Proses Penggantian Anggota DPRD Surabaya Pasca-Kematian Adi Sutarwijono
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

DPRD Surabaya
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya untuk mengisi kursi kosong akibat kematian almarhum Adi Sutarwijono telah memasuki tahap administrasi. Proses ini diharapkan dapat segera menyelesaikan kekosongan yang terjadi, sehingga fungsi legislasi dan pengawasan tetap berjalan optimal.
Langkah Awal Proses PAW Sudah Dilakukan
Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya sekaligus Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, menyatakan bahwa proses PAW sudah memasuki tahapan awal. Surat rekomendasi dari DPP PDIP telah diterima dan ditandatangani untuk diajukan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya. Hal ini menjadi langkah penting dalam memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.
“PAW alhamdulillah sudah, suratnya sudah turun. Kemarin juga sudah kami teken untuk pengajuan ke KPU,” ujar Armuji saat diwawancarai usai menghadiri acara Musyawarah Cabang DPC PKB Surabaya.
Mekanisme PAW yang Harus Diikuti
Setelah dokumen diterima oleh KPU, proses selanjutnya akan mengikuti mekanisme yang berlaku, mulai dari verifikasi administrasi hingga penerbitan Surat Keputusan (SK) oleh Gubernur Jawa Timur. SK tersebut akan menjadi dasar hukum bagi pelantikan anggota pengganti.
“Prosesnya nanti ke KPU, kemudian keluar SK Gubernur. Administrasi yang diperlukan sedang dilengkapi oleh sekretariat,” jelas Armuji.
Nama yang Diprediksi Akan Mengisi Kursi Kosong
Berdasarkan urutan perolehan suara dan mekanisme partai, nama Anas Karno diprediksi akan mengisi kursi kosong tersebut. Meski demikian, Armuji mengakui bahwa jadwal pelaksanaan masih menyesuaikan proses birokrasi, mengingat pengajuan baru saja dilakukan dan bertepatan dengan masa libur nasional.
“Ini yang PAW ya. Kalau untuk Ketua DPRD belum,” tegasnya.
Tujuan Utama Proses PAW
Tujuan utama dari proses PAW adalah untuk mengisi kekosongan kursi di legislatif agar fungsi-fungsi DPRD seperti legislasi, pengawasan, dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. Selain itu, proses ini juga bertujuan menjaga stabilitas politik di Kota Surabaya.
Pentingnya Hubungan Antarpelaku Politik
Armuji menekankan pentingnya menjaga komunikasi politik yang harmonis antarpartai di Surabaya. Menurutnya, hubungan baik yang terjalin selama ini menjadi modal penting untuk mendukung kelancaran roda pemerintahan dan pembangunan kota.
“Namanya sesama ketua partai di Surabaya, kita menjaga kebersamaan untuk membangun kota ini. Saya sebagai wakil wali kota tentu bisa berkomunikasi dengan semua partai,” katanya.
Kedekatan Personal dengan Tokoh Lintas Partai
Armuji juga menyebutkan kedekatan personal dengan sejumlah tokoh lintas partai yang telah terjalin sejak lama, termasuk rekan-rekan seangkatan tahun ’99 yang kini masih aktif berkiprah baik di lingkungan legislatif maupun eksekutif.***
Dengan adanya proses PAW yang berjalan, diharapkan masyarakat Surabaya dapat merasakan dampak positif dari kestabilan politik dan kinerja DPRD yang lebih efektif. Seluruh pihak berharap agar proses ini berjalan lancar dan tanpa hambatan, sehingga kepentingan rakyat tetap menjadi prioritas utama.

>
>
Saat ini belum ada komentar