DIAGRAMKOTA.COM – Pengelolaan transportasi laut di Kepulauan Seribu akan segera berubah. PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mulai memetakan kebutuhan layanan perairan menjelang rencana pengelolaan angkutan perairan pada 2027. Warga setempat berharap layanan baru ini dapat menawarkan jadwal kapal yang lebih pasti, tiket yang mudah diperoleh, serta tarif yang lebih terjangkau.
Eksplorasi dan Pemetaan Kebutuhan
Jajaran direksi dan komisaris Transjakarta bersama Bupati Kepulauan Seribu Muhammad Fadjar Churniawan melakukan kunjungan ke beberapa pulau seperti Pulau Pramuka, Pulau Panggang, Pulau Kelapa, dan Pulau Harapan. Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk melihat langsung kondisi layanan sekaligus menyerap masukan dari pemerintah daerah dan masyarakat.
Fadjar menyatakan bahwa selama ini layanan transportasi laut di Kepulauan Seribu disediakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta. Namun, warga masih menghadapi tantangan terkait tarif dan ketersediaan tiket.
Masalah Tarif dan Tiket
Menurut Fadjar, sebagian warga masih bergantung pada kapal ojek dengan tarif yang relatif mahal. Ketersediaan tiket juga menjadi kendala, terutama menjelang dan saat akhir pekan ketika kebutuhan perjalanan meningkat.
”Memang di Kepulauan Seribu, yang selama ini dilayani oleh kapal-kapal ojek, bagi warga masyarakat, biayanya sangat tinggi. Bahkan, kalau weekend dan mau weekend, jumlah tiket juga sangat terbatas,” ujarnya.
Peran Transjakarta sebagai Operator
Ke depan, Fadjar berharap terdapat pemisahan fungsi regulator dan operator, dengan Transjakarta ditugaskan sebagai operator. ”Regulasinya masih ada di Dishub, tetapi operatornya ke depan harapannya bisa dipegang oleh Transjakarta,” katanya.
Ia juga berharap pemetaan yang dilakukan Transjakarta dapat menghasilkan pola layanan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat di setiap pulau.
Tantangan Pengelolaan Angkutan Perairan
Direktur Utama PT Transjakarta Welfizon Yuza mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan mandat dan penugasan dari Gubernur Jakarta untuk menjadi operator angkutan perairan menuju Kepulauan Seribu.
Namun, Transjakarta membutuhkan payung hukum untuk dapat menjadi operator sekaligus pengelola angkutan perairan di Kepulauan Seribu. Untuk itu, pihaknya mengusulkan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2014 yang mengatur ruang lingkup usaha Transjakarta.
Harapan Masyarakat tentang Jadwal dan Tarif
Warga Pulau Sabira, Kepulauan Seribu, Agung, berharap rencana pengalihan pengelolaan transportasi laut ke Transjakarta dapat memperkuat konektivitas antarwilayah sekaligus menghadirkan layanan yang lebih aman, nyaman, terjangkau, dan mudah diakses warga kepulauan.
Ia menuturkan, saat ini kapal Dishub Jakarta hanya beroperasi tiga kali dalam sepekan. Kondisi tersebut menyulitkan mobilitas warga, terutama mereka yang harus rutin mengakses layanan kesehatan di rumah sakit di Jakarta.
Sistem Tiket Elektronik dan Integrasi
Agung juga berharap Transjakarta dapat menerapkan sistem tiket elektronik atau tapping yang transparan dan mudah diakses. Dengan demikian, baik warga maupun wisatawan dapat lebih mudah mendapatkan tiket sekaligus mengurangi praktik percaloan.
Selain itu, kapal tradisional milik warga diharapkan dapat terhubung dengan layanan kapal Transjakarta dan menjadi bagian dari sistem transportasi terintegrasi seperti Jaklingko.
Kesetaraan Layanan Transportasi
Anggota Komisi B DPRD Jakarta, Muhammad Taufik Zoelkifli, meminta layanan transportasi laut bagi warga Kepulauan Seribu yang akan dikelola Transjakarta memberikan pelayanan setara dengan transportasi publik di daratan Jakarta.
Menurut Taufik, penugasan tersebut menjadi tantangan baru bagi Transjakarta karena selama ini perusahaan lebih banyak mengelola transportasi darat. Karena itu, diperlukan kajian dan persiapan matang agar layanan transportasi laut dapat berjalan optimal.
Permasalahan Utama dalam Layanan Transportasi Laut
Djoko Setijowarno, anggota Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), mengusulkan pola pengelolaan transportasi laut Kepulauan Seribu meniru model yang diterapkan Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Menurut Djoko, pengelolaan operasional, infrastruktur, dan bisnis kepelabuhanan dapat diberikan kepada Transjakarta. Sementara itu, fungsi keselamatan pelayaran, penegakan hukum, serta penerbitan sertifikasi kelaiklautan kapal tetap berada di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan melalui kantor kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan (KSOP).
Kesiapan dan Persiapan Matang
Sejumlah persoalan masih dihadapi dalam layanan transportasi di Kepulauan Seribu. Djoko menilai, persoalan utama antara lain keterbatasan armada dan frekuensi perjalanan. Sejumlah pulau terluar, seperti Pulau Sabira, masih memiliki jadwal kapal yang terbatas dan belum beroperasi setiap hari.
Selain itu, integrasi antarmoda dan sistem tiket juga masih menjadi persoalan. Sistem pemesanan tiket dan jadwal keberangkatan di pelabuhan, seperti Muara Angke dan Marina Ancol, dinilai belum sepenuhnya terintegrasi dengan layanan transportasi darat di Jakarta.
Kesimpulan
Dengan pengelolaan transportasi laut oleh Transjakarta, warga Kepulauan Seribu berharap layanan yang lebih baik. Dari segi jadwal, tarif, dan aksesibilitas, semua aspek ini menjadi fokus utama. Dengan persiapan yang matang dan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, layanan transportasi laut di Kepulauan Seribu dapat menjadi lebih efisien dan nyaman.