Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polda Jatim Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, 3 Tersangka Diamankan

Polda Jatim Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, 3 Tersangka Diamankan

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month 5 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus penipuan online modus percintaan (love scamming) yang melibatkan jaringan internasional.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi menetapkan Tiga tersangka yang terdiri dari Dua warga negara asing dan Satu warga negara Indonesia.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (22/6/2026).

Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kolaborasi antara Ditressiber Polda Jatim dengan Imigrasi Jawa Timur dan Polresta Sidoarjo.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti kuat sinergitas antarinstansi dalam memberantas kejahatan siber yang merugikan masyarakat luas,” ujar Kombes Pol Abast.

Kabid Humas Polda Jatim juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah mendukung sehingga dapat mengungkap secara bersama-sama tindak pidana penipuan online modus percintaan ini.

Sementara itu, Dirressiber Polda Jatim Kombes Pol Bimo Ariyanto menerangkan, kasus ini berawal dari informasi tim gabungan Imigrasi dan Ditressiber terkait dugaan pelanggaran izin tinggal sejumlah warga negara asing di wilayah Surabaya.

Saat dilakukan pengecekan di sebuah apartemen di Surabaya, petugas menemukan Empat warga negara asing asal Afrika yang kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Ketika kami lakukan pemeriksaan, ditemukan beberapa device berupa handphone, kartu SIM dan perangkat elektronik lainnya yang diduga digunakan sebagai sarana melakukan penipuan online dengan modus love scamming,” kata Kombes Pol Bimo Ariyanto.

Dari hasil pendalaman, penyidik menetapkan Tiga tersangka, yakni LNHA warga negara Indonesia, KKP warga negara Ghana, dan AYV warga negara Pantai Gading atau Côte d’Ivoire.

“Sementara Dua warga negara asing lainnya masih dalam proses pengembangan bersama pihak Imigrasi,” ujar Kombes Bimo.

Menurut Kombes Bimo, para pelaku menjalankan aksinya dengan menyasar korban perempuan berusia 45 hingga 60 tahun melalui media sosial seperti Facebook, TikTok, dan WhatsApp.

Pelaku kemudian membangun hubungan emosional dengan korban dengan berpura-pura sebagai pria mapan yang tinggal di luar negeri.

“Pelaku berusaha mendekati korban, menjalin hubungan seperti orang berpacaran, lalu berpura-pura mengirim hadiah bernilai tinggi seperti jam tangan, laptop atau barang berharga lainnya,” jelas Kombes Bimo.

Setelah korban percaya, pelaku mengirim pesan palsu seolah-olah paket hadiah tertahan di bea cukai atau terkendala biaya imigrasi. Korban kemudian diminta mentransfer sejumlah uang agar paket bisa dikirim.

“Padahal barang tersebut tidak pernah ada. Tidak pernah ada pengiriman dan tidak pernah diamankan pihak imigrasi. Itu seluruhnya adalah rekayasa untuk menipu korban,” tegas Kombes Bimo.

Dalam jaringan ini, tersangka LNHA berperan sebagai admin sekaligus pemegang rekening penampung hasil kejahatan dan berpura-pura menjadi petugas ekspedisi yang menghubungi korban untuk meminta biaya tebusan.

Keuntungan hasil penipuan kemudian dibagi dengan skema 65 persen kepada pelaku utama dan 30 persen dibagi kepada tersangka lainnya.

Menurut Kombes Bimo, sindikat ini telah beroperasi sejak Agustus 2025 dan berhasil meraup keuntungan sekitar Rp1,1 miliar.

Adapun Korban teridentifikasi sementara ini ada 53 orang se-Indonesia dan 22 diantaranya warga Jawa Timur.

“Kami masih terus melakukan pendalaman terhadap korban-korban lain dan juga mengembangkan penyidikan terhadap jaringan lain yang terlibat. Kami bekerja sama secara intensif dengan pihak imigrasi untuk menelusuri pelaku lainnya,” pungkas Kombes Bimo.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 45A Ayat (1) Jo Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pasal penipuan dalam KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar. (Dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Iga Świątek ,Australian Open 2026

    Perjalanan Iga Świątek di Australian Open 2026: Siapa yang Menantinya?

