Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Penertiban Jaringan Utilitas di Surabaya: 45 Tiang Kabel FO Tanpa Izin Dibongkar

Penertiban Jaringan Utilitas di Surabaya: 45 Tiang Kabel FO Tanpa Izin Dibongkar

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surabaya terus memperkuat upaya penataan infrastruktur kota dengan melakukan penertiban terhadap jaringan utilitas yang tidak sesuai aturan. Salah satu tindakan terbaru adalah penghapusan 45 tiang kabel fiber optik (FO) yang berdiri tanpa izin di tiga ruas jalan utama. Tindakan ini dilakukan oleh tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), serta instansi terkait lainnya.

Langkah Konkrit dalam Penataan Infrastruktur

Penertiban ini dilakukan di tiga lokasi strategis, yaitu Jalan Ngaglik, Jalan Kapas Krampung sisi selatan, dan Jalan Kapas Krampung sisi utara. Menurut Ketua Tim Kerja Penindakan Satpol PP Surabaya, Agnis Juistityas, sebanyak 10 tiang ditemukan di Jalan Ngaglik, 19 tiang di Jalan Kapas Krampung sisi selatan, dan 16 tiang di sisi utara. Totalnya mencapai 45 tiang yang berhasil ditertibkan dalam operasi tersebut.

“Total ada 45 tiang yang berhasil kami tertibkan,” ujarnya dalam pernyataannya. Penertiban ini merupakan kelanjutan dari tindakan serupa yang telah dilakukan pada tanggal 7, 10, dan 11 Februari 2026. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan keamanan dan ketertiban infrastruktur kota.

Proses Penertiban yang Terstruktur

Sebelum proses pembongkaran dilakukan, tiang-tiang yang melanggar aturan lebih dahulu diberi stiker penanda oleh tim DSDABM. Stiker ini berfungsi sebagai identifikasi agar petugas dapat lebih mudah mengenali objek yang akan ditertibkan. “Penandaan ini untuk mempermudah petugas saat proses penertiban, sehingga lebih efektif,” tambah Agnis.

Selain tiang, sejumlah kabel juga dirapikan agar tidak menimbulkan kesan semrawut di ruang publik. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan estetika kota sekaligus memastikan keamanan bagi pengguna jalan.

Dasar Hukum dan Target Penertiban

Operasi penertiban ini dilaksanakan sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas. Aturan ini memberikan dasar hukum yang kuat bagi pemerintah dalam menertibkan infrastruktur yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Agnis menegaskan bahwa semua penyedia layanan telekomunikasi diminta untuk mematuhi aturan perizinan dan penataan jaringan. “Harapannya, penyedia layanan lebih patuh terhadap ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Rencana Lanjutan dan Kepedulian terhadap Estetika Kota

Pemkot Surabaya berkomitmen untuk terus melakukan penertiban hingga pekan kedua Maret 2026. Beberapa ruas jalan lain telah dipetakan untuk ditindak bersama DSDABM, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perhubungan.

Tujuan dari langkah ini adalah untuk menata utilitas kota agar lebih rapi, aman, dan mendukung estetika ruang publik. Dengan penataan yang baik, kota Surabaya diharapkan mampu menjadi contoh bagi kota-kota lain dalam hal pengelolaan infrastruktur yang berkelanjutan.

“Kami sangat mendukung tindakan pemerintah dalam menertibkan infrastruktur yang tidak sesuai aturan,” kata salah satu warga setempat. “Ini penting untuk menjaga keindahan kota dan keamanan bagi pengguna jalan.”

