Oleh: Hari Agung
Di sebuah gang sempit kawasan Peneleh, Surabaya, jejak pemikiran kebangsaan pernah membakar dada anak-anak muda. Di rumah HOS Tjokroaminoto itu, Soekarno muda berguru dan merajut mimpi tentang kemerdekaan. Tepat pada 28 Oktober 1928, ikrar bersejarah satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa dikumandangkan oleh para pemuda nusantara.
Sembilan puluh delapan tahun berselang, medan perjuangan telah bersalin rupa. Pertanyaan mendasar bagi Kota Pahlawan hari ini bukan lagi ihwal siapa yang berani angkat senjata di garis depan pertempuran, melainkan siapa yang benar-benar diberi ruang hidup untuk bekerja, bernapas lega, serta berkarya secara mandiri di tanah kelahirannya sendiri.
Potret Statistik Tenaga Kerja: Angka Pengangguran Turun, Kualitas Formal Menyusut
Jika membaca lembaran statistik, tren ketenagakerjaan Surabaya tampak bergerak positif. Angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menyusut dari 9,79 persen pada 2020 menjadi 4,84 persen pada Agustus 2025. Namun, jika disandingkan dengan capaian 2024 yang bertengger di posisi 4,91 persen, penurunan tersebut terbilang tipis.
Tantangan mendasar justru tampak pada komposisi ketenagakerjaan: porsi pekerja sektor formal merosot dari 61,81 persen ke level 60,73 persen. Angka pengangguran menyusut, namun stabilitas nafkah belum sepenuhnya kokoh seiring bergesernya angkatan kerja ke sektor informal yang minim jaminan sosial. Tantangan ini kian nyata bila menilik tren nasional, di mana pengangguran muda usia 15–24 tahun merangkak dari 16,89 persen pada Agustus 2025 menjadi 17,37 persen pada Mei 2026.
Target Penempatan Tenaga Kerja Surabaya 2026
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menargetkan pengangguran terbuka turun ke level 4,47 persen sepanjang 2026. Hingga Juli, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja mencatat 5.120 warga telah ditempatkan bekerja dari target tahunan 8.838 orang atau mencapai 58 persen. Kendati pencapaian ini patut diapresiasi, proporsi keterlibatan pemuda dan akses masuk ke sektor kerja formal tetap membutuhkan evaluasi berkelanjutan.
Intervensi Fiskal Rp47 Miliar: Niat Berani di Tingkat RW
Merespons dinamika tersebut, Pemkot Surabaya mengambil langkah terobosan melalui program intervensi Gen Z pada tahun anggaran 2026. Skema ini mengucurkan bantuan Rp5 juta per bulan bagi Karang Taruna atau komunitas kepemudaan di tiap Balai RW, dengan pagu maksimal Rp35 juta per RW dalam setahun, serta total pagu APBD mencapai kisaran Rp47 miliar.
Gagasan ini menunjukkan keberpihakan nyata dengan mempercayakan modal usaha langsung ke sel-sel komunitas warga. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan sejak awal bahwa dana hibah operasional ini dilarang menguap untuk seremonial pasang tenda atau spanduk belaka, melainkan dialokasikan sebagai modal bergulir yang menggerakkan rantai ekonomi warga.
Sorotan Dewan: Realisasi Serapan di Bawah 10 Persen
Kendati program baru wajar menghadapi kendala transisi pada tahun pertama pelaksanaannya, catatan evaluasi mencuat dari gedung parlemen kota. Pertengahan Oktober 2026, anggota DPRD Surabaya mengungkap fakta lapangan bahwa serapan rata-rata program kepemudaan ini di 31 kecamatan masih berada di bawah angka 10 persen.
Secara matematis, dari alokasi Rp47 miliar, realisasi pencairan belum menembus angka Rp4,7 miliar. Dengan jatah tujuh kali pencairan per RW dan tahun anggaran yang menyisakan waktu dua bulan, fakta ini menyalakan tanda pengingat penting agar program tidak kehilangan momentum kemanfaatannya.
Proposal Usaha: Pintu Akses atau Pagar Pemisah?
Kondisi ini memicu perhatian mengenai tata kelola administratif yang menyertai program:
- Kelompok pemuda dengan kematangan organisasi relatif mudah menembus syarat verifikasi proposal.
- Karang Taruna di kawasan padat dengan keterbatasan literasi administrasi berisiko tertinggal di fase awal.
- Urgensi pendampingan birokrasi lapangan dari tingkat kelurahan agar regulasi tidak menjadi kendala pemerataan kesempatan.
Menggeser Parameter: Menghitung Usaha Hidup dan Penghasilan Rutin
Ukuran keberhasilan program pemberdayaan selayaknya tidak sekadar bertumpu pada laju penyerapan anggaran di pembukuan kas daerah. Indikator dampak yang terukur mencakup jumlah unit usaha mikro rintisan yang mampu bertahan dalam siklus tahunan serta berapa banyak pemuda kampung yang berhasil mengamankan penghasilan rutin bulanan secara mandiri.
Prinsip keterukuran yang sama berlaku bagi wacana penyediaan rusunami ramah kantong bagi Gen Z seharga Rp100 juta hingga di bawah Rp500 juta di kawasan Tambak Wedi dan Rungkut. Gagasan hunian terjangkau tersebut pada akhirnya membutuhkan fondasi mendasar yang kokoh: ketersediaan penghasilan stabil dan lapangan kerja yang bermartabat.
Momentum Sumpah Pemuda bukan sekadar seremonial baris-berbaris tiap tanggal 28 Oktober. Pemkot Surabaya di bawah kepemimpinan Eri Cahyadi dan Armuji masih memegang mandat lebih dari tiga tahun pada periode kedua ini untuk menjawab tantangan tersebut. Generasi muda Kota Pahlawan tidak menuntut teks ikrar baru, melainkan ruang gerak nyata untuk berdiri di atas kaki sendiri di kotanya sendiri.


