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 151
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Iga Świątek, bintang tenis asal Polandia, terus memperkuat posisi sebagai salah satu pemain terbaik dunia dengan tampil mengesankan di Australian Open 2026. Dalam perjalanannya menuju babak semifinal, ia akan menghadapi lawan tangguh yang tak bisa dianggap remeh. Pertandingan ini menjadi momen penting bagi penonton setia tenis dan penggemar olahraga di seluruh dunia. Jalur […]

  • Saham DADA IHSG Pasar Saham Indonesia, FUTR, PIPA RLCO Saham INET Strategi Trading Forex Harian

    Perubahan Signifikan di Pasar Saham Indonesia: Tiga Emitter Siap Lengkapi Proses Tender Offer

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 221
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pasar modal Indonesia kembali menarik perhatian investor setelah tiga emiten dengan cerita backdoor listing siap menyelesaikan proses tender offer. Proses ini menjadi langkah penting dalam memastikan transparansi dan perlindungan kepentingan pemegang saham publik. Ketiga emiten tersebut adalah PT Futura Energi Global Tbk (FUTR), PT Techno9 Indonesia Tbk (NINE), dan PT Multi Makmur Lemindo […]

  • Pencarian Korban Longsor di Kawasan Hutan Raden Soerjo Terus Dilakukan

    Pencarian Korban Longsor di Kawasan Hutan Raden Soerjo Terus Dilakukan

    • calendar_month Jumat, 4 Apr 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 284
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Upaya pencarian korban longsor di kawasan hutan Raden Soerjo, Blok Watu Lumpang, Pacet, Mojokerto, terus dilakukan oleh tim gabungan. Longsor yang terjadi pada Kamis (3/4) sekitar pukul 11.15 WIB menimbun dua mobil dan mengakibatkan satu korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Kedua kendaraan yang tertimbun longsor terdiri dari sebuah pick up berwarna putih […]

  • Pangdam V/Brawijaya Tegaskan Komitmen Percepatan Pembangunan KDKMP di Wilayah Jawa Timur

    Pangdam V/Brawijaya Tegaskan Komitmen Percepatan Pembangunan KDKMP di Wilayah Jawa Timur

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 129
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –  Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin, M.A., melaksanakan rapat evaluasi percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) secara daring melalui Zoom Meeting bersama jajaran TNI dan mitra strategis nasional, Rabu (30/12/2025). Kegiatan rapat tersebut dihadiri oleh Kasdam V/Brawijaya Brigjen TNI Zainul Bahar, S.H., M.Si., Aster Kasdam Kolonel Inf Timmy Prasetya H., S.Sos., serta […]

  • Manchester City Kunci Kemenangan 2-0 atas Newcastle United di Leg Pertama Semifinal Carabao Cup

    Manchester City Kunci Kemenangan 2-0 atas Newcastle United di Leg Pertama Semifinal Carabao Cup

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 179
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan sepak bola antara Manchester City dan Newcastle United dalam leg pertama semifinal Carabao Cup berlangsung dengan ketegangan tinggi. Tim tamu, Manchester City, berhasil mengalahkan tuan rumah dengan skor 2-0. Pertandingan ini digelar di St. James’ Park pada Rabu (14/1/2026) dini hari WIB. Permainan yang Tidak Menyenangkan untuk Newcastle United Awal pertandingan menunjukkan bahwa […]

  • BPK Jatim Didesak Transparan, MAKI Ungkap Dugaan Belanja Tak Sesuai SOP

    BPK Jatim Didesak Transparan, MAKI Ungkap Dugaan Belanja Tak Sesuai SOP

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 97
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur untuk bersikap transparan terkait dugaan penyimpangan belanja barang di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur. Ketua MAKI Jatim, Heru, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan indikasi kuat adanya praktik belanja barang yang tidak sesuai dengan standar operasional […]

expand_less