Terkejut! Ratusan Guru PPPK Tuban Putus Kontrak Mendadak
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Pemutusan kontrak mendadak terhadap puluhan guru PPPK di Kabupaten Tuban menjadi perhatian serius di awal tahun 2026. Informasi ini menyebar cepat, mengundang kekhawatiran dan pertanyaan tentang keterbukaan serta transparansi pemerintah daerah dalam pengelolaan sumber daya manusia. Sejumlah guru yang sebelumnya diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tiba-tiba diberhentikan tanpa pemberitahuan atau penjelasan yang jelas.
Guru PPPK Terdampak, Banyak yang Berstatus ASN
Berdasarkan laporan yang diterima, sebagian besar dari mereka adalah guru SD, sementara sebagian lainnya mengajar di tingkat SMP. Mereka termasuk dalam angkatan 2021 yang diangkat sebagai ASN berdasarkan kontrak lima tahun. Namun, seiring berjalannya waktu, banyak dari mereka yang tidak lagi memiliki kepastian masa depan akibat kebijakan baru yang memperbolehkan perpanjangan kontrak tahunan.
Alasan Pemutusan Kontrak Masih Tidak Jelas
Meski ada indikasi bahwa pemutusan kontrak dilakukan karena indisipliner kehadiran, proses evaluasi yang digunakan masih menjadi misteri. Apakah mekanisme peringatan berjenjang telah dilalui? Bagaimana cara menilai ketidakhadiran tersebut? Pertanyaan-pertanyaan ini belum terjawab secara jelas, sehingga menimbulkan ketidakpuasan di kalangan guru yang terkena dampak.
DPRD Siap Turun Tangan Jika Ada Pelanggaran
Anggota Komisi I DPRD Tuban, Luluk Kamim Muzizat, menyatakan bahwa pihaknya sudah mendengar kabar tentang pemutusan kontrak tersebut. Meskipun hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk ke komisinya, ia menegaskan bahwa jika terbukti ada pelanggaran prosedur, Komisi I akan segera bertindak.
Ketidakpastian Status PPPK Menjadi Permasalahan Serius
Peristiwa ini kembali mengangkat isu tentang status kepastian kerja PPPK. Dengan adanya kebijakan perpanjangan tahunan, banyak guru merasa khawatir akan masa depan mereka. Apakah kontrak yang telah mereka terima akan tetap berlaku, atau apakah mereka akan kembali menghadapi situasi seperti ini?
Kebijakan Baru yang Mengubah Pola Kerja
Tidak hanya di bidang pendidikan, kebijakan baru juga mulai memengaruhi pola kerja PNS dan PPPK. Salah satu perubahan utama adalah tidak wajibnya hadir di kantor setiap hari. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan fleksibilitas kerja, namun juga membawa tantangan baru bagi para pegawai.
Tantangan di Sektor Pendidikan
Selain masalah pemutusan kontrak, sekolah-sekolah di Tuban juga menghadapi berbagai tantangan lain. Misalnya, beberapa sekolah terdampak bencana alam dan harus tetap beroperasi. Aturan SE Kemendikdasmen 2026 memberikan panduan untuk menjaga kelangsungan pembelajaran meski dalam kondisi darurat.***

>
>
>

Saat ini belum ada komentar