Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Kritik terhadap Revisi UU KPK dan Pemulihan Hak Pegawai, Desak Penerbitan Perppu

Kritik terhadap Revisi UU KPK dan Pemulihan Hak Pegawai, Desak Penerbitan Perppu

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Sejumlah pihak menilai bahwa revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang dilakukan beberapa tahun lalu memiliki dampak negatif terhadap kinerja lembaga antirasuah. Salah satu tokoh yang aktif mengkritik kebijakan tersebut adalah Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI). Ia menilai bahwa pengembalian UU KPK ke versi sebelum direvisi menjadi langkah penting untuk memperkuat fungsi KPK dalam memberantas korupsi.

Boyamin menekankan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memiliki kesempatan untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) guna mengembalikan UU KPK ke bentuk aslinya. Dengan demikian, selain memperbaiki kerangka hukum, penerbitan Perppu juga dapat digunakan sebagai dasar untuk memulihkan status 57 pegawai KPK yang diberhentikan melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Table of Contents

Persoalan TWK dan Dampaknya pada KPK

Menurut Boyamin, pelaksanaan TWK dinilai tidak sesuai dengan prinsip objektivitas dan profesionalisme. Ia menyatakan bahwa tes tersebut telah menyebabkan banyak pegawai KPK yang dianggap tidak memenuhi syarat, padahal sebenarnya mereka memiliki kompetensi yang cukup. Hal ini, menurutnya, telah menciptakan ketidakadilan dan merusak semangat kerja para penyidik.

“Tes Wawasan Kebangsaan itu dianggap tidak ada, nyatanya salah, sudah dipersoalkan di mana-mana, Ombudsman juga (menemukan) bahwa itu salah,” ujar Boyamin dalam sebuah pernyataan video.

Ia menegaskan bahwa 57 pegawai yang diberhentikan harus kembali bekerja di KPK. Beberapa dari mereka, seperti Novel Baswedan dan Yudi Purnomo, merupakan tokoh penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Boyamin menilai bahwa keberadaan mereka sangat dibutuhkan dalam menjalankan tugas KPK secara efektif.

Tantangan dalam Memperkuat KPK

Selain isu TWK, Boyamin juga menyoroti pentingnya pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset. Menurutnya, efek jera terhadap koruptor hanya akan tercapai jika koruptor dimiskinkan. Oleh karena itu, ia menilai bahwa penguatan KPK tidak hanya terbatas pada perubahan struktur hukum, tetapi juga memerlukan mekanisme hukum yang lebih ketat terhadap pelaku korupsi.

Kritik terhadap Pernyataan Jokowi

Boyamin juga menyampaikan kritik terhadap pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengklaim bahwa revisi UU KPK pada 2019 silam merupakan inisiatif DPR. Menurutnya, pemerintahan Jokowi tidak hanya mendukung revisi tersebut, tetapi juga secara sistematis memfasilitasi pelaksanaan TWK yang menyebabkan puluhan pegawai KPK diberhentikan.

“Kalau sekarang menyatakan setuju dikembalikan, lha ngapain dulu diubah? Beliau harus tahu bahwa perubahan UU KPK itu daya rusaknya sangat hebat,” kata Boyamin.

Ia menilai bahwa indeks persepsi korupsi Indonesia turun drastis setelah revisi UU KPK. Hal ini menunjukkan bahwa perubahan tersebut justru mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan KPK dalam menangani kasus korupsi.

Tantangan Ke depan

Dalam rangka memperkuat KPK, Boyamin menyarankan agar pemerintah segera mengambil langkah-langkah konkret. Selain menerbitkan Perppu, ia menilai bahwa penegakan hukum terhadap pelaku korupsi harus diperkuat. Dengan demikian, KPK dapat kembali menjalankan tugasnya secara efektif dan independen.

Revisi UU KPK yang dilakukan beberapa tahun lalu telah menimbulkan berbagai masalah, termasuk penghapusan 57 pegawai KPK melalui TWK. Kritik terhadap kebijakan tersebut datang dari berbagai pihak, termasuk Boyamin Saiman. Ia menilai bahwa pengembalian UU KPK ke versi asli serta pengesahan undang-undang yang lebih ketat menjadi langkah penting dalam memperkuat lembaga antirasuah. Dengan demikian, KPK dapat kembali menjalankan tugasnya secara efektif dan transparan.***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Titik Banjir di Jakarta

    Jakarta Kembali Terendam Banjir Akibat Curah Hujan Tinggi

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 97
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jakarta kembali menghadapi situasi darurat banjir setelah hujan lebat mengguyur wilayah tersebut sejak Sabtu (7/3/2026) hingga Minggu (8/3/2026). Data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta menunjukkan bahwa sebanyak 148 RT di Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Barat terendam air. Selain itu, 20 ruas jalan utama juga tergenang, dengan ketinggian air mencapai 1,5 […]

  • Polsek Kenjeran Berhasil Amankan Pelaku Curanmor, Satu Pelaku Masih Buron

    Polsek Kenjeran Berhasil Amankan Pelaku Curanmor, Satu Pelaku Masih Buron

    • calendar_month Senin, 30 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 217
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Polsek Kenjeran berhasil menangkap salah satu pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Kedinding Lor, Surabaya. Penangkapan dilakukan setelah pihak berwajib mendapatkan petunjuk penting dari rekaman CCTV di lokasi kejadian, yang memperlihatkan aksi pencurian tersebut. Meskipun satu pelaku berhasil diamankan, rekannya masih buron dan dalam pengejaran pihak kepolisian. Kapolsek Kenjeran, […]

  • Prakiraan Cuaca Jawa Timur bmkg

    Panduan Lengkap untuk Mengatur Parkir Saat Berkunjung ke Feria de Puebla 2026

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 37
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menghadiri Feria de Puebla 2026 adalah pengalaman yang dinantikan oleh banyak warga dan wisatawan. Namun, salah satu hal yang sering menjadi perhatian adalah masalah parkir. Untuk membantu pengunjung merencanakan perjalanan mereka dengan lebih baik, terdapat beberapa titik parkir yang telah disiapkan. Titik Parkir yang Tersedia Untuk tahun ini, lima lokasi parkir telah diaktifkan. Setiap […]

  • Afgan Pilih Lagu ‘Seperti Mati Lampu’ untuk Duet dengan King Nassar di HUT Transmedia

    Afgan Pilih Lagu ‘Seperti Mati Lampu’ untuk Duet dengan King Nassar di HUT Transmedia

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 207
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pentas perayaan ulang tahun Transmedia yang ke-24 memberikan kejutan yang tidak terduga bagi para penonton. Salah satu momen yang paling ditunggu-tunggu adalah kolaborasi lintas genre antara penyanyi pop terkenal, Afgan, dan pedangdut ternama, King Nassar. Keduanya berhasil memikat penonton dengan lagu Mati Lampu. Nassar tampilstand outdengan setelan jas yang memiliki aksen nanas sebagai ciri […]

  • Kasdim 0806/Trenggalek Kawal Mutu Program Makan Bergizi Gratis

    Kasdim 0806/Trenggalek Kawal Mutu Program Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 120
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – TNI melalui jajaran teritorial terus memperkuat dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas nasional pemerintah. Komitmen itu kembali ditegaskan saat Kasdim 0806/Trenggalek Mayor Inf Ludiro Hadi Wibowo meninjau Sekolah Pemberdayaan Perempuan dan Gizi (SPPG) Yayasan Bamboo For Future di Desa Suruh, Kecamatan Suruh, Rabu (26/11/2025). Kedatangan Mayor Ludiro disambut Kepala […]

  • Ketika Napoleon Bonaparte Menjadi Kaisar Perancis dan Menguasai Eropa

    Ketika Napoleon Bonaparte Menjadi Kaisar Perancis dan Menguasai Eropa

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 189
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –Napoleon Bonaparte dinobatkan sebagai Kaisar Perancis pada 2 Desember 1804 di Katedral Notre Dame Paris. Penobatan itu sekaligus menandai berdirinya Kekaisaran Perancis Pertama. Napoleon ketika menjadi Kaisar Perancis menguasai benua Eropa sejak 1803 hingga 1815. Setelah merebut kekuasaan politik di Perancis dalam kudeta 1799, Napoleon Bonaparte menobatkan dirinya sebagai kaisar pada 1804. Menurut History, […]

expand_less