Sistem Parkir Digital di Surabaya: Perubahan yang Mendorong Kepatuhan dan Digitalisasi
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 9 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Surabaya, kota besar di Jawa Timur, kini mulai menerapkan sistem parkir digital yang menawarkan alternatif pembayaran non-tunai. Inovasi ini diluncurkan untuk meningkatkan efisiensi dan kepatuhan terhadap aturan parkir, sekaligus mempercepat proses digitalisasi layanan publik di kota tersebut.
Penerapan Voucher sebagai Alat Pembayaran
Sistem parkir digital di Surabaya menggunakan voucher sebagai metode pembayaran. Voucher ini bisa dibeli di beberapa lokasi yang telah ditentukan. Menurut Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, voucher parkir resmi diberlakukan sejak awal Mei 2026. Harga voucher untuk mobil adalah Rp 5.000 dan untuk sepeda motor adalah Rp 2.000.
“Kami sedang mempersiapkan penyebaran voucher parkir digital di 31 kecamatan,” ujar Trio dalam pernyataannya. Saat ini, voucher hanya tersedia di Kantor Dishub Surabaya dan valet parkir di Jalan Tunjungan. Penjualan voucher di toko modern masih dalam tahap pembahasan karena berkaitan dengan pajak PPN.
Proses Penggunaan Voucher
Mekanisme penggunaan voucher parkir dirancang agar transaksi tetap tercatat secara jelas. Pengguna harus menyobek voucher menjadi dua bagian sebelum meninggalkan tempat parkir. Satu bagian diserahkan kepada juru parkir sebagai bukti pembayaran, sementara bagian lainnya tetap dibawa oleh pengguna sebagai tanda sah penggunaan layanan.
“Tidak semua voucher diserahkan, hanya separuhnya yang diberikan ke juru parkir. Bagian lainnya tetap dimiliki pengguna sebagai bukti transaksi,” jelas Trio. Langkah ini bertujuan untuk menghindari kesalahan atau manipulasi data pembayaran.
Sosialisasi yang Dilakukan Secara Masif
Dishub Surabaya telah melakukan sosialisasi secara masif kepada berbagai pihak, termasuk para paguyuban juru parkir, petugas lapangan, dan masyarakat luas. Tujuannya adalah untuk membiasakan masyarakat beralih dari pembayaran tunai ke sistem non-tunai.
“Kami sudah sosialisasikan kepada seluruh warga Surabaya, baik itu kepada kepala pelataran, PJS, tokoh masyarakat. Semua sudah kami sosialisasikan dan alhamdulillah mereka mendukung,” tambah Trio.
Dukungan dari Stakeholder
Penerapan sistem parkir digital tidak hanya dilakukan oleh pemerintah daerah, tetapi juga didukung oleh berbagai stakeholder penunjang. Mereka bekerja sama untuk memastikan bahwa perubahan kebiasaan masyarakat dapat berjalan lancar dan tanpa hambatan.
Selain itu, sistem ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan rapi. Dengan adanya voucher, risiko kehilangan uang tunai saat parkir dapat diminimalkan, serta memudahkan pengelolaan data transaksi parkir.
Tantangan dan Persiapan Ke Depan
Meski telah diterapkan, sistem ini masih menghadapi beberapa tantangan, seperti kesiapan infrastruktur dan pemahaman masyarakat. Namun, pihak Dishub Surabaya optimis bahwa dengan pendekatan yang tepat, masyarakat akan menerima dan memahami manfaat dari sistem parkir digital ini.
Selain itu, pihak terkait juga sedang mempertimbangkan ekspansi lokasi penjualan voucher ke toko modern. Hal ini dilakukan agar akses voucher semakin mudah bagi masyarakat umum.
Penerapan sistem parkir digital di Surabaya merupakan langkah penting dalam upaya modernisasi layanan publik. Dengan penggunaan voucher sebagai metode pembayaran, pemerintah kota berharap dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan parkir, sekaligus mempercepat proses digitalisasi di berbagai sektor. Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, harapan besar diarahkan agar sistem ini dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Surabaya.***

>
>

Saat ini belum ada komentar