Perkembangan Terbaru di Magetan: Gugatan Perdata terhadap Pimpinan DPRD dan PKB Magetan
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Sel, 4 Nov 2025
- comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Sejumlah perkara hukum yang menarik perhatian masyarakat Magetan kini sedang diproses di Pengadilan Negeri (PN) Magetan. Nur Wakhid, atau dikenal juga sebagai Gus Wakhid, mengambil langkah hukum dengan menggugat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Magetan serta pengurus DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Magetan.
Langkah Hukum yang Diambil oleh Gus Wakhid
Gus Wakhid menggugat pihak-pihak terkait setelah dirinya diberhentikan dari kursi anggota DPRD melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW). Hal ini menjadi dasar bagi pengajuan gugatan perdata yang diajukan ke PN Magetan. Dua perkara gugatan perdata telah terdaftar dengan nomor 34/Pdt.G/2025/PN Mgt dan 35/Pdt.G/2025/PN Mgt.
Keduanya disebut sebagai gugatan perbuatan melawan hukum. Dalam perkara pertama, Gus Wakhid melalui kuasa hukumnya, Nurcahyo, menggugat pimpinan DPRD Magetan, termasuk Ketua DPRD Suratno dan tiga wakil ketua yaitu Suyatno, Puthut Pujiono, serta dr. Pangajoman.
Jadwal Sidang yang Direncanakan
Sidang perdana untuk perkara Nomor 34 akan digelar pada Rabu, 12 November 2025, pukul 09.00 WIB. Majelis hakim yang akan memimpin sidang tersebut adalah Putri Nugraheni Septyaningrum, dibantu oleh hakim anggota Cesar Antonio Munthe dan Sartika Dewi Hapsari.
Sementara itu, perkara Nomor 35 juga akan digelar pada hari yang sama, pukul 09.00 WIB. Dalam perkara ini, tergugatnya adalah DPC PKB Magetan, termasuk Ketua Suratno dan Sekretaris Nanang Zainudin. Sidang pertama akan dipimpin oleh hakim Rintis Candra, dengan anggota hakim Nur Wahyu Lestariningrum dan Andi Ramdhan Adi Saputra.
Tindakan Hukum yang Dilakukan oleh Gus Wakhid
Pengajuan gugatan ini menunjukkan bahwa Gus Wakhid merasa tidak puas dengan proses PAW yang dilalui. Ia percaya bahwa tindakan yang dilakukan oleh pimpinan DPRD dan PKB Magetan melanggar aturan hukum yang berlaku. Hal ini membuatnya memilih jalur hukum untuk menuntut keadilan.
Reaksi dari Pihak Terkait
Meskipun belum ada pernyataan resmi dari pihak tergugat, isu ini sudah menimbulkan reaksi di kalangan masyarakat Magetan. Banyak yang menantikan hasil dari sidang-sidang yang akan digelar. Mereka berharap proses hukum ini dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Konteks yang Lebih Luas
Perkara ini tidak hanya penting bagi Gus Wakhid, tetapi juga memiliki dampak pada dinamika politik di Magetan. Proses PAW dan penegakan hukum dalam partai politik menjadi topik yang sering dibahas dalam lingkungan politik dan hukum.
Tantangan dan Harapan
Dengan adanya gugatan ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan secara transparan dan adil. Semua pihak yang terlibat diharapkan bisa menjalani proses sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, masyarakat juga berharap agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi di masa depan, sehingga proses demokrasi dan hukum dapat berjalan lebih baik.
Kesimpulan
Perkara yang sedang berlangsung di PN Magetan ini menjadi perhatian utama masyarakat setempat. Gugatan yang diajukan oleh Gus Wakhid mencerminkan pentingnya penegakan hukum dan keadilan dalam sistem politik dan administrasi daerah. Dengan sidang yang akan digelar, diharapkan dapat memberikan jawaban yang jelas dan memuaskan bagi semua pihak yang terlibat.***





Saat ini belum ada komentar