Kebijakan WFH di Surabaya: Efisiensi dan Partisipasi Masyarakat
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 11 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengumumkan kebijakan baru terkait penggunaan Work From Home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini akan diterapkan setiap hari Jumat, mulai pekan depan. Namun, selain WFH, Pemkot juga menyiapkan kegiatan kerja bakti sebagai bentuk partisipasi aktif ASN dalam menjaga lingkungan dan kota.
Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya, menjelaskan bahwa kebijakan WFH bukan hanya sekadar penghematan energi, tetapi juga bagian dari transformasi digital yang lebih luas. Dalam wawancaranya dengan awak media, ia menekankan pentingnya tanggung jawab masing-masing pegawai terhadap wilayah mereka.
“Setiap orang itu bertanggungjawab terhadap kampung. Jika di setiap RW ada yang miskin, maka akan turun penghasilannya dan ada sanksinya,” ujarnya. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan WFH tidak hanya tentang keberadaan fisik pegawai, tetapi juga hasil kerja dan kontribusi mereka terhadap masyarakat.
Kerja Bakti Sebagai Alternatif
Selain WFH, Eri menyampaikan bahwa kegiatan kerja bakti akan dilakukan dua kali seminggu. Salah satunya adalah pada hari Jumat saat WFH diterapkan. Kerja bakti ini tidak hanya melibatkan para ASN, tetapi juga melibatkan Forkopimda seperti TNI dan Polri.
“Kerja bakti hari Selasa dilakukan di lingkungan kantor masing-masing, sedangkan hari Jumat dilakukan bersama-sama dengan Forkopimda,” tambahnya.
Dengan adanya kerja bakti, Pemkot Surabaya berupaya memastikan bahwa lingkungan tetap bersih dan tertata, meskipun sebagian pegawai bekerja dari rumah. Ini juga menjadi kesempatan bagi ASN untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat dan menciptakan hubungan yang lebih baik.
Evaluasi Hasil Kinerja ASN
Eri juga menegaskan bahwa penerapan WFH tidak akan mengurangi kualitas kerja. Sebaliknya, ia menekankan bahwa penilaian kinerja akan berdasarkan output dan outcome, bukan hanya kehadiran.
“Kerjanya pemerintah ini kan bukan lagi saya lihat kerja. Saya kan lihat output outcome,” jelasnya.
Ini menunjukkan bahwa Pemkot Surabaya memiliki pendekatan yang lebih modern dalam mengelola kinerja pegawai. Penekanan pada hasil kerja dan tanggung jawab individu menjadi kunci utama dalam kebijakan ini.
Pengaturan untuk Sektor Swasta
Selain ASN, kebijakan WFH juga akan diterapkan oleh sektor swasta. Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, menyampaikan bahwa kebijakan ini akan diatur melalui surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan. Pendekatan yang fleksibel akan diberlakukan agar sesuai dengan kebutuhan masing-masing perusahaan.
Peran Masyarakat dalam Menjaga Lingkungan
Meski kebijakan WFH memberikan kebebasan bagi pegawai untuk bekerja dari rumah, Pemkot Surabaya tetap memastikan bahwa partisipasi masyarakat tetap terjaga. Dengan adanya kerja bakti, masyarakat bisa lebih aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan dan memperkuat ikatan sosial.
Kebijakan WFH yang diterapkan Pemkot Surabaya bukan hanya sekadar upaya efisiensi energi, tetapi juga bagian dari transformasi digital dan peningkatan partisipasi masyarakat. Dengan adanya kerja bakti, ASN tidak hanya bekerja dari rumah, tetapi juga aktif dalam menjaga lingkungan dan membangun hubungan yang lebih kuat dengan masyarakat.
Kebijakan ini juga menunjukkan komitmen Pemkot Surabaya dalam menghadapi tantangan modern, sekaligus menjaga kualitas layanan publik. Dengan evaluasi kinerja yang berbasis output, Pemkot berupaya memastikan bahwa semua tindakan yang diambil tetap bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan.***

>
>
>
>
Saat ini belum ada komentar