Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Penertiban Jaringan Utilitas di Surabaya: 45 Tiang Kabel FO Tanpa Izin Dibongkar

Penertiban Jaringan Utilitas di Surabaya: 45 Tiang Kabel FO Tanpa Izin Dibongkar

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surabaya terus memperkuat upaya penataan infrastruktur kota dengan melakukan penertiban terhadap jaringan utilitas yang tidak sesuai aturan. Salah satu tindakan terbaru adalah penghapusan 45 tiang kabel fiber optik (FO) yang berdiri tanpa izin di tiga ruas jalan utama. Tindakan ini dilakukan oleh tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), serta instansi terkait lainnya.

Langkah Konkrit dalam Penataan Infrastruktur

Penertiban ini dilakukan di tiga lokasi strategis, yaitu Jalan Ngaglik, Jalan Kapas Krampung sisi selatan, dan Jalan Kapas Krampung sisi utara. Menurut Ketua Tim Kerja Penindakan Satpol PP Surabaya, Agnis Juistityas, sebanyak 10 tiang ditemukan di Jalan Ngaglik, 19 tiang di Jalan Kapas Krampung sisi selatan, dan 16 tiang di sisi utara. Totalnya mencapai 45 tiang yang berhasil ditertibkan dalam operasi tersebut.

“Total ada 45 tiang yang berhasil kami tertibkan,” ujarnya dalam pernyataannya. Penertiban ini merupakan kelanjutan dari tindakan serupa yang telah dilakukan pada tanggal 7, 10, dan 11 Februari 2026. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan keamanan dan ketertiban infrastruktur kota.

Proses Penertiban yang Terstruktur

Sebelum proses pembongkaran dilakukan, tiang-tiang yang melanggar aturan lebih dahulu diberi stiker penanda oleh tim DSDABM. Stiker ini berfungsi sebagai identifikasi agar petugas dapat lebih mudah mengenali objek yang akan ditertibkan. “Penandaan ini untuk mempermudah petugas saat proses penertiban, sehingga lebih efektif,” tambah Agnis.

Selain tiang, sejumlah kabel juga dirapikan agar tidak menimbulkan kesan semrawut di ruang publik. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan estetika kota sekaligus memastikan keamanan bagi pengguna jalan.

Dasar Hukum dan Target Penertiban

Operasi penertiban ini dilaksanakan sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas. Aturan ini memberikan dasar hukum yang kuat bagi pemerintah dalam menertibkan infrastruktur yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Agnis menegaskan bahwa semua penyedia layanan telekomunikasi diminta untuk mematuhi aturan perizinan dan penataan jaringan. “Harapannya, penyedia layanan lebih patuh terhadap ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Rencana Lanjutan dan Kepedulian terhadap Estetika Kota

Pemkot Surabaya berkomitmen untuk terus melakukan penertiban hingga pekan kedua Maret 2026. Beberapa ruas jalan lain telah dipetakan untuk ditindak bersama DSDABM, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perhubungan.

Tujuan dari langkah ini adalah untuk menata utilitas kota agar lebih rapi, aman, dan mendukung estetika ruang publik. Dengan penataan yang baik, kota Surabaya diharapkan mampu menjadi contoh bagi kota-kota lain dalam hal pengelolaan infrastruktur yang berkelanjutan.

“Kami sangat mendukung tindakan pemerintah dalam menertibkan infrastruktur yang tidak sesuai aturan,” kata salah satu warga setempat. “Ini penting untuk menjaga keindahan kota dan keamanan bagi pengguna jalan.”

