Perubahan Struktur dan Fungsi Kantor DKS Jadi Dewan Kebudayaan Surabaya
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surabaya mengambil langkah penting dalam menata kembali struktur dan fungsi lembaga kebudayaan di kota tersebut. Salah satu tindakan yang dilakukan adalah pengosongan kantor Dewan Kesenian Surabaya (DKS) yang berada di Kompleks Balai Pemuda. Langkah ini dilakukan karena ruangan tersebut kini dialihkan penggunaannya menjadi tempat kerja bagi Dewan Kebudayaan Surabaya, sesuai dengan amanat Undang-undang Pemajuan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2017.
Penjelasan dari Pihak Pemerintah
Plt Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Diabudporapar) Kota Surabaya, Harry Purwadi, menjelaskan bahwa pengosongan bukanlah bentuk pengusiran, melainkan upaya penataan ulang terhadap kebutuhan lembaga kebudayaan. Menurutnya, DKS telah bertransformasi menjadi Dewan Kebudayaan Surabaya yang kini mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah kota.
“Yang dilakukan saat ini terhadap ruangan Dewan Kesenian Surabaya bukanlah pengusiran,” ujar Harry Purwadi kepada IDN Times. “Sebab, Dewan Kesenian Surabaya sekarang sudah diupgrade menjadi Dewan Kebudayaan yang didukung oleh pemerintah kota.”
Menurut dia, ruangan tersebut kini tidak lagi menjadi beban pemerintah kota. Jika DKS masih ingin tetap beroperasi, maka organisasi tersebut harus menempati lokasi lain.
“Karena sudah diupgrade, ruangan Dewan Kesenian Surabaya sudah tidak menjadi beban Pemerintah Kota lagi,” jelasnya. “Baik tempat maupun anggaran program kegiatan, kini lebih fokus pada Dewan Kebudayaan.”
Tanggapan dari Ketua DKS
Ketua DKS, Chisman Hadi, menyampaikan bahwa tindakan pengosongan oleh Satpol PP mengganggu aktivitas kesenian di kantor tersebut. Ia menilai langkah pemerintah sebagai bentuk kesewenang-wenangan setelah permohonan audiensi mereka ditolak.
“Ada surat tanggal 29 April 2026 (pemberitahuan permintaan pengosongan), baru tadi pagi dieksekusi oleh Satpol PP,” ujar Chisman Hadi ditemui di Balai Pemuda. “Akibatnya, aktivitas seperti latihan gamelan dan ludruk yang dilakukan anak-anak, saksofon, hingga pameran seni terganggu.”
Chisman juga menyebut bahwa pengosongan ini disebabkan karena kepengurusan DKS saat ini dianggap tidak sah. Ia menegaskan bahwa penggunaan ruang Sekretariat dan Galeri DKS dilakukan berdasarkan legitimasi kelembagaan, termasuk surat tugas ketua DKS nomor 08/DKS/VII/2025 tertanggal 18 Juli 2025.
“Penggunaan ruang Sekretariat dan Galeri DKS dilakukan berdasarkan legitimasi kelembagaan, termasuk, surat Tugas Ketua DKS Nomor 08/DKS/VII/2025 tertanggal 18 Juli 2025, aktivitas yang dijalankan merupakan bagian dari fungsi pemajuan kebudayaan. Sehingga tidak tepat jika dinyatakan sebagai penggunaan tanpa dasar hukum,” kata dia.
Perspektif dari Seniman dan Aktivis Budaya
Chisman Hadi menegaskan bahwa pihaknya telah dua kali berkirim surat permohonan audisi kepada Wali Kota Surabaya untuk membicarakan kepengurusan DKS. Namun, surat tersebut justru ditolak. Meskipun demikian, ia bersedia mundur dari posisi ketua DKS jika pengurus baru sudah terbentuk.
“Saya mempertahankan ini karena menghargai teman-teman yang telah memilih saya sebagai ketua, saya dapat suara 78 saat pemilihan tahun 2019 lalu,” ujar Chisman Hadi.
Ia menilai pengosongan ini sebagai tindakan kesewenang-wenangan dari Wali Kota terhadap seniman di Surabaya. “Saya kira ini abusing power, kesewenang-wenangan aparat negara,” tambahnya.***

>

Saat ini belum ada komentar