Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Pasuruan Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, Dua Tersangka Diamankan

Polres Pasuruan Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, Dua Tersangka Diamankan

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Polres Pasuruan Polda Jawa Timur mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan LPG subsidi (Gas melon 3 Kg) di wilayah Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, mengatakan pengungkapan kasus ini adalah salah satu wujud komitmennya dalam merespon cepat keluhan masyarakat yang belakangan ini mengeluhkan sulitnya mendapat LPG bersubsidi.

Mantan Kapolres Bondowoso itu mengatakan dalam pengungkapan tersebut, Dua orang tersangka berinisial S. dan M.N. berhasil diamankan.

“Petugas mengamankan dua tersangka yang diduga melakukan penyalahgunaan LPG subsidi pada Rabu, 8 April 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di pinggir jalan Dusun Pakem, Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, ” ujar AKBP Harto Agung Cahyono, Sabtu (11/4/26).

Ia menjelaskan, tersangka S. merupakan pemilik pangkalan LPG 3 kilogram di Kecamatan Puspo yang berperan sebagai pelaku utama sekaligus penjual hasil pemindahan gas.

Sementara tersangka M.N. berperan sebagai pekerja yang membantu proses pemindahan gas serta mengirim dan menjual tabung LPG 12 kilogram.

Dalam menjalankan aksinya, kedua tersangka memindahkan isi gas dengan cara menghubungkan selang regulator dari tabung LPG 3 kilogram ke tabung 12 kilogram.

Untuk mempercepat proses, tabung 12 kilogram diberi es batu, sedangkan tabung 3 kilogram direndam air panas.

Setelah itu, tabung ditimbang, diberi segel palsu, lalu dijual ke pasar dengan harga sekitar Rp130.000 per tabung.

“Modus tersebut dilakukan untuk memperoleh keuntungan dari LPG subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat,” kata AKBP Harto.

Dari hasil penyelidikan, kegiatan tersebut telah berlangsung sekitar dua tahun. Tersangka S. memperoleh keuntungan sekitar Rp24 juta per bulan, sedangkan tersangka M.N. sekitar Rp3 juta per bulan.

Selain mengamankan tersangka, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 162 tabung kosong LPG 3 kilogram warna hijau, 6 tabung kosong LPG 12 kilogram, 45 tabung LPG 12 kilogram berisi dan satu unit kendaraan pick up nomor registrasi N-8258-TQ.

Selain itu juga disita satu unit timbangan elektronik, 5 selang plastik terhubung dengan regulator, serta 2 kantong plastik berisi segel bekas LPG 3 kilogram dan kemasan bekas es batu.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

“Ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar,” pungkas AKBP Harto. (Dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kekuatan Tim yang Membawa UD Las Palmas ke Puncak Klasemen

    Kekuatan Tim yang Membawa UD Las Palmas ke Puncak Klasemen

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 38
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM.COM – Tim UD Las Palmas menunjukkan kekuatan kolektif yang luar biasa dalam pertandingan terbaru mereka, khususnya saat menghadapi Granada. Hasil ini menjadi bukti bahwa kompetisi Segunda División sangat dinamis dan penuh kejutan. Dalam pertandingan tersebut, tim amarillo berhasil mencetak dua gol yang memastikan kemenangan 2-0, memberikan dorongan besar bagi ambisi mereka untuk naik ke posisi […]

  • Daftar Lagu Single Digital HANDO CHOGUA – Daesung BIGBANG

    Daftar Lagu Single Digital HANDO CHOGUA – Daesung BIGBANG

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 150
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Daesung akan segera kembali lewat karya terbaru yang berjudul HANDO CHOGUA. Single album digital tersebut akan diisi dengan total 3 lagu baru di dalamnya. Daesung pun bertekad menunjukkan arah musik yang lebih fresh. Daripada penasaran, yuk, intip tracklist untuk single album digital HANDO CHOGUA berikut ini. 1. Tracklist Single Album Digital HANDO CHOGUA Digital […]

  • Visi Presiden Prabowo

    Perang Melawan Korupsi: Visi Presiden Prabowo untuk Indonesia Baru

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 55
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya dalam memerangi korupsi yang masih menjadi tantangan besar bagi bangsa. Dalam sebuah pidato di acara Indonesia Economic Outlook 2026, ia menyampaikan bahwa keberadaan korupsi di tengah masyarakat harus segera diatasi dengan tindakan nyata. “Kita tidak perlu malu mengakui kekurangan yang ada. Salah satunya adalah masalah korupsi, […]

  • Kehidupan Guru Honorer di Pelosok Jombang yang Berjuang untuk Pendidikan

    Kehidupan Guru Honorer di Pelosok Jombang yang Berjuang untuk Pendidikan

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 119
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Di tengah tantangan ekonomi dan keterbatasan akses, seorang guru honorer di pelosok Jombang berjuang keras untuk memenuhi tanggung jawabnya sebagai pendidik. Regita Wahyuning Tyas, perempuan berkacamata yang mengajar di SDN 3 Pojokklitih, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menjadi contoh nyata dari ketekunan dan dedikasi dalam dunia pendidikan. Pengabdian yang Menghadapi Tantangan Regita mulai […]

  • Kejaksaan Agung

    Penyelidikan Terhadap Tiga Jaksa di Kejari Padang Lawas

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 103
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sejumlah jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas, Sumatera Utara, kini sedang menjadi fokus penyelidikan. Mereka diduga terlibat dalam dugaan tindakan tidak profesional, termasuk mengutip uang desa. Pemeriksaan ini dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), yang menunjukkan tingkat keparahan kasus yang sedang ditangani. Proses Penanganan Kasus Tiga jaksa tersebut […]

  • Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ikuti Peringatan HUT Bhayangkara ke-79 di Balai Kota Surabaya

    Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ikuti Peringatan HUT Bhayangkara ke-79 di Balai Kota Surabaya

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 184
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 di Surabaya dilaksanakan Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polrestabes Surabaya di Balai Kota Surabaya, Selasa (1/7/2025). Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat mengikuti dengan khidmat acara ini. Dalam upacara peringatan HUT Bhayangkara ke-79 di Balai Kota Surabaya, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfi Sulistiawan bertugas sebagai […]

expand_less