Ringkasan Berita:
- Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko (Cak Yebe), mengapresiasi 2 tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu.
- DPRD Surabaya mendesak independensi aparat penegak hukum dijaga tanpa intervensi, terutama jika perkara menyeret pejabat lingkaran kekuasaan, Badan Gizi Nasional (BGN), maupun kepala daerah.
- Selain penindakan hukum, Cak Yebe mendorong akselerasi reformasi birokrasi melalui transparansi anggaran serta digitalisasi pelayanan publik hingga ke tingkat daerah.
DIAGRAMKOTA.COM — Memasuki momentum dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, dukungan terhadap agenda penegakan hukum dan reformasi birokrasi terus mengalir dari parlemen daerah. Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya dari Fraksi Partai Gerindra, Yona Bagus Widyatmoko atau yang karib disapa Cak Yebe, menyatakan apresiasi mendalam atas komitmen Presiden dalam menindak tegas praktik korupsi tanpa pandang bulu.
Legislator yang juga mengemban amanah sebagai Bendahara DPC Gerindra Kota Surabaya tersebut menegaskan, konsistensi Presiden dalam menjamin independensi aparat penegak hukum menjadi tolok ukur krusial bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan bebas intervensi politik.
Ujian Komitmen Hukum di Lingkaran Strategis Kekuasaan
Cak Yebe menggarisbawahi bahwa ketegasan penegakan hukum diuji saat perkara pidana bersinggungan langsung dengan figur-figur strategis di pusat pemerintahan. Menurutnya, hukum tidak boleh mengenal pengecualian status sosial maupun kedekatan politik.
“Saya mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Kami mendukung agar komitmen ini terus dijaga secara konsisten, sehingga siapa pun yang diduga terlibat, baik pejabat birokrasi, orang-orang di lingkaran kekuasaan, maupun kepala daerah, tetap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Cak Yebe, Selasa (20/10/2026).
Ia menambahkan, aparat penegak hukum wajib diberikan ruang gerak penuh untuk mengusut perkara secara objektif, berintegritas, dan terbebas dari intimidasi kekuasaan.
“Justru ketika perkara menyangkut orang-orang dekat kekuasaan, komitmen antikorupsi itu diuji. Kami mendukung Presiden Prabowo untuk konsisten menghormati proses hukum dan memberikan ruang kepada aparat penegak hukum bekerja secara profesional, tanpa tekanan maupun intervensi dari pihak mana pun,” imbuhnya menegaskan.
Sorotan Institusi: Dari Badan Gizi Nasional hingga Kepala Daerah
Lebih jauh, Cak Yebe menyoroti dinamika perhatian publik terhadap figur-figur di institusi penegak hukum hingga lembaga strategis baru seperti Badan Gizi Nasional (BGN). Ia berpandangan, seluruh instansi negara harus tunduk pada standar akuntabilitas yang setara.
“Kalau ada persoalan hukum yang melibatkan pejabat strategis, termasuk di lingkungan BGN maupun institusi penegak hukum, semuanya harus ditangani sesuai ketentuan yang berlaku. Kami mendukung proses hukum yang profesional dan objektif, tanpa perlakuan khusus karena jabatan atau kedekatan dengan kekuasaan,” jelasnya.
Kedekatan Politik Bukan Tameng Kebal Hukum
Prinsip kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law) juga ditekankan kepada para kepala daerah. Menurut Cak Yebe, afiliasi partai maupun relasi personal dengan pemangku kebijakan pusat tidak boleh dijadikan tameng untuk memutarbalikkan fakta hukum.
“Kalau ada kepala daerah atau pejabat birokrasi yang diduga terlibat korupsi, proses hukumnya harus tetap berjalan sesuai aturan. Siapa pun yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, tetapi kita juga harus menghormati asas praduga tak bersalah dan proses peradilan,” paparnya.
Akselerasi Digitalisasi dan Reformasi Birokrasi Daerah
Dalam pandangannya, pemberantasan korupsi tidak dapat bertumpu semata pada aspek penindakan yudisial, melainkan harus ditopang langkah preventif yang konkret. Cak Yebe mendorong pembenahan menyeluruh lewat penguatan kualitas pelayanan publik, pengawasan ketat terhadap aparatur sipil negara, dan keterbukaan tata kelola anggaran.
“Pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan penindakan. Pengawasan harus diperkuat, penggunaan anggaran harus transparan, dan pelayanan publik harus semakin terbuka agar potensi penyimpangan bisa dicegah sejak awal,” tuturnya.
Ia menilai pemanfaatan instrumen digital menjadi solusi efektif untuk menyederhanakan birokrasi yang berbelit-belit, mempersempit potensi celah transaksi liar, serta memudahkan ruang pengaduan masyarakat.
“Digitalisasi harus menjadi instrumen untuk memperbaiki pelayanan dan memperkuat transparansi. Kami berharap transformasi digital terus dikembangkan hingga tingkat daerah, sehingga masyarakat semakin mudah mengakses layanan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan juga semakin efektif,” lanjutnya.
Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Kawal Kesejahteraan Rakyat
Menutup pernyataannya, Cak Yebe memastikan jajaran Komisi A DPRD Kota Surabaya akan terus mengawal fungsi pengawasan pemerintahan di tingkat lokal agar selaras dengan visi pemberantasan korupsi pemerintah pusat.
“Kami mendukung komitmen Presiden Prabowo untuk membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Harapan kami, komitmen pemberantasan korupsi ini terus dijaga, tidak ada intervensi terhadap proses hukum, dan seluruh aparatur bekerja sesuai aturan. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin kuat dan anggaran negara benar-benar digunakan untuk kesejahteraan rakyat,” pungkas Cak Yebe.















