dalam koper yang dibawa oleh tim KPK.
“Ya, tadi KPK melakukan penggeledahan di beberapa ruangan di kantor Pemkab, khususnya di Gedung Lantai 8 (Gedung Graha Krida Praja),” kata Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Pemkab Ponorogo, Hadi Priyanto, Selasa (11/11/2025) malam.
Pemeriksaan di Dua Ruang Utama
Ia mengakui adanya penggeledahan di dua ruang utama.
Pertama adalah ruang kerja bupati serta sekretaris daerah. Keduanya terletak di lantai dua Gedung Graha Krida Praja.
“Tapi saya tidak tahu secara pasti dokumen yang dibawa. Saya hanya menyaksikan, yang mendampingi tadi Pak Asisten,” ujar Hadi saat dimintai konfirmasi.
Ia menegaskan bahwa dirinya hanya mendampingi tim KPK. Bahkan, hal itu tidak masuk ke dalam ruangan. Ketika ditanya apakah ada ruangan lain yang juga dilakukan penggeledahan.
“Yang lain saya tidak tahu. Saya hanya menemani di sini,” katanya dengan tegas.
Anggota tim KPK yang keluar dari gedung memilih untuk diam dan langsung pergi ke kendaraan yang sudah menunggu mereka.
Bawa Tiga Koper Besar
Sebelumnya dilaporkan, setelah melakukan penggeledahan di ruangan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninggalkan kantor Pemkab Ponorogo di Gedung Graha Krida Praja, Jalan Alun-Alun Utara, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, pada Selasa (11/11/2025).
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi mulai melakukan penggeledahan pada pukul 11.00 WIB. Mereka selesai sekitar pukul 17.37 WIB. Tim KPK yang terdiri dari puluhan orang membawa tiga koper.
Koper pertama berwarna coklat, koper kedua berwarna hitam dan berukuran besar. Sementara koper terakhir juga berwarna hitam tetapi berukuran kecil.
Tim KPK langsung memasukkan koper-koper tersebut ke dalam mobil yang sudah siap di depan Gedung Graha Krida Praja.
Mobil pertama adalah Toyota Innova dengan plat nomor AE 1305 YA, kemudian mobil kedua juga merupakan Toyota Innova dengan plat nomor AE 1047 CI dan mobil ketiga juga Toyota Innova dengan plat nomor AE 1305 YO.
Saat ditanya, apa yang dibawa dan apa yang ada di dalam koper tim dari KPK memilih untuk diam. Mereka langsung masuk ke mobil dan meninggalkan area Pemkab Ponorogo.
Ruangan yang Digeledah KPK
Tim KPK tidak hanya melakukan penyelidikan di kantor Bupati Ponorogo.
Tim KPK juga melakukan penggeledahan di ruang sekretaris daerah (Sekda) di Gedung Graha Krida Praja, Jalan Alun-Alun Utara, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, pada Selasa (11/11/2025),
Selain itu, ruang kerja direktur utama (dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono Ponorogo terletak di Jalan Ponorogo-Pacitan, Kelurahan Paju, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim.
Bahkan ruang pribadi bupati yang terletak di Pringgitan (nama panggilan untuk rumah dinas Bupati Ponorogo) berada di Jalan Ponorogo-Pacitan, Kelurahan Paju, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Berdasarkan informasi yang beredar, sekitar 20 anggota tim KPK melakukan penggeledahan di tiga lokasi tersebut. Tim KPK disebar agar dapat lebih mudah dalam melakukan penggeledahan.
Selain itu, mereka juga mencari bukti-bukti baru. Tidak hanya ruang kerja, ruang pribadi juga termasuk dalam penggeledahan oleh tim KPK terkait dana pengadaan barang dan jasa sekretariat daerah (Setda) Kabupaten Ponorogo.
Diketahui Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terlibat dalam kasus dugaan suap yang ditangani oleh KPK pada hari Jumat (7/9/2025) kemarin.
Sugiri tidak sendirian, Sekda Ponorogo Agus Pramono, Direktur RSUD dr Harjono, dr Yunus Mahatma juga terlibat.
Selain itu, terdapat Sucipto yang merupakan mitra dari RSUD dr Harjono Ponorogo.
Keempat orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan penerimaan hadiah oleh KPK pada hari Sabtu (8/11/2025). ***





Saat ini belum ada komentar