Langkah-langkah yang dilakukan Pemkot Surabaya menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga kualitas hidup warga dan memastikan perkembangan kota yang berkelanjutan. Dengan penertiban yang terus-menerus dilakukan, Surabaya diharapkan bisa menjadi kota yang lebih rapi, aman, dan nyaman untuk semua penggunanya.***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satgas Ops Damai Cartenz Tebar Kepedulian dan Kebahagiaan di Paniai dan Intan Jaya

    Satgas Ops Damai Cartenz Tebar Kepedulian dan Kebahagiaan di Paniai dan Intan Jaya

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 150
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka memperkuat pendekatan humanis dan membangun hubungan emosional yang positif dengan masyarakat, personel Satgas Ops Damai Cartenz kembali melaksanakan kegiatan sosial di dua wilayah berbeda yaitu Kabupaten Paniai dan Kabupaten Intan Jaya pada Minggu (13/7/2025). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Poskotis Brimob Sektor Paniai yang dipimpin oleh Bripda Rizki Zulyansyah dan Bharada Yudi […]

  • Gercep, Polres Bondowoso Berhasil Amankan Terduga Pelaku yang Aniaya Pacar

    Gercep, Polres Bondowoso Berhasil Amankan Terduga Pelaku yang Aniaya Pacar

    • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 197
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA .COM – Seorang pemuda di Bondowoso diduga kuat melakukan penganiayaan pada pacarnya hingga babak belur. Pelaku yakni FM (23), warga Desa Purnama, Tegalampel. Sementara korban yang merupakan mahasiswa perguruan tinggi setempat yaitu IZ (21) warga Desa Locare, Curahdami, Bondowoso. Keterangan dihimpun, kejadian bermula saat pelaku yang langsung ditetapkan sebagai tersangka itu berkunjung ke tempat […]

  • PPN 12% Hanya Untuk Barang Mewah, Reni Astuti Apresiasi Kebijakan Presiden

    PPN 12% Hanya Untuk Barang Mewah, Reni Astuti Apresiasi Kebijakan Presiden

    • calendar_month Kamis, 2 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 200
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kabar baik datang di penghujung tahun 2024, setelah pemerintah memutuskan untuk membatalkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% bagi barang dan jasa secara umum. Sebagai gantinya, kenaikan tarif PPN hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah. Kebijakan ini langsung disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, […]

  • Rakerda LPTQ Kalteng 2025 Dibuka, Wagub Tekankan Penguatan Pembinaan Al-Qur’an

    Rakerda LPTQ Kalteng 2025 Dibuka, Wagub Tekankan Penguatan Pembinaan Al-Qur’an

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 55
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo, menghadiri pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kalteng Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, pada hari Rabu (17/12/2025). Rapat Daerah LPTQ Kalteng 2025 bertujuan untuk meningkatkan peran lembaga dalam menanggulangi buta aksara Al-Quran, meningkatkan kualitas dan […]

  • 5 Kasus Kematian Anak Akibat Flu Babi: Tanda, Penyebab, dan Pencegahan

    5 Kasus Kematian Anak Akibat Flu Babi: Tanda, Penyebab, dan Pencegahan

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 68
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang dilaporkan Kementerian Kesehatan pada Selasa (25/11) di Dusun Datai, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, menunjukkan betapa rentannya kondisi kesehatan masyarakat di daerah terpencil. Sampai tanggal 23 November 2025, sebanyak 224 penduduk tercatat mengalami gangguan sistem pernapasan. Meskipun sebagian besar kondisi mulai membaik, rasa sedih […]

  • Perkuat Sinergitas, Kodim Tulungagung Gelar Komsos dengan Aparat Pemerintah

    Perkuat Sinergitas, Kodim Tulungagung Gelar Komsos dengan Aparat Pemerintah

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 63
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kodim 0807/Tulungagung menyelenggarakan Kegiatan Komunikasi Sosial dengan Aparat Pemerintah TA 2025 di Aula Pandu Sakti Makodim Tulungagung, Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 17, Kelurahan Kampungdalem, Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (05/12/2025). Kegiatan tersebut mengusung tema: “Sinergitas TNI AD Dengan Lembaga Kementerian (LK) dan Lembaga Non Kementerian (LPNK) Dalam Menyukseskan Program Asta […]

expand_less