Langkah-langkah yang dilakukan Pemkot Surabaya menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga kualitas hidup warga dan memastikan perkembangan kota yang berkelanjutan. Dengan penertiban yang terus-menerus dilakukan, Surabaya diharapkan bisa menjadi kota yang lebih rapi, aman, dan nyaman untuk semua penggunanya.***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Balon Berpetasan Meledak, 14 Anak Diamankan di Tulungagung

    Balon Berpetasan Meledak, 14 Anak Diamankan di Tulungagung

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 216
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung mengamankan 14 anak yang terlibat dalam insiden balon udara berisi petasan yang meledak dan menyebabkan kerusakan rumah warga di Desa Suruhan Lor, Kecamatan Bandung, Minggu (13/4/2025). Wakapolres Tulungagung, Kompol Arie Taufan Budiman, dalam konferensi pers yang digelar Senin (14/04/25) menjelaskan bahwa balon udara tanpa awak tersebut diterbangkan dari area […]

  • Pelajar Diduga Jadi Sapi Perah SMK Negeri Cerme Gresik, Pungli Rp 2.825.000 Dinilai Kejahatan di Dunia Pendidikan

    Pelajar Diduga Jadi Sapi Perah SMK Negeri Cerme Gresik, Pungli Rp 2.825.000 Dinilai Kejahatan di Dunia Pendidikan

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 745
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dunia pendidikan di Gresik kembali tercoreng. Sebuah laporan dari wali murid mengungkap adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) di SMK Negeri Cerme, Gresik, pada Selasa (29/07/2025). Dugaan pungli ini terkait pembelian seragam sekolah dengan nominal yang fantastis, yakni sebesar Rp 2.825.000, namun hanya mendapatkan beberapa item yang nilainya jauh lebih rendah. Berdasarkan Laporan […]

  • Kenaikan Pajak 12 Persen Mendorong Keadilan atau Membebani Pelaku Usaha?

    Kenaikan Pajak 12 Persen Mendorong Keadilan atau Membebani Pelaku Usaha?

    • calendar_month Sabtu, 28 Des 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 324
    • 0Komentar

    Oleh: Eddy Purwanto S.E., S.H. Konsultan Usaha & Pengacara DIAGRAMKOTA COM – Kenaikan pajak sebesar 12% akan diberlakukan bagi UMKM, meskipun pembebasan pajak bagi UMKM dengan omzet antara Rp 1 hingga Rp 500 juta per tahun, tetap menjadi isu yang kompleks. Dan bagi mereka yang memahami tidaklah suatu persoalan dan bagi yang belum memahami adalah suatu […]

  • Pesan Plt. Bupati Berharap Lulusan Unusida Menjadi Generasi yang Inspiratif

    Pesan Plt. Bupati Berharap Lulusan Unusida Menjadi Generasi yang Inspiratif

    • calendar_month Sabtu, 14 Sep 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Diagramkota.com –  322 mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo (Unusida) berhasil menyelesaikan kuliahnya. Pagi tadi mereka diwisuda, Sabtu, (14/9). Prosesi Wisuda VIII Program Sarjana digelar Hotel Utami Juanda. Plt. Bupati Sidoarjo H. Subandi SH.M,Kn hadir dalam kegiatan tersebut. Ia juga didaulat untuk memberikan sambutan. Subandi menyampaikan beberapa pesan kepada mereka yang diwisuda. Diantaranya perlu memiliki sikap […]

  • Viral! Sepasang Suami Istri di Surabaya Resmi Ditahan Usai Terlibat Kasus Perusakan Mobil

    Viral! Sepasang Suami Istri di Surabaya Resmi Ditahan Usai Terlibat Kasus Perusakan Mobil

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 256
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sepasang suami istri yang sempat menjadi sorotan publik karena aksi mereka viral di media sosial, kini harus menghadapi proses hukum. Keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Surabaya dalam kasus perusakan mobil milik seorang warga yang diketahui bernama Nimus. Pasangan yang diketahui bernama Jan Hwa Diana dan Hendi Soenaryo ini kini mendekam di […]

  • Jalur Kereta Api di Pekalongan, KAI, Jalur Jakarta-Surabaya PORIS

    Gangguan Operasional Kereta Api Akibat Banjir di Jawa Tengah

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 57
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Banjir yang terjadi di wilayah Grobogan, Jawa Tengah, pada Senin (16/2/2026), menyebabkan gangguan signifikan dalam operasional kereta api. Luapan air menggenangi jalur rel di sejumlah titik, termasuk jembatan antara Stasiun Tegowanu dan Brumbung serta jembatan antara Gubug dan Tegowanu. Hal ini memaksa PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk melakukan penyesuaian rute perjalanan. Penyebab Keterlambatan […]

expand